Dokter PPPK Adalah Tenaga Medis yang Dapat Kontrak Kerja Pemerintah

Dokter PPPK adalah tenaga dokter yang menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam satuan waktu tertentu berdasarkan SK. Berikut seputar informasi tentang dokter pppk dan sistem kinerjanya.

Pengertian Dokter PPPK

Setiap profesi yang berhubungan dengan pelayanan manusia tentu bekerjasama dengan pemerintah maupun badan swasta. Dokter PPPK adalah tenaga dokter yang terikat kontrak dengan pemerintah dalam jangka waktu tertentu.

Beberapa pengertian dokter pppk sesuai bidang kerjanya. Yang pertama dokter PPPK adalah tenaga kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pasien dalam ranah yang dikuasainya.

Pengertian yang kedua dokter pppk adalah dokter yang sudah selesai mengikuti ujian tes pppk secara nasional. Anda juga bisa mengartikan dokter PPPK adalah orang yang terlibat dalam penanganan medis selama kurun waktu tertentu.

Pengertian yang keempat menjelaskan bahwa dokter PPPK adalah orang yang bekerja di satu instansi kesehatan terutama dalam menangani penyakit. Penyakit yang memerlukan penanganan bisa ringan atau berat.

Secara garis besar dapat disimpulkan dokter PPPK adalah pegawai yang mempunyai perjanjian kerja dan menjadi karyawan pemerintah. Sistem PPPK ini telah diatur dalam Undang-Undang tahun 2014 nomor 5 dengan segala aturan yang berlaku di dalamnya.

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa PPPK merupakan pegawai kontrak yang memiliki jangka waktu tertentu untuk bekerja. Jadi, Pegawai yang mempunyai perjanjian kerja maksudnya adalah mempunyai kontrak dengan badan ketenagakerjaan.

Jangka waktu kerja tenaga PPPK tergantung pada kebutuhan di lapangan. Jangka pendek kontrak kerja selama satu tahun sedangkan jangka panjang hingga dua puluh tahun.

Penilaian kinerja tenaga PPPK yang bagus sangat ditentukan oleh pemegang kebijakan. Jika pemegang kebijakan jeli tentu akan memberikan penilaian yang sangat memuaskan.

Jika sebaliknya maka akan langsung diberhentikan atau diganti dengan yang baru. Tenaga PPPK dokter juga akan mendapatkan gaji, tunjangan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi seperti ASN dokter.

Baca Juga: Simpang Siur Kabar Apa PPPK Dapat Pensiun: Ketahui Dulu UU nya

Syarat Menjadi Dokter PPPK

Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi supaya bisa menjadi dokter PPPK. Syarat tersebut yaitu sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

Syarat mutlak yang pertama harus dipenuhi untuk menjadi dokter PPPK adalah seorang warga negara Indonesia asli. Bagi warga asing tidak bisa mengikuti seleksi tersebut.

Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi warga negara untuk lebih menunjukkan kepiawaiannya dalam bidang medis. Keahlian warga Indonesia dalam melakukan berbagai penelitian di bidang medis juga sangat mengagumkan.

Pemerintah memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi tenaga dokter untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik. Kontrak kerja ini bisa memberikan dokter peluang mendapatkan gaji tetap sehingga bisa bekerja dengan lebih maksimal.

2. Usia Minimal 20 Tahun

Syarat yang kedua adalah sudah memasuki usia dua puluh tahun ke atas. Usia dua puluh tahun dianggap sudah menyelesaikan jenjang strata satu.

Inisial dokter yang terpasang di depan nama seseorang tentu setelah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran. Jenjang sarjana tersebut sudah mampu melakukan pelayan bagi pasien dalam keadaan darurat.

Seorang sarjana kedokteran juga sudah melengkapi segala informasi dan pengetahuan berbagai penyakit. Jadi, titel itu diperlukan untuk menunjukkan keahlian dalam bidang yang ditekuni.

Kepercayaan akan Anda dapati dengan titel dokter tersebut. Pasien tidak akan ragu dengan kapasitas dokter dalam penanganan medis.

Usia 20  tahun juga syarat menjadi seorang tenaga PPPK pada jabatan yang akan dilamar. Anda bisa langsung mengajukan diri jika umur sudah terpenuhi.

3.  Bukan ASN

Syarat ketiga menjadi tenaga PPPK dokter adalah bukan seorang ASN. Anda tidak bisa melamar menjadi tenaga PPPK jika berstatus ASN.

ASN dan PPPK ini mempunyai gaji dan tunjangan yang hampir setara. Jadi, tidak bisa jika merangkap keduanya harus memilih salah satu diantara keduanya.

PPPK memiliki perjanjian kerja dengan skala waktu tertentu. Sedangkan, ASN memiliki kewajiban seumur hidup kontrak dengan pemerintah.

Masa pensiun tetap mendapatkan gaji yang disebut gaji pensiun. PPPK tidak mendapatkan gaji pensiun karena hanya dikontrak beberapa saat saja.

4.  Bukan Anggota TNI dan Polisi

Syarat keempat menjadi tenaga PPPK adalah tidak terdaftar sebagai anggota TNI dan polisi. Polisi dan TNI merupakan pegawai pemerintah yang statusnya sama dengan ASN.

Pengaturan ini dilakukan supaya tidak terjadi rangkap jabatan pada seseorang. Kesempatan antara satu orang dengan yang lain harus sama biar adil dan merata.

TNI dan tenaga medis juga merupakan keahlian yang sangat bertolak belakang. TNI dan polisi bertugas menjaga pertahanan dan keamanan warga negara sedangkan dokter bertugas menyembuhkan pasien.

Jika kedua profesi ini dirangkap oleh satu orang maka tidak akan profesional dalam bekerja. PPPK juga mensyaratkan hanya satu bidang saja yang bisa dilamar untuk memperoleh kontrak kerja.

5.  Bukan Anggota Partai Politik

Syarat kelima yang harus dipenuhi adalah tidak terlibat dalam dunia politik. Anda bukan merupakan anggota salah satu partai politik yang ada di negeri ini.

Jika terlibat dalam politik praktis Anda tidak bisa mengikuti PPPK dokter. Syarat ini dimasukkan untuk menghindari seorang dokter ragu-ragu dalam menangani pasien.

Dokter harus membantu dan menolong siapapun pasien yang datang kepadanya meminta bantuan. Sumpah dokter harus benar-benar dijalankan dengan semestinya tanpa membedakan suku, kepercayaan, pilihan politik, dan lainnya.

6.  Sesuai Kualifikasi yang Dibutuhkan

Syarat keenam menjadi PPPK dokter adalah sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Banyak bidang keahlian yang ada dalam dunia kedokteran seperti kandungan, gigi, penyakit dalam, dan lainnya.

Suatu institusi yang membuka lowongan PPPK tentu sudah mendata tenaga apa saja yang dibutuhkan. Anda bisa mengajukan diri jika sesuai dengan bidang keahlian yang dipelajari.

Anda bisa melengkapi syarat yang diperlukan dan mempersiapkan diri dengan baik. Pastikan nilai Anda mencapai skor yang diinginkan.

7.  Sehat Jasmani dan Rohani

Syarat terakhir menjadi tenaga PPPK dokter adalah sehat jasmani dan rohani. Seorang dokter harus sehat jiwa dan raganya karena yang ditangani adalah orang sakit.

Anda bisa membuktikan sehat jasmani dengan memperoleh surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah terdekat. Sedangkan, kesehatan rohani bisa dibuktikan dengan mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit jiwa di kota Anda.

Leave a Comment