Cara PPPK Cetak Kartu Pendaftaran hingga Ujian dengan Mudah

Rekrutmen PPPK periode 2022 akan segera dibuka, ketahui cara PPPK cetak kartu pendaftarannya dulu, yuk! Sebagai informasi, tahap pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan memasuki tahap ketiga.

Dalam peraturannya, ketika seseorang akan mendaftar seleksi wajib memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Selain itu, informasi akun tersebut harus calon peserta PPPK cetak kartu pendaftarannya.  Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak informasi berikut ini hingga tuntas, ya.

Langkah-Langkah yang Harus Diketahui dalam PPPK

Untuk mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, calon peserta wajib mengetahui cara daftar hingga cetak akun. Hal itu berguna agar peserta tidak kebingungan saat pengadaan berlangsung, selengkapnya, di bawah ini.

1. Cara Daftar Akun SSCASN

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, tahap pertama yang harus dilakukan calon peserta adalah mempunyai akun SSCASN. Sebab, pendaftaran seleksi dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk mendapatkan akun login, calon peserta dapat memilih tombol buat akun selanjutnya isi data diri calon peserta. Di antaranya, Nomor Induk Keluarga milik calon peserta dan Nomor Kartu Keluarga.

Selain itu, calon peserta dapat mengganti Nomor KK dengan Nomor Induk Keluarga milik ayahnya.  Data selanjutnya yang perlu diinput adalah nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir.

Kemudian, calon pelamar diminta memasukkan email yang aktif dan terhubung di ponsel atau komputer. Jika sudah, buat kata sandi atau password untuk mengamankan akun milik Anda.

Terakhir, akhiri sesi pendaftaran akun dengan mengeklik kode captcha dan tekan tombol Lanjutkan.

2. Cara Cetak Informasi Akun

Seperti telah disinggung sebelumnya, calon pendaftar seleksi juga wajib mendapatkan informasi akun. Caranya, dengan melengkapi data diri yang diminta sistem sebelum calon pelamar PPPK cetak kartu informasinya.

Di antaranya adalah nomor ponsel,  alamat email, nama tanpa gelar, tempat lahir dengan lengkap, dan tanggal lahir di ijazah. Selanjutnya, pilih jenis kelamin dan unggah scan E-KTP, pastikan resolusi foto sesuai dengan aturan.

Akan tetapi, perhatikan juga kejelasan gambar supaya informasi bisa terdata dengan mudah. Berikutnya, input swafoto calon pelamar dengan gaya formal dan berlatar belakang merah.

Terakhir, lanjutkan registrasi ke tahap berikutnya dengan menekan menu Lanjutkan. Portal akan memperlihatkan data yang telah diunggah sebelumnya dalam bentuk resume.

Calon peserta disarankan mengecek ulang informasi tersebut guna menghindari kesalahan. Jika sudah yakin benar, terdapat dua opsi menu di bawah resume tersebut, yaitu akhiri sesi dan cetak informasi.  Untuk mendapatkan informasi akun, silakan klik menu Cetak Informasi Akun.

3. Cara Melamar Jabatan

Setelah mendaftar dan calon pelamar PPPK cetak kartu akun pendaftaran, Anda baru bisa memilih formasi dan jabatan yang akan dilamar. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah login ke akun SSCASN dengan NIK dan password.

Selanjutnya, menentukan jenis seleksi dan formasi. Calon pelamar dapat menekan formasi PPPK sebagai tujuan lamaran.

Kemudian, pilih jenis jabatan dan instansi tujuan lamaran. Selanjutnya, input data yang diminta website, seperti nomor ijazah, nama lembaga pendidikan terakhir, akreditasi, dan lain-lain.

Selain itu, peserta wajib mengunggah dokumen-dokumen penting untuk proses melamar jabatan. Di antara dokumen yang diperlukan adalah scan ijazah, KTP, pas foto, surat lamaran dengan materai bertanda tangan, dan transkrip nilai.

Selain itu, lembaga pemerintah menetapkan keharusan menginput lampiran pendukung lainnya, seperti sertifikat atau berkas lain. Jika sudah selesai, periksa kembali data agar tidak ada kesalahan dalam proses pelamaran.

