Info 2022: Penyebab Tidak Mendapat Undangan PPG Daljab TMT 2015

Kabar PPG Daljab TMT 2015 yang dibuka dan akan dialokasikan pada 40.000 guru menjadi berita gembira tahun ini. Pasalnya, kuota tersebut murni untuk guru dengan SK Desember 2015 ke bawah.

Selain itu, pentingnya sertifikasi tenaga pendidik demi kebaikan guru sendiri masih menjadi persoalan sejak bertahun-tahun lalu. Setidaknya, terdapat lebih dari satu juta jiwa guru yang masih belum mendapat keterangan kelayakan.

Hal itu dikarenakan banyaknya lembaga pendidikan yang membuka lowongan tenaga pendidik tanpa menyertakan syarat sertifikat keguruan. Padahal, sertifikat tersebut sebetulnya bisa menjadi jaminan keprofesionalan seorang guru sekaligus kesejahteraan bagi guru itu sendiri.

Dapat dilihat sampai hari ini, kasus penyepelean gaji guru masih jadi perbincangan di antara banyak kalangan. Tidak jarang, hal itu juga menjadi pemberitaan yang cukup menyayat hati banyak orang.

Beralih ke pembahasan utama, sebagaimana telah diberitahukan oleh panitia PPG, syarat utama agar bisa mengikuti pendidikan ini adalah diundang. Maksudnya, setelah menyelesaikan seleksi administrasi, guru yang memenuhi syarat bisa berjuang ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan kursi di PPG.

Namun, ternyata ada beberapa hal yang bisa menyebabkan tenaga pendidik tidak mendapat undangan mengikuti program ini. Selengkapnya akan dibahas tuntas di ulasan berikut ini.

Sebab Tidak Dapat Undangan PPG Daljab TMT 2015

Tidak sedikit guru yang mempertanyakan kenapa dirinya tidak diundang, padahal memiliki NUPTK atau bahkan merupakan TMT 2015. Sebelumnya, telah diinformasikan bahwa sasaran utama PPG Daljab 2022 adalah Terhitung Mulai Tanggal 2015, berikut ini penyebabnya!

1. Bukan Lulusan S1/D4

Penting diingat bahwa kualifikasi pendidikan yang bisa mengampu profesi guru telah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Tahun 2015. Tepatnya di Nomor 14 Pasal 9, dikatakan bahwa setiap guru dan dosen harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4.

Tidak hanya itu, Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 juga menegaskan aturan tersebut. Tenaga pendidik yang bisa mendapat sertifikasi hanyalah guru dengan kualifikasi sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen.

Hal ini berarti, guru dengan pendidikan terakhir SMA sederajat atau D2/D3 belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti PPG Daljab. Khususnya PPG Daljab TMT 2015, umumnya Pendidikan Profesi Guru dengan TMT 2016 atau bahkan PPG Prajab.

2. Direkrut dengan SK Kepala Sekolah (Guru Honorer)

Permendikbud Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tata Cara Mendapat Sertifikat Pendidik menyebutkan kriteria peserta PPG Daljab TMT 2015. Yakni guru yang diangkat sebelum akhir Desember 2015 oleh pejabat pembina kepegawaian.

Selain itu, dapat pula diangkat oleh Pimipinan Penyelenggaraan Pendidikan yang dibuat oleh masyarakat, seperti yayasan. Karenanya, guru yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah artinya guru honorer kemungkinan tidak dapat mengikuti PPG.

Terkecuali, guru honorer hanya status sementara. Artinya, guru bisa mengubah status itu di sesi pendaftaran karena mempunyai syarat mengikuti seleksi masuk PPG.

Seperti, terdaftar di Dapodik, memiliki NUPTK, diangkat oleh oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan lain sebagainya.

3. Tidak Linier dengan Program Studi di Pendidikan Profesi Guru

Hal berikutnya yang dapat menyebabkan guru tidak diundang PPG Daljab TMT 2015 adalah latar belakang pendidikan. Meski merasa telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, apabila ijazah S1 guru tidak linier dengan prodi di PPG otomatis gugur.

