1 Juta Formasi, Berapa Alokasi Penerimaan PPPK Fungsional 2022

Tidak lama lagi, rekrutmen PPPK fungsional 2022 akan segera dibuka. Sudah tahukah Anda mengenai fakta-faktanya?

Sebagai informasi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional adalah sekelompok posisi yang memiliki satu fungsi khusus di pemerintahan. Kedudukan ini dapat diisi oleh peserta seleksi yang mempunyai kompetensi atau keahlian dan keterampilan tertentu.

Jabatan fungsional pada status pegawai di instansi pemerintahan merupakan golongan kedudukan yang tidak tersedia dalam susunan pegawai pemerintah. Meski begitu, keberadaannya sangat dibutuhkan untuk membantu meningkatkan pelayanan dan mempercepat pengembangan instansi.

Selain itu, berikut adalah beberapa fakta lain yang perlu Anda ketahui sebelum melamar sebagai peserta seleksi PPPK fungsional 2022.

Fakta Seputar Status PPPK Fungsional 2022

Menjadi fokus utama para pejabat pemerintahan, berikut adalah fakta-fakta yang menyertai pengadaan PPPK tahun 2022. Simak hingga selesai, ya.

1. Satu Juta PPPK di Tahun 2022

Rencana perekrutan tenaga ASN sistem PPPK dengan tujuan mencapai angka 1 juta akan dilanjutkan di tahun 2022. Untuk diketahui, tahun lalu pemerintah baru berhasil mendapatkan sekitar 500 ribu pegawai dengan status ini.

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini bertujuan guna mengurangi pegawai berstatus honorer. Pemerintah meminta para pegawai agar beralih ke PPPK dibanding menunggu rekrutmen CPNS.

Sebagai informasi, kabarnya pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak akan dibuka seperti tahun sebelumnya. Rekrutmen tersebut hanya akan dibuka dengan jumlah sebutuhnya.

Hal itu disebut sebagai jalan menuju birokrasi modern yang sedang diukir pemerintah guna membuat sistem reformasi makin baik. Dengan kuota 1 juta ASN-PPPK yang dicanangkan, pemerintah berharap masyarakat animo terhadap kesempatan baik ini.

Di antara alasan kenapa masyarakat sebaiknya ikut PPPK fungsional 2022 akan dijelaskan lebih lanjut di poin berikutnya.

2. Dapat Isi 185 Jabatan

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2020, jabatan fungsional yang bisa diisi status P3K hanyalah 147 kedudukan. Namun, setelah direvisi tahun 2021, sejumlah jabatan fungsional kini bisa diduduki pegawai dengan status PPPK.

Dari total 222 posisi, sekitar 185 kedudukan disebut akan diisi oleh pegawai berstatus PPPK dengan persentase sebanyak 80 persen. Karena hal ini, keberadaan Pegawai Negeri Sipil nantinya hanya akan menempati posisi paling penting saja.

Diberikannya kesempatan mengisi salah satu posisi dari 185 posisi ini seharusnya menjadi penggugah masyarakat mengikuti PPPK fungsional 2022. Menurut Anda bagaimana?

3. Batas Usia Pelamar Menguntungkan

Salah satu regulasi umum pelamar seleksi PPPK fungsional 2022 adalah berusia minimal 20 tahun. Sementara itu, usia maksimal tidak dipastikan dalam peraturan yang ada.

Namun, peraturan menyebutkan bahwa batas usia Pelamar adalah 1 tahun sebelum memasuki masa pensiun. Untuk diketahui, BUP atau Batas Usia Pensiun yang berlaku untuk pegawai adalah BUP di instansi tempatnya bekerja.

Jadi, jika usia pensiun di satu lembaga pemerintah adalah 60 tahun, otomatis maksimal usia pelamar di instansi tersebut adalah 59 tahun. Begitu juga dengan aturan BUP lainnya.

Ketentuan ini jelas menguntungkan, terlebih mengingat usia maksimal pelamar Calon PNS hanyalah 35 tahun.

4. Tunjangan Fungsional Lebih Besar dari PNS

Fakta berikutnya tentang PPPK fungsional 2022 adalah tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kabarnya, untuk jabatan setara golongan 3a, minimal gaji yang didapatkan setiap bulan adalah Rp6 jutaan.

Kemudian, bagi guru yang mempunyai sertifikat keprofesian, akan mendapatkan tunjangan tambahan, yaitu TPG. Nilai TPG (Tunjangan Profesi Guru) adalah Rp8.5 juta per tiga bulan, jauh lebih tinggi dari TPG honorer.  Jelas menguntungkan, bukan?