4. Cara Cetak Kartu Ujian

Untuk diketahui, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diminta mencetak kartu ujian setelah pengumuman seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos di penyaringan pertama calon pegawai dapat mengikuti ujian kompetensi setelah peserta PPPK cetak kartu ujian.

Anda bisa mencetak kartu ujian dengan cara seperti pada pelamar PPPK cetak kartu informasi akun. Yakni, dengan masuk ke laman SSCASN terlebih dahulu.

Masukkan Nomor Induk Keluarga atau NIK pelamar yang pernah didaftarkan, kemudian input kata sandinya. Setelah itu, peserta akan menemukan tombol Cetak Informasi Akun yang mempunyai keterangan pelamar merupakan salah satu peserta ujian.

Seleksi Kompetensi di PPPK

Sebagai informasi, seleksi yang dimaksud untuk diikuti setelah pelamar PPPK cetak kartu ujian adalah seleksi kompetensi. Jenis tes ini terbagi menjadi tiga jenis, di antaranya seleksi kompetensi teknik dan kompetensi manajerial.

Selain itu, terdapat seleksi kompetensi sosial-kultural dan wawancara yang dilakukan dengan sistem yang sama seperti ujian sebelumnya. Sistem yang dimaksud adalah basis CAT atau Computer Assisted Test yang biasa dipakai pada seleksi kompetensi di pengadaan Calon PNS.

Kapan Seleksi Kompetensi PPPK?

Sebagai informasi, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja biasanya diselenggarakan setelah pengumuman dengan jangka 10 hari. Akan tetapi, tidak jarang pembukaan seleksi juga dijadwalkan 15 hari setelah pengumuman.

Dari jadwal tersebut, tahap seleksi demi seleksi biasanya mempunyai jadwal serupa. Artinya, setelah 10/15 hari dari pengumuman seleksi administrasi, barulah tes kompetensi dilaksanakan.

Namun, kembali lagi bahwa jadwal atau agenda rekrutmen diatur oleh Badan Kepegawaian Negara. Sehingga, peraturan lama bisa jadi tidak digunakan lagi dan tahun ini memakai regulasi baru.

Untuk itu, supaya tetap update informasinya, selalu pantau portal SSCASN atau laman ini guna mendapatkan berita terbaru.

Baca Juga: Alasan-Alasan yang Perlu Diketahui Mengenai Kenapa PPPK Ditunda

Siap Melamar Jabatan PPPK?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah salah satu formasi Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Status ini resmi digunakan sejak tahun 2018 dengan pegawai yang direkrut memakai sistem merit.

Sistem tersebut serupa pada pemfilteran calon Pegawai Negeri Sipil di seleksi CPNS. Tahapan demi tahapan yang harus dilalui peserta juga serupa dengan melamar jabatan sebagai Calon PNS.

Bedanya, hanya pada sebutan jenis seleksi kompetensi. Selain itu, proses seleksi pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga dianggap lebih cepat.

Jadi, siap mengikuti seleksi dan menjadi bagian PPPK?  Setelah mengetahui cara-cara dalam proses pembuatan akun hingga langkah untuk pelamar PPPK cetak kartu, Anda bisa mulai bersiap. Dengan bekal pengetahuan penting di atas, saat resmi melamar dan dinyatakan lolos, peserta bisa langsung mengaplikasikan cara cetak kartunya.

Untuk menghindari lupa, Anda juga bisa menyimpan ulasan mengenai informasi cara cetak kartu informasi akun dan kartu ujian ini. Selain itu, mempersiapkan pengetahuan umum lainnya juga tidak kalah penting.

Oleh karenanya, Anda bisa mulai menjadwalkan proses belajar untuk menyambut pengumuman rekrutmen. Tidak hanya mandiri, calon peserta juga bisa mengikuti pembelajaran bersama, seperti try out atau simulasi ujian bersama komunitas tertentu.

Meskipun tampak sepele, tetapi cara cetak informasi tersebut ternyata masih banyak yang belum tahu. Jika Anda termasuk salah satunya, jangan lupa simpan informasi cara peserta PPPK cetak kartu ini. Semoga berhasil di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana harapan Anda!

Leave a Comment