10+ Fakta Penting Tentang Kuota PPPK Guru 2022 Melalui Seleksi

Cepat atau lambat, PPPK Guru 2022 pasti akan segera diselenggarakan dengan jadwal tahap 3, karena sebelumnya sudah ada tahap 1 dan 2. Pasalnya, hanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dibuka untuk mengisi jabatan kosong di pemerintahan tahun ini.

Untuk diketahui, sebanyak 1.035.811 kuota formasi ASN-PPPK telah dicanangkan pemerintah untuk dipenuhi di periode ini. Dari jumlah tersebut, sebagian besar kuota direncanakan akan diisi oleh formasi tenaga pendidik atau guru.

Ingin tahu bagaimana cara agar bisa menjadi bagian dari PPPK Guru 2022? Yuk, simak dulu informasi seputar pegawai Aparatur Sipil Negara berikut ini!

PPPK Guru Sebagai Bagian dari Kesatuan Sistem Baru

Berikut adalah pertanyaan dan jawaban yang bisa jadi Anda butuhkan saat akan mendaftar di seleksi PPPK 2022. Simak sampai tuntas, ya!

1. Landasan PPPK Sesuai Undang-undang

Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah salah satu ASN. Pegawai diangkat untuk membantu memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan meningkatkan pelayanan instansi terhadap masyarakat.

2. Apa Saja Jabatan yang Bisa Dilamar?

Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2020, P3K dapat mengisi dua jenis jabatan. Yaitu, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.

Jabatan fungsional yang dimaksud adalah posisi yang dibutuhkan di instansi, tetapi tidak tercatat dalam struktur pegawai pemerintahan. Kemudian, kedudukan tersebut tidak tersedia atau berjumlah sedikit di susunan Pegawai Negeri Sipil, serta bukan jabatan yang harus diisi oleh PNS.

Jabatan Pimpinan Tinggi seperti dimaksud sebelumnya bukan merupakan Jabatan Administrasi ataupun Jabatan Pimpinan Tinggi tingkat pratama. Meski begitu, hak dari JPT pada PPPK setara dengan JA dan JPT pratama pada PNS.

3. Profesi Apa yang Ada di P3K?

Sebagai informasi, selain PPPK Guru 2022, pemerintah juga akan membuka seleksi untuk mengisi posisi lainnya di periode ini. Di antaranya adalah tenaga kesehatan, seperti profesi dokter hingga bisa, dan tenaga penyuluh.

Selain itu, terdapat posisi teknisi untuk profesi konstruksi hingga arsitektur desain pembangunan infrastruktur.

4. Dimana Melamar Jabatan PPPK Guru 2022?

Untuk mendaftar seleksinya, Anda bisa mengunjungi laman SSCASN. Sementara, karena masih belum dibuka dan mempunyai tanggal resmi, Anda bisa memantau perkembangannya di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

5. Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Melamar?

Calon pelamar dapat menyiapkan berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga ijazah terakhir. Selain itu, siapkan transkrip nilai, pas foto terbaru, dan berkas pendukung lain yang dibutuhkan untuk melamar jabatan.

Contohnya, jika Anda ingin melamar jabatan PPPK Guru 2022, wajib menyertakan surat pengalaman/pengangkatan pertama. Jika tidak ada, pelamar wajib mempunyai sertifikat profesi yang diperoleh dari Pendidikan Profesi Guru, baik dalam jabatan maupun prajabatan.

6. Siapa yang Dapat Melamar?

Untuk diketahui, peserta yang bisa melamar posisi tenaga pendidik adalah masyarakat dengan pendidikan akademik minimal S1 atau D4. Peraturan tersebut berlaku sebagaimana bunyi Undang-Undang Guru dan Dosen Tahun 2005.

Selain itu, peserta yang dapat melamar sebagai peserta seleksi PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut. Pertama, merupakan Tenaga Honorer K-2 yang sudah berada di sekolah induk.