Karenanya, sesuaikan bagian pendidikan dengan posisi yang hendak dituju. Misalnya, untuk sekolah dasar biasanya posisi yang dituju adalah guru kelas, sedangkan untuk SMP atau SMA rata-rata guru mapel.

4. Ijazah Non-Kemendikbud

Selanjutnya, supaya dapat undangan PPG Daljab TMT 2015, guru harus menyesuaikan di mana lingkungannya. Jika mengampu Pendidikan Agama Islam atau lulusan PAI, guru tidak bisa mendapat undangan program ini.

Sebab, sasaran PPG Daljab TMT 2015 adalah guru di bawah naungan Kemendikbud, sementara untuk guru PAI bisa diundang Kemenag. Silakan periksa secara berkala di akun Simpatika atau Siaga Pendis bagi guru non-kemendikbud.

5. Terdata Menerima Bantuan Biaya PPG

Penyebab berikutnya adalah mendapat bantuan biaya PPG. Beberapa waktu lalu pemerintah telah menyelenggarakan program bantuan biaya sertifikasi guru, yakni PPG.

Dengan demikian, guru yang terdata telah menerima subsidi tersebut bukanlah sasaran PPG Daljab tahun 2022.

6. Tidak Memenuhi Kualifikasi Umum

Teruntuk seluruh guru yang merasa telah memenuhi kriteria, tetapi tidak mendapat undangan PPG Daljab TMT 2015, silakan mengecek datanya. Maksudnya, data diri, latar belakang pendidikan, dan lain-lain di akun SIMPKB.

Apabila terjadi kesalahan, seperti usia tidak sesuai karena kekeliruan di tanggal lahir, Anda bisa segera memperbaikinya. Namun, kesalahan seperti itu hanya bisa diperbaiki oleh admin Dapodik.

Kesalahan data sebagaimana disebutkan di atas bisa menjadi pemicu tidak diundangnya guru ke program PPG Daljab. Sebab, bisa jadi usia yang tertera melebihi kualifikasi, yakni di atas 58 tahun.

7. Tidak Bisa Dapat Undangan PPG Daljab TMT 2015 Jika Jamnya Kurang

Apabila jam mengajar kurang dari 24 jam dalam seminggu, maka kemungkinan besar Anda tidak akan terundang. Jadi, sebaiknya untuk guru mapel jika kurang jam mengajar bisa menambah ke sekolah lain yang butuh guru.

Siap Menjadi Guru Bersertifikat Nasional dengan PPG Daljab TMT 2015?

Sebagai informasi, sertifikasi pendidikan dilakukan secara terbuka dan mengutamakan keadilan. Jadi, semua penilaian dilihat dari kriteria dan kompetensi yang telah ditentukan.

Karenanya, untuk bisa mendapat sertifikat keguruan, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan selalu update syarat dan ketentuan ikut PPG. Selalu cek juga akun SIMPKB agar tidak melewatkan informasi pentingnya, sebab seratus persen pengumuman akan dimulai dari sana.

Siapkan dan terus teliti pada syarat-syarat mengikuti PPG Daljab TMT 2015 sebelum agenda pendaftaran berakhir. Dengan begitu, ketika ada ketidaksesuaian, Anda bisa segera menyanggah data tersebut dan memperbesar kesempatan ikutPPG Daljab tahun ini.

Setelah mengetahui beberapa penyebab tidak mendapat undangan program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, semoga Anda bisa lebih siaga. Selain itu, dengan informasi di ulasan ini, guru-guru pun lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan mengikuti PPG.

Namun sebelum itu, guru yang belum memenuhi persyaratan, terdorong untuk berusaha mendapatkan ketentuan tersebut. Contohnya, mengemban pendidikan kembali untuk meraih gelar sebagaimana kualifikasi guru sesuai UUD, atau lain sebagainya.

Leave a Comment