5. Kontrak Bisa Sampai 30 Tahun

Seperti diketahui, status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dipakai di pemerintahan dengan sistem kontrak. Aturan lamanya kontrak tidak ditentukan dalam regulasi yang ada, baik dari BKN maupun Perpres.

Namun, dalam aturan disarankan jangka kontrak terpendek untuk pegawai adalah 1 tahun, sementara maksimal adalah 5 tahun. Kontrak tersebut bisa diperbarui setiap habis masa kontrak atau dihentikan, tergantung pada kebijakan instansi dan kompetensi yang diperlihatkan pegawai.

Dari penuturan itu, fakta PPPK fungsional 2022 menyebutkan bahwa bertahan/tidaknya seseorang dalam suatu jabatan ditentukan oleh kinerja. Seperti apa tanggung jawab pegawai pada pekerjaannya sangat berkemungkinan menentukan masa depan kedudukan pegawai di instansi.

6. Melamar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Dalam manajemen PPPK Nomor 38 Tahun 2020, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat melamar salah satu kedudukan berikut. Yaitu, jabatan fungsional dan atau jabatan pimpinan tinggi.

Pada pengaturan Pegawai Negeri Sipil, peserta diharuskan melamar jabatan terbawah di satu golongan. Sementara itu, regulasi PPPK membolehkan peserta melamar jabatan pimpinan tinggi sekaligus, dengan catatan punya kompetensi sesuai.

Namun, perlu diketahui bahwa JPT yang dimaksud bukan termasuk Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPPK. Selain itu, JPT dalam PPPK juga bukan Pejabat yang Berkaitan dengan PPK.

7. PPPK adalah Pegawai Profesional

Untuk diketahui, tidak sembarangan orang bisa menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hanya orang-orang yang bisa membuktikan kelayakannya yang dapat mengisi salah satu kedudukan di status ini.

Perlu diketahui bahwa pada saat seseorang resmi dilantik menjadi pegawai berstatus ASN modern ini, pegawai dituntut untuk profesional. Tidak ada masa pelatihan sebagaimana yang didapatkan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Namun, Anda bisa mendapatkan pengembangan kompetensi dari tunjangan yang disediakan instansi dan pemerintah. Bukti lain bahwa pegawai berstatus ini harus dan pasti profesional adalah adanya aturan menyertakan sertifikat kompetensi/keahlian.

Keberadaan lampiran tersebut menjadi bukti bahwa pegawai telah dinyatakan layak menduduki suatu jabatan atau bidang pekerjaan tertentu.

8. Belum Ada Jadwal

Fakta terakhir mengenai pengadaan PPPK jabatan fungsional adalah belum terdapat jadwal resmi kapan rekrutmen diselenggarakan. Untuk itu, pastikan Anda selalu memantau laman resmi BKN di https://bkn.go.id/ untuk mendapat pengumuman pentingnya, ya.

Selain itu, waktu ini bisa Anda pakai untuk memepersiapkan diri agar lebih unggul di seleksi kompetensi nanti. Agendakan belajar mandiri ataupun kelompok, dan usahakan fokus pada kompetensi yang Anda punya.

Maksudnya, mengembangkan bakat lain memang perlu, tetapi jangan sampai menghabiskan waktu untuk apa yang belum diketahui. Sehingga, kompetensi yang dimiliki tidak terasah lagi.

Baca Juga: Mekanisme Lengkap Terkait Pengadaan PPPK Info Terbaru dari BKN

Manfaat Menjadi Bagian PPPK

Seperti diketahui, untuk menjadi bagian dari PPPK fungsional 2022 bukanlah hal yang mudah. Namun, jika seseorang berhasil menjadi salah satunya, itu merupakan berkah.

Dari ulasan di atas, Anda dapat ketahui sedikit dari banyaknya keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Di antaranya, mendapatkan hak sebagaimana Pegawai Negeri Sipil, mempunyai jabatan yang menjamin kesejahteraan, hingga menjadi pimpinan tinggi di instansi.

Selain itu, untuk mencapai jabatan tinggi tersebut, pegawai tidak perlu merangkak dari posisi terendah. Cukup buktikan layak atau sebaliknya, hasil akhir tergantung pada seberapa tinggi niat dan usaha Anda.

Bagaimana, menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sangat menguntungkan, bukan?

Leave a Comment