Kedua, Guru Honorer yang sudah memiliki NUPTK dan bertugas di satuan pendidikan di bawah Kemendikbud. Ketiga, Guru Swasta yang telah terdaftar di database Dapodik dan bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

Keempat, merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru dan belum terdaftar sebagai tenaga pendidik di database Dapodik. Selain itu, usia dari masing-masing kategori adalah di bawah 59 tahun.  Itu merupakan batas usia pensiun di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi.

7. Bagaimana Cara Upload Dokumennya?

Sebagai informasi, Anda wajib mengunggah seluruh dokumen untuk lamaran dalam bentuk PDF. Kemudian, untuk pas foto dan beberapa scan berkas, wajib disesuaikan dengan ukuran yang disyaratkan.

Jika peraturan tidak berubah, peserta harus mengunggah berkas dalam ukuran kurang dari 1 MB, yaitu sekitar 800 KB untuk berkas. Sementara itu, untuk data seperti pas foto, ukuran yang dapat diunggah minimal 120 KB dan maksimal 300 KB.

Ketentuan tersebut bisa jadi berubah, untuk itu tetap pantau update info terbarunya di laman BKN, ya.

8. Ketentuan Berkas Lamaran

Untuk diketahui, setiap kementerian ataupun lembaga non-kementerian menetapkan kebijakan berbeda-beda untuk berkas tambahannya. Contohnya, ketentuan surat lamaran yang ditetapkan Kemendikbudristek merupakan surat yang ditulis tangan. Selain itu, wajib ditulis dengan tinta hitam dan dibubuhkan tanda tangan bermeterai Rp10.000.

9. Bolehkah Melamar dengan Tanpa Ijazah?

Kasus seperti ini sering terjadi di antara calon pelamar, baik di penyelenggaraan Calon ASN ataupun bukan. Nah, sebagai informasi, untuk Anda yang ingin mendaftar seleksi PPPK Guru 2022 maka wajib menyiapkan dokumen penting tersebut.

Setiap dokumen yang ditetapkan harus ada maka tidak bisa ditoleransi ketika syarat tersebut terlewatkan. Begitu juga dengan berkas sertifikat atau dokumen utama lainnya.

10. Berapa Gaji PPPK Guru?

Salah satu pertanyaan yang akan selalu menjadi sumber penasaran adalah gaji, bukan begitu? Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2019 pemerintah menetapkan bahwa gaji PPPK setara dengan PNS.

Artinya, gaji PPPK Gurujuga dapat Anda ketahui dengan melihat tabel gaji guru dengan status Pegawai Negeri Sipil. Namun, pada status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tidak ada yang namanya masa kerja.

Sehingga, ketika menjadi PPPK, Anda seperti baru menjadi pegawai. Namun, pegawai tidak perlu khawatir sebab terdapat tunjangan untuk guru yang telah mengabdi dengan jangka minimal 1 tahun.

Selain itu, terdapat juga tunjangan bagi guru yang sudah mengabdi sekitar 32 tahun di sekolah induk. Kemudian, guru yang mempunyai sertifikat profesi juga akan diberikan tunjangan keprofesian. Tunjangan tersebut diberikan setiap 3 bulan sekali dengan nominal berbeda-beda.

11. Apakah PPPK Gurudapat Tunjangan Pensiun?

Dalam regulasi yang ada saat ini, tunjangan pensiun belum termasuk pada hal seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun, pemerintah akan mengupayakan kebijakan terbaik sehingga orang-orang yang mempunyai masa kontrak serupa PNS bisa dapat tunjangan pensiun.  Karenanya, tunggu saja kabar baiknya dari pemerintah, ya.

12. Bagaimana Jika Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru 2022?

Sebagai informasi, penyelenggaraan seleksi P3K dilakukan 3 kali dalam setahun. Sehingga, jika belum lulus di kesempatan pertama, Anda bisa mencoba kembali di seleksi berikutnya.

Selama ketidaklulusan dikarenakan kalah kompetensi atau kesalahan administrasi, Anda masih bisa menjadi bagian PPPK. Kecuali, jika peserta melakukan pelanggaran hukum yang membuatnya dikenakan sanksi blