Apa PPPK Non Guru yang Akan Menjadi Formasi ASN Terbanyak?

Satu rumpun dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru, apa PPPK non guru sudah Anda pahami maknanya? Jika belum, simak informasi berikut hingga tuntas dan temukan jawaban apa PPPK non guru itu.

Apa PPPK Non Guru Itu?

Telah ada dalam regulasi Undang-Undang ASN sejak tahun 2005, sistem Aparatur Sipil Negara formasi PPPK mulai dipakai sejak 2019. Berikut informasi selengkapnya!

Pengertian PPPK Non Guru

Untuk diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, PPPK merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara, selain PNS. Kedudukannya sama seperti Pegawai Negeri Sipil, direkrut melalui jalur seleksi nasional, dan mendapatkan hak-hak yang sama.

Sedikit perbedaannya ketika peserta lolos seleksi, calon pegawai formasi PPPK akan mendapat kontrak kerja tepat setelah pemberian SK. Namun, pada seleksi CASN formasi PNS, peserta terlebih dahulu harus melewati masa pra-PNS atau CPNS.

Pada formasi ASN yang baru dipakai sejak 2019, terdapat dua jenis jabatan yang dapat dipilih calon pelamar. Yakni, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk posisi guru dan non guru atau biasa dikenal sebagai Jabatan Fungsional.

2. Apa PPPK Non Guru atau Jabatan Fungsional itu?

Pegawai dengan status non-guru atau jabatan fungsional adalah orang-orang yang diangkat melalui sistem seleksi untuk mengisi posisi selain guru. Berdasarkan aturan baru KemenPAN RB Nomor 1197 Tahun 2021, Jabatan Fungsional dapat mengisi salah satu dari 185 posisi pegawai.

Di antaranya, terdiri dari berbagai jabatan sebagai penyuluh hingga profesi sebagai pelayan kesehatan.

4. Apa PPPK Non Guru Mendapat Jaminan Pensiun?

Sebagai informasi, sampai hari ini belum terdapat hukum atau kebijakan yang menyebutkan adanya jaminan pensiun untuk ASN kontrak. Namun, tidak menutup kemungkinan di masa depan kebijakan tersebut diresmikan.

Kabarnya, pemerintah pun sedang mengevaluasi mengenai kebijakan untuk tunjangan pensiun PNS. Sebab, skema pay-as-you-go yang saat ini dipakai dianggap cukup memberatkan APBN.

Dengan demikian, apabila mekanisme pemberian dana pensiunan diubah menjadi sistem fully funded, bisa jadi Pegawai PPK juga mendapatkannya.

5. Apa PPPK Non Guru Melewati Seleksi Sama Seperti PPPK Guru?

Dari pengertian di atas, baik PPPK guru maupun non guru, keduanya akan melalui metode rekrutmen yang sama. Selain itu, materi yang akan dihadirkan dalam lampiran soal kompetensi pun tidak akan berbeda, kecuali bentuk pertanyaannya.

Sebab, pertanyaan akan menyesuaikan bidang jabatan yang dilamar peserta ujian. Untuk diketahui, terdapat 4 seleksi kompetensi yang harus dilalui pelamar jabatan ini setelah lulus tahap administrasi.

Pertama, Seleksi Kompetensi Teknis yang akan menguji pengetahuan atau wawasan pelamar terhadap bidang yang dituju. Mengamati, mengukur, dan mengevaluasi keterampilan serta sikap dan perilaku peserta dari jawaban yang diberikan di lembar ujian.

Kedua, Seleksi Kompetensi Manajerial dengan materi yang menguji delapan poin penting jati diri PPPK. Yaitu, integritas, pelayanan publik, pengembangan diri, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, mengelola perubahan, hingga cermat dalam mengambil keputusan.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Sosio-kultural yang menilai empat aspek penting dalam bermasyarakat, terutama sebagai aparat negara. Di antaranya, peka terhadap perbedaan-perbedaan yang ada, baik budaya, agama, ras, atau yang lainnya.

Kemudian, respect terhadap konflik yang ada, memiliki sifat empati, serta mampu menyesuaikan cara bersosialisasi dengan sikap nasionalisme.

Keempat, Seleksi Wawancara yang dilakukan lewat komputer dengan basis CAT atau Computer Assisted Test. Dua poin penting yang menjadi acuan nilai di kompetensi ini adalah integritas dan moralitas.

