Catat! Ini Jadwal & Cara Registrasi Akun PPG Kemdikbud

Dilansir dari akun Instagram resmi Pendidikan Profesi Guru, registrasi akun PPG sudah bisa dilakukan sejak tanggal 12 Februari 2022. Tanggal tersebut merupakan jadwal baru setelah sebelumnya Kemdikbud mengumumkan pendaftaran dimulai tanggal 10 Februari.

Penundaan rencana tersebut juga berpengaruh pada kemungkinan agenda tahapan lainnya. Dalam postingannya, Kemdikbud telah mengubah beberapa skedul tersebut.

Seputar Registrasi Akun PPG

Berikut ini merupakan ulasan mengenai registrasi akun PPG. Bagi Anda yang belum melakukan inventarisasi data diri di laman PPG, simak informasi berikut.

1. Apa itu PPG?

Sedikit informasi sebelum mengulas cara registrasi akun PPG. Pendidikan Profesi Guru atau PPG merupakan program pendidikan setelah lulus sarjana yang disediakan untuk orang-orang dengan cita-cita menjadi guru.

Tujuan dari pendidikan tinggi ini adalah mempersiapkan para guru agar lebih menguasai metode mendidik siswa siswa. Misalnya, meningkatkan porsi kompetensi, keterampilan, dan hal-hal yang menyangkut keguruan.

Selain itu, dengan mengikuti program ini, guru yang belum mendapat status PNS, disebut lebih berpeluang lolos di seleksi CPNS. Lantas, seperti apa syarat-syarat untuk mengikuti program belajar untuk guru ini?

2. Persiapan Pra-registrasi akun PPG

Sebelum berlanjut ke poin persyaratan, sebaiknya Anda mengetahui beberapa hal yang penting dipersiapkan terlebih dahulu. Pastikan selalu memantau perkembangannya lewat notifikasi akun SIMPKB.

Sebagai informasi, akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan. Apabila belum memiliki akun SIMPKB, Anda bisa mendaftar di www.gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.

Namun sebelumnya, siapkan nomor Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diperoleh dari Dapodik, tanda bahwa Anda terdaftar sebagai guru aktif.

3. Kriteria Peserta PPG

Berdasar informasi dari @ppgkemendikbud, terdapat beberapa sasaran peserta yang bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Di antaranya, guru yang diangkat sampai dengan 31 Januari 2015, dan guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 hingga 1 Januari 2019.

Guru yang merupakan peserta Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan belum mengikuti Ujian Tulis Nasional berkesempatan ikut program PPG. Peserta bisa ikut serta dalam program ini dengan cara melakukan registrasi akun PPG terlebih dahulu di portal PPG Kemdikbud.

4. Tata Cara Registrasi Akun PPG

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran akun PPG Daljab 2022. Buka situs web Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di tautan www.ppg.kemdikbud.go.id/.

Masuk dengan akun SIMPKB masing-masing, dan unggah dokumen yang menjadi persyaratan utama, yakni ijazah S1 atau D4. Apabila terkendala, silakan meminta bantuan kepada kepala sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Kemudian, tetapkan program studi yang akan diambil di program PPG. Pastikan selaras dengan jurusan kuliah Anda sebelumnya, sebab linieritas cukup menentukan penilaian.

Selanjutnya, masukkan nama perguruan tinggi serta prodi yang tertera di ijazah terakhir. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan atau LPMP akan menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi peserta.

Selain itu, kesinkronan antara prodi yang dipilih dengan program studi yang dulu diambil juga dijadikan acuan nilai calon peserta. Hasil verifikasi akan diberikan dengan 3 kategori, sebagai berikut.

Pertama, disetujui. Apabila persyaratan berupa dokumen dan keselarasan prodi sesuai dengan ketentuan.

Kedua, tolak (permanen). Apabila persyaratan administrasi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikbud, linieritas dan berkas-berkas.

Pada kemungkinan nomor dua, peserta tidak dapat memperbaiki data dan mengikuti PPG tahun 2022. Hal itu bisa dikarenakan program studi yang dipilih di PPG tidak selaras dengan prodi saat kuliah.

Contohnya, guru dengan kualifikasi Sarjana Hukum tidak linier dengan prodi yang tersedia di Pendidikan Profesi Guru. Ketiga, tolak (perbaikan) artinya peserta masih bisa memperbaiki berkas atau prodi yang diambil di PPG.

Gambarannya, guru lulusan Bahasa Inggris memilih prodi Guru Kelas SD di PPG. Pada kasus tersebut, peserta dapat mengubah kembali program studi agar sejurus dengan prodi yang sudah disandangnya, yakni Bahasa Inggris.

5. Persyaratan Umum

Beberapa kali disebutkan bahwa persyaratan bisa dapat menjadi penentu diterima atau tidaknya guru di Pendidikan Profesi Guru. Di antara syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti program ini adalah guru belum mengikuti program sertifikasi.

Merupakan guru di lingkungan Kemendikbud, untuk lingkungan lain seperti guru agama, bisa mengikuti program yang disediakan Kemenag. Selanjutnya, guru terdaftar di Dapodik, memiliki, NUPTK, dan telah diangkat sebagai guru paling lambat 1 Januari 2019.

Guru telah aktif mengajar selama 2 tahun terakhir, dan memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan yang ada di PPG. Usia maksimal 58 tahun terhitung hingga Desember 2022, sehat jasmani dan rohani, bukan pengonsumsi obat-obatan terlarang, dan berkelakuan baik.

6. Persyaratan Administrasi

Agar bisa melakukan registrasi akun PPG, silakan persiapkan berkas-berkas berikut sebelum masuk ke laman PPG Kemdikbud. Pertama, scan ijazah terakhir (S1/D4).

Apabila ijazah merupakan lulusan luar negeri, bisa menghubungi Ditjen Dikti untuk mendapat lampiran penyetaraan ijazah. Scan Surat Keterangan Pengangkatan Pertama sebagai guru di lingkungan Dapodik disertai legalisir, baik bentuk fotokopi atau asli.

Scan SK kenaikan pangkat bagi guru PNS dengan legalisir atau pengangkatan selama dua tahun terakhir bagi guru bukan PNS. Legalisasi dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat bagi PNS atau untuk PNS yang ditugaskan Pemerintah Daerah atau diberi kewenangan.

Selain itu, legalisir juga dilakukan oleh Ketua Yayasan untuk guru yang berada di lingkungan pendidikan berupa sekolah yayasan. Kemudian, legalisasi oleh Dinas Pendidikan setempat untuk PNS sekolah negeri yang mendapat tugas dari pemerintah atau diberi kewenangan.

Selanjutnya/ scan SK pembagian tugas mengajar selama dua tahun terakhir. Terakhir lampiran pakta integritas dengan materai 10.000 yang telah ditandatangani.

Lebih Profesional dengan Pendidikan Profesi Guru

Mengikuti program PPG merupakan satu jalan agar guru mendapat sertifikat kelayakan berprofesi sebagai guru. Dengan pendidikan tersebut, guru dapat lebih kompeten dalam mendidik siswa siswi.

Sebagai informasi, berikut rangkaian jadwal registrasi akun PPG. Pendaftaran dan pemenuhan administrasi, 12 hingga 25 Februari 2022.

Perbaikan berkas dapat dilakukan hingga tanggal 27 Februari 2022, dan verval oleh petugas diselenggarakan sampai 02 Maret. Sementara itu, hasil kelulusan, jika tidak dijadwalkan ulang, akan diumumkan tanggal 07 Maret 2022. Semoga berhasil!

Leave a Comment