Wujudkan Impian Jadi ASN dengan Seleksi PPPK Dokter Gigi

PPPK dokter gigi adalah salah satu jenis PPPK bidang kesehatan yang bisa diikuti bagi seluruh dokter gigi di Indonesia. Adapun pengertian dan ketentuan mengikuti PPPK dokter gigi kan dipaparkan di bawah ini:

Pengertian PPPK Dokter Gigi

PPPK dokter gigi adalah tenaga medis yang mendalami ilmu pencegahan dan perawatan gigi dengan waktu tertentu. sedangkan, seseorang yang sudah sangat mahir dalam bidang pencegahan penyakit yang timbul pada gigi dinamakan dokter gigi.

Seorang dokter gigi harus menguasai tindakan preventif dan rehabilitatif terhadap kondisi kesehatan gigi masyarakat. Tugas dokter gigi meliputi penambalan terhadap gigi yang berlubang, pencabutan gigi rusak, dan pembersihan karang.

Bagi yang sudah tidak memiliki gigi asli, Anda bisa membuat gigi palsu dengan bantuan dokter gigi. Perapian gigi juga salah satu tugas dokter gigi dengan alat ortondosia.

Kesehatan gigi sangat penting karena gigi merupakan anggota tubuh yang harus dijaga kebersihannya. Jadi, pastikan Anda selalu mengontrol kesehatan gigi pada dokter yang kompeten di bidangnya.

Dokter gigi bisa melanjutkan kuliahnya ke jenjang pasca sarjana atau spesialis yang dinamakan spesialis kedokteran gigi. Pendidikan lanjutan sangat diperlukan oleh seorang dokter gigi untuk menegakkan diagnosis terhadap kasus yang lebih rumit.

Pendidikan lanjutan diperlukan juga bagi dokter gigi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang perawatan gigi dan mulut. Kesempatan karir akan lebih cemerlang dengan pendidikan yang lebih tinggi.

Dokter gigi bisa bertugas di rumah sakit maupun di puskesmas yang ada di suatu daerah. Status seorang dokter ada yang ASN dan kontrak.

Dokter gigi bisa mengikuti kedua tes tersebut untuk meningkatkan kualifikasi dan taraf hidupnya. Tahun 2022, tes PPPK dokter gigi dan tenaga kesehatan akan dibuka secara serentak di seluruh Indonesia.

Jika Anda termasuk ke dalam kualifikasi yang dibutuhkan segera mempersiapkan segala syarat yang ditentukan. Anda harus selalu mencari informasi seputar tes tersebut supaya tidak ketinggalan informasi.

Ketentuan Mengikuti PPPK Dokter Gigi

Ada beberapa ketentuan yang harus Anda lakukan supaya bisa menjadi seorang tenaga PPPK. Ketentuan mengikuti PPPK Dokter Gigi adalah:

1.  Mempunyai Pengalaman Minimal 3 Tahun

Ketentuan menjadi PPPK dokter gigi yang pertama adalah mempunyai pengalaman dalam bidang perawatan gigi selama 3 tahun. Pengalaman sangat diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat keahlian seseorang dalam menguasai bidang yang dipelajarinya.

Waktu 3 tahun dirasa cukup bagi dokter gigi untuk membuktikan dirinya pantas mendapatkan kontrak yang lebih baik lagi. Waktu kerja yang lama juga mengajari dokter gigi tentang banyak kasus penyakit gigi dan mulut.

Anda bisa membuat surat keterangan bahwa sudah pernah bekerja pada suatu instansi. Surat keterangan tersebut bisa Anda unggah pada web jika mengikuti tes PPPK yang akan dibuka.

Syarat ini harus ditandatangani oleh pejabat yang mempunyai status sebagai pratama di instansi tempat Anda bekerja. Minimal kepala divisi atau kepala suatu rumah sakit baik rumah sakit kecil atau besar.

2.  Melamar Hanya Pada Satu Instansi

Ketentuan kedua mengikuti PPPK dokter gigi  adalah hanya bisa melamar pada satu instansi saja. Kondisi ini untuk mencegah penumpukan peserta di berbagai instansi yang ada.

Ketentuan ini bagus untuk memastikan konsentrasi peserta hanya pada satu instansi saja tanpa adanya gangguan pada tempat lain. Peserta lain akan memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada lembaga lainnya.

Kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi pihak instansi terkait untuk memilih peserta terbaik tanpa ada yang mengundurkan diri. Pengunduran diri secara sepihak tentu sangat merugikan bagi suatu instansi yang sudah menyelenggarakan tes.

