Para Guru Wajib Tahu, Ini Tangal Penting dan Informasi PPPK Tahap 3

Informasi PPPK tahap 3 terbaru patut untuk diketahui oleh Anda yang belum berhasil dalam seleksi kompetensi di tahap satu dan dua. Dengan begitu, tahap ketiga ini bisa segera diikuti dengan baik. Persiapan yang matang tentunya bisa membuat peluang Anda untuk berhasil menjadi semakin besar, sehingga berikut adalah informasi lengkapnya.

1. 10 Januari 2022

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bisa diikuti warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat tertentu. Perjanjian ini akan diangkat untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Alur seleksi akan dimulai dengan pendaftaran yang diikuti oleh guru honorer sekolah negeri, honorer THK-II, guru honorer sekolah swasta, dan lulusan PPG.

Belum verval dan sudah verval akan masuk pada kualifikasi. Pemilihan formasi dan tes hingga formasi kosong juga akan berjalan sesuai ketentuan tertentu. Langkah yang harus ditempuh adalah pendaftaran akun melalui website SSCASN dan melakukan verval ijazah.

Proses verval ijazah sendiri perlu diperhatikan supaya dapat terverifikasi melalui informasi GTK. Pemilihan formasi akan dilakukan berdasarkan data kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik yang sudah terverifikasi.

Peserta PPPK yang telah lolos di tahap dua harus segera mengisi DRH dan melengkapi dokumen persyaratan. Agendanya sendiri sudah dibuka, mulai dari tanggal 10 Januari 2022 pada hari Senin lalu. Sebenarnya, tahapan ini sendiri sudah dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 dan para pendaftar bisa segera melengkapi persyaratan.

2. 12 Januari 2022

Hingga tanggal 12 Januari 2022, pemilihan formasi yang bersifat nasional sudah bisa dilakukan. Para peserta bisa memilih formasi di daerah lain, apabila di daerahnya sudah tidak tersedia formasi untuk yang bersangkutan. Itulah mengapa seleksi tahap tiga ini lebih luas jangkauannya dan formasi yang tersedia pun lebih banyak.

Dalam hal formasi yang tersedia di sekolah tempat mengajar, pelamar wajib mendaftar di sekolah selama sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan linier dapat menjamin. Pelamar dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia formasinya. Selanjutnya, mereka akan melakukan seleksi administrasi yang bertujuan untuk mengunggah dokumen persyaratan.

Ujian seleksi kompetensi pun dilakukan dengan dua bagian, yakni untuk bagian pertama atau kedua. Tahapan ini akan dilakukan setelah proses penetapan formasi sudah dilakukan.

3. 26 Januari 2022

Audisiensi pada tanggal 26 Januari 2022 memberitahukan informasi bahwa kuota untuk PPPK 2022 sudah diperjuangkan sampai 740 ribu. Nah, jumlah kuota tersebut nyatanya bukan hanya untuk guru honorer di bawah Kemendibud Ristek, tetapi juga di bawah naungan kementerian agama.

Saat usulan formasi PPPK 2022 sudah diadakan, guru PAI sebetulnya harus sudah ditempatkan. Pemda masing-masing yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut juga diminta untuk fokus pada tujuan tersebut.

4. 31 Januari 2022

Usul penetapan NI PPPK guru akan diurus oleh instansi dan akan berjalan hingga 31 Januari 2022. Dalam penyampaian informasi berkas, nantinya akan diserahkan oleh instansi melalui SAPK atau Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Tidak hanya daftar riwayat hidup saja sebab ada beberapa dokumen lain yang wajib disertakan dalam proses pemberkasan.

Dokumen yang dimaksud adalah scan surat pernyataan, scan surat keterangan catatan kepolisian, scan pengalaman kerja, scan Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga scan surat keterangan bahwa pendaftar sudah tidak lagi mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Scan ijazah, scan transkrip nilai yang merupakan asli, scan pas foto baru, dan lamaran juga tentunya tidak boleh ketinggalan.

5. Informasi PPK Tahap 3 untuk 4 Februari 2022

Tahap pemberkasan PPPK dari tahap dua akan berlangsung sampai 4 Februari 2022. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjadi bagian penting dari pemberkasan atau persyaratan dokumen memang harus dilampirkan untuk proses seleksi. DRH juga menjadi syarat pemberkasan sebelum pihak instansi nantinya memberikan NI PPPK.

DRH haruslah memuat informasi yang berisi data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, organisasi, sertifikasi, hingga prestasi yang dimiliki oleh pelamar. Setelah DRH hingga dokumen yang menjadi syarat pemberkasan sudah lengkap, pendaftar bisa langsung mengunggahnya secara elektronik melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Nantinya, berkas ini akan disampaikan oleh pihak instansi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk instansi daerah atau pusat. Keduanya akan menerima data diri yang sama melalui scan elektronik dari para pelamar melalui situs SSCASN.

6. Informasi PPPK Tahap 3 untuk Akhir Februari 2022

Pembukaan PPPK 2022 diperkirakan akan dibuka pada akhir Januari 2022. Mengingat hal tersebut, tidak ada salahnya Anda untuk mempersiapkan diri dengan melihat kriteria, syarat, dan juga passing grade supaya bisa lulus seleksi PPPK 2022.

Kriteria peserta adalah THK-II yang tidak lolos seleksi kompetensi pada tahap 1 dan 2. Guru non-ASN yang sudah terdaftar di Dapodik, tetapi tidak lolos di dua babak seleksi sebelumnya juga diperkenankan untuk ikut. Guru swasta maupun lulusan pendidikan profesi guru atau PPG merupakan kriteria lain untuk pendaftar.

7. Informasi PPPK Tahap 3 untuk Maret 2022

Setelah penetapan NI PPPK dilakukan, nantinya akan dilakukan pengangkatan PPPK guru. Tahap ini akan dilakukan sebulan setelah penetapan NI yang artinya bisa berlangsung pada bulan Maret. Jika persyaratan dan berkas yang sudah diajukan lengkap, maka para pendaftar harus optimis bisa lolos.

Hal penting lainnya yang perlu diketahui adalah batas umur pendaftar. Usia paling rendah yang bisa ikut sebagai pendaftar adalah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat melakukan pendaftaran. Pendaftar juga harus memperhatikan antara guru honorer dan swasta.

Guru honorer merupakan individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan, di mana penyelenggaranya adalah pemerintah daerah. Berbeda dengan guru swasta yang penyelenggaranya adalah masyarakat untuk satuan pendidikan.

Itulah informasi PPPK tahap 3 terbaru yang bisa Anda ketahui. Persiapkan syarat pendaftaran dan penuhi kriteria supaya Anda bisa lolos seleksi.

Leave a Comment