Kemendikbud Sarankan Dokumen PPG Daljab 2022 Berwarna

Registrasi dan input dokumen PPG Daljab 2022 sudah bisa dilakukan sejak 12 Februari kemarin melalui laman SIMPKB. Sementara itu, jadwal penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 25 Februari mendatang.

Sebagaimana surat edaran yang telah lebih dulu dikeluarkan, guru dapat mengirim dokumen PPG Daljab 2022 melalui website PPG. Di surat tanggal 4 Februari, guru bisa menggunakan akun SIMPKB masing-masing untuk login di www.ppg.kemdikbud.go.id.

Agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, calon peserta Pendidikan Profesi Guru diimbau untuk mengunggah file berwarna (asli). Peserta diminta men-scan dokumen asli guna mempermudah proses identifikasi.

Selain itu, scan berkas-berkas asli juga tidak akan merepotkan para guru karena tidak perlu mengesahkan dokumen fotokopi. Terlebih, jika institusi yang mengeluarkan lampiran tersebut cukup berjarak dan bisa menghabiskan waktu hanya untuk mendapat legalisasi.

Kelengkapan Dokumen Pendaftaran PPG Daljab 2022 dan Info Penting Lainnya

Berikut ini berkas-berkas yang perlu diinput dalam soft copy berwarna untuk registrasi program Pendidikan Profesi Guru. Simak hingga tuntas.

1. Ijazah Linier Pendidikan Profesi Guru S1/D4

Sebagaimana tercantum dalam peraturan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, ijazah linieritas untuk tenaga pendidik adalah minimal S1/D4. Selain itu, program studi saat kuliah pun menjadi acuan bisa tidaknya seseorang mendapat sertifikasi guru.

Kemudian, penetapan jurusan di PPG juga harus disesuaikan dengan program studi yang telah diambil semasa kuliah. Contohnya Sarjana Hukum tidak dapat mengikuti program sertifikasi guru karena tidak ada studi yang linier dengan jurusan itu.

Sementara itu, jika lulusan Bahasa Inggris memilih program Pendidikan Wali Kelas Sekolah Dasar, guru akan diminta memperbaiki prodinya. Guru dapat mengubah jurusannya menjadi Bahasa Inggris guna menyelaraskan dengan ijazah terakhirnya.

Di sisi lain, guru dapat memilih program alih jenjang. Namun, dengan catatan tetap memastikan linieritas antara prodi di ijazah terakhir dengan program di PPG.

Misalnya, guru yang mengampu pendidikan Sekolah Menengah Atas bisa memilih program Pendidikan Guru SD. Hanya saja, jika program studi S1-nya sesuai dengan yang tercantum di tabel linieritas.

2. Surat Keterangan Awal Mengajar

Dokumen ini merupakan lampiran yang diterima sebagai tanda diangkatnya Anda menjadi guru, baik di sekolah formal maupun swasta. Penting dipastikan bahwa SK yang diminta adalah surat yang pertama kali didapatkan sejak menjadi guru.

Sementara untuk status kepegawaian dalam SK, guru bisa berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ataupun guru honorer. Status tersebut pun boleh dari sekolah swasta atau negeri.

3. Dokumen Pendaftaran PPG Daljab 2022 Berupa SK Keaktifan Mengajar

Salah satu syarat menjadi peserta PPG Daljab 2022 adalah guru masih aktif mengajar di lembaga pendidikan hingga saat ini. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Keaktifan Mengajar bagi non-PNS atau SK Kenaikan Pangkat bagi yang sudah menjadi PNS.

Bagi guru non-PNS di sekolah swasta wajib menyertakan SK keaktifan selama dua tahun terakhir sebagai guru tetap yayasan. Sementara untuk guru non-PNS di lingkungan negeri wajib melampirkan SK keaktifan dua tahun terakhir sebagai guru honorer.

4. SK Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Sekolah

Dokumen PPG Daljab 2022 yang perlu diinput selanjutnya adalah Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar. Untuk mengidentifikasi keabsahan dokumen, minimal terdapat tanda tangan Kepala Sekolah.

Surat melaksanakan tugas dari Kepala Sekolah yang diberikan sebagai pembagian tugas mengajar selama dua tahun terakhir wajib diinput guru. Dengan itu, peserta terbukti telah aktif mengajar dan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan Kepala Sekolah.

5. Dokumen Pendaftaran PPG Daljab 2022 Berupa Pakta Integritas

Berkas terakhir yang diminta diunggah dalam bentuk scan dokumen berwarna adalah pakta integritas. Salah satu dokumen PPG Daljab 2022 ini wajib dibubuhi tanda tangan di atas materai 10.000. Lampiran dibuat dengan ketentuan sebagaimana contoh terlampir dalam surat Ditjen GTK.

6. Mekanisme Pendaftaran

Calon peserta Pendidikan Profesi Guru bisa melakukan registrasi di www.pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ dengan akun SIMPKB masing-masing. Upload dokumen PPG Daljab 2022 sebagaimana disebutkan di atas, lalu klik submit/ajukan.

Informasinya, terdapat calon peserta yang lupa menekan tombol tersebut sehingga tidak terdaftar sebagai peserta. Jika sudah menekan menu submit, tetap pantau kabar selanjutnya di akun SIMPKB.

Dengan begitu, ketika terdapat saran untuk memperbaiki dokumen PPG Daljab 2022. dari penyelenggara, Anda dapat segera melakukannya. Selain itu, Anda juga bisa mendapat informasi hasil kelulusannya segera setelah diumumkan di 7 Maret mendatang, jika tidak terkendala.

7. Jadwal Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan

Rencananya, program ini akan dibagi menjadi dua gelombang, untuk TMT 2015 dan TMT 2016. Program PPG Daljab TMT 2015 akan dilangsungkan selama 3 bulan mulai Maret 2022.

Sementara itu, PPG Daljab TMT 2016 akan diselenggarakan mulai April dan berlangsung selama satu semester atau enam bulan. Berikut jadwal lengkap mulai dari pendaftaran program PPG.

Pengumuman Pendaftaran tanggal 3 Februari dilanjutkan dengan surat edaran mekanisme pendaftaran di hari selanjutnya, 4 Februari 2022. Kemudian, registrasi dan input berkas mulai dari 12 Februari hingga 25 Februari 2022.

Selanjutnya, verval data sekaligus saran perbaikan akan dilakukan mulai awal pendaftaran sampai dengan 27 Februari. Verifikasi dan validasi dokumen PPG Daljab 2022 lanjutan akan dilangsungkan hingga 2 Maret.

Terakhir, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 7 Maret sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Melampirkan Dokumen Pendaftaran PPG Daljab 2022 Asli untuk Registrasi

Seringkali, dokumen dalam bentuk fotokopi tampak kurang jelas sehingga menghambat proses verifikasi dan validasi. Saran menggunakan berkas asli yang berwarna dianggap bisa menjadi solusi guna mempermudah verval.

Namun, jika Anda telah terlanjur mengunggah dokumen fotokopi-nya, tidak masalah. Yang terpenting berkas tersebut terbaca dan sesuai dengan ketentuan yang diminta panitia penyelenggara PPG.

Contohnya, dokumen telah dilegalisir basah oleh instansi yang memberikan berkas tersebut. Selain itu, lampiran sesuai dengan aturan sebagaimana tercantum dalam SE Ditjen GTK tanggal 4 Februari.

Nah, itulah beberapa dokumen PPG Daljab 2022 yang sebaiknya diunggah dalam bentuk scan berkas asli atau berwarna.

Leave a Comment