3.  Mempersiapkan Surat Kesehatan

Ketentuan ketiga mengikuti PPPK untuk dokter gigi adalah harus ada surat kesehatan. Surat kesehatan yang harus Anda sediakan adalah surat sehat jasmani dan sehat rohani.

Dokter gigi bertugas mengobati seorang pasien yang lagi sakit gigi tentu harus memiliki kesehatan prima. Dokter yang sakit tidak boleh melayani seorang pasien karena akan berdampak fatal bagi pasien yang dirawatnya.

Surat kesehatan jasmani bisa Anda dapat di puskesmas atau rumah sakit terdekat, biasanya harus rumah sakit pemerintah. Pemeriksaan kesehatan jasmani berupa kesehatan mata, tinggi badan, berat badan, tidak ada penyakit serius, dan tidak mengalami buta warna.

Surat kesehatan rohani bisa Anda dapatkan di rumah sakit jiwa yang ada di kota Anda. Pemeriksaan kesehatan rohani berupa tes tentang kejiwaan yang diberikan dan anda harus mengerjakannya dengan baik.

4.  Tidak Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketentuan keempat adalah tidak diberhentikan secara tidak hormat pada suatu instansi pemerintah. Ketentuan ini diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan yang serupa akan terjadi dimasa yang akan datang.

Pemberhentian secara tidak hormat menandakan seseorang tidak becus dalam pekerjaannya. Jika diterima kembali ditakutkan akan menjadi beban pada suatu badan pemerintahan.

Ketentuan ini berlaku juga untuk orang yang mengundurkan diri dari ASN sebelumnya. Anda juga bukan merupakan suatu bagian dari angkatan bersenjata di Indonesia seperti TNI.

5.  Bukan Narapidana

Ketentuan kelima menjadi PPPK seorang dokter gigi adalah bukan narapidana. Tenaga kontrak PPPK tidak menerima jika seseorang pernah terlibat kejahatan melamar menjadi tenaga PPPK.

Narapidana adalah seseorang yang pernah terlibat kejahatan sehingga membuatnya pernah mendekam di penjara. Masa lalu kelam tersebut ditakutkan akan terulang jika menjadi seorang abdi negara.

Seorang tenaga medis harus selalu siap menjadi penolong masyarakat. Bukan, seseorang yang akan menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat luas.

6.  Bidang Kedokteran Gigi

PPPK ini dikhususkan bagi setiap dokter gigi dan spesialis gigi yang boleh mengikutinya. Hal ini karena bidang yang diminta adalah seorang lulusan kedokteran gigi.

Anda mempunyai keahlian dalam perawatan dan pencegahan penyakit gigi dan mulut bisa dibuktikan dengan ijazah sarjana kedokteran gigi. Menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran gigi merupakan syarat mutlak bisa menjadi seorang dokter gigi.

7.  WNI dan Non ASN

Ketentuan terakhir adalah merupakan warga negara Indonesia. Kesempatan menjadi tenaga kontrak harus mempunyai KTP Indonesia .

Anda juga bukan merupakan seorang ASN. ASN sudah memiliki gaji dan tanggung jawab sendiri pada bidang pekerjaannya.

Baca Juga: PPPK Bisa Mutasi dengan Syarat dan Langkah-Langkah Berikut

Tertarik untuk Ikut Seleksi PPPK Dokter Gigi?

Tenaga kontrak PPPK dokter gigi bisa diikuti oleh siapapun selama mempunyai kualifikasi pada bidang perawatan gigi. PPPK biasa dibuka setiap tahun dengan kuota sesuai tempat dan instansi yang memerlukannya.

Anda bisa selalu memantau informasi dari web kementerian pendidikan sehingga tidak ketinggalan berita terkini. Persiapan yang harus dilakukan berupa mempersiapkan segala berkas yang diperlukan serta scan dokumen penting.

Anda bisa memformatnya dalam bentuk pdf sehingga ketika sudah diperlukan tinggal mengunggahnya. Jangan lupa pelajari juga soal-soal tes PPPK tahun sebelumnya sehingga bisa memprediksi soal yang akan keluar tahun ini.

Redaksi soal dari tahun ke tahun selalu serupa hanya beda peletakan saja. Anda juga harus sering berlatih dalam mengerjakan segala soal yang ada.

Jika segala sesuatu sudah dipersiapkan dengan baik. Anda jangan lupa berdoa dan berusaha sebaik-baiknya.

Leave a Comment