Apa PPPK Non Guru Bisa Mengisi Jabatan Seperti Pegawai Negeri Sipil?

Perlu diketahui, tidak semua posisi di pemerintahan dapat dilamar oleh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Selain menyesuaikan dengan kriteria pelamar, regulasi jabatan juga menirbolehkan PPPK mendaftar di beberapa formasi.

Di antaranya, profesi di bidang pertahanan, rahasia negara, keamanan, hubungan luar negeri, keuangan, dan posisi yang memerlukan pegawai tetap. Jabatan-jabatan yang cukup krusial tersebut wajib diisi oleh Pegawai Negeri Sipil sebagaimana disebut Undang-Undang, Peraturan Presiden, dan Peraturan Pemerintah.

Kriteria Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Berikut merupakan regulasi formasi yang bisa dilamar pegawai dengan perjanjian kerja. Yaitu, (a) mengharuskan adanya sertifikasi teknis dari program profesi, kemudian (b) bukan jabatan PPK dan PyB.

Selanjutnya, (c) jabatan kosong setara Jabatan Administrasi atau Jabatan Pimpinan Tinggi, (d) lokasi kerja merupakan pusat pelayanan kesehatan publik. Kemudian, (e) tugas serta fungsinya memberi dukungan pada dua lembaga sekaligus, yaitu untuk lembaga non-struktural dan kesekretariatan negara.

Berikutnya, (f) formasi terdapat di lembaga penyiaran publik, dan (g) instansi pemerintah merupakan lembaga satuan kerja organisasi.

Contoh Soal Kompetensi Jabatan Fungsional

Soal Kompetensi Sosio-kultural

Maksud dari tertib sosial adalah ….

A Perilaku masyarakat dalam bersosialisasi.

B Norma yang tumbuh di lingkungan masyarakat global.

C Keadaan masyarakat yang tidak berubah-ubah.

D Patuh dan menerapkan nilai-nilai dan norma-norma yang diberlakukan.

E Norma yang tumbuh di sebagian lingkungan.

Jawaban: D

Tertib sosial ialah keadaan masyarakat yang memiliki kondisi selaras antara tindakan dengan norma-norma yang berlaku.

Soal Kompetensi Manajerial

Di hari ulang tahun istri, Anda diminta menemani atasan bertugas ke luar kota. Bagaimana tindakan Anda?

A Tetap ikut, tetapi segera izin pulang karena hari tersebut merupakan ulang tahun istri.

B Segera menyatakan bersedia menemani dinas ke luar kota.

C Menolak dengan bahasa yang sopan dan halus.

D Menanyakan apakah bisa pulang lebih cepat terlebih dahulu.

E Memohon agar membuat jadwal baru.

Jawaban: B

Seorang pegawai profesional harus mengutamakan tugasnya dibanding hal lain, terkecuali keadaan-keadaan tertentu dan benar-benar membutuhkan kehadirannya.

Baca Juga: Dokter PPPK Adalah Tenaga Medis yang Dapat Kontrak Kerja Pemerintah

Apa PPPK Non Guru akan Dibuka Bersamaan dengan PPPK Guru?

Dari deskripsi di atas, penyelenggaraan seleksi pegawai ini akan selalu dibuka berbarengan dengan jenis PPPK guru. Namun, kadang kala terdapat perbedaan dalam jadwal rangkaian seleksinya, tergantung pada lamanya proses verval tiap-tiap instansi.

Untuk diketahui juga, jika Anda bertanya apa PPPK non guru tahun ini akan dibuka, jawabannya iya. Akan tetapi, belum terdapat jadwal pasti kapan dibukanya pelaksanaan rekrutmen ini.

Hal itu dikarenakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja periode tahun lalu pun belum sepenuhnya selesai. Ini menjadikan BKN mengeluarkan kebijakan baru yang penting Anda ketahui, yaitu mengenai aturan SPTJM.

Lalu, apa PPPK non guru perlu melampirkan berkas ini? Surat BKN, 7 Maret 2022, menyatakan, setiap peserta PPPK non-guru yang lulus, wajib menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Badan Kepegawaian Negara menyebut, kebijakan tersebut akan mempercepat proses pembuatan NIP karena tahapan verval akan lebih mudah. Demikianlah informasi seputar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang perlu Anda pahami.

Dapatkan info terupdate PPPK selengkapnya di https://sscasn.bkn.go.id atau mengikuti akun media sosialnya.

Leave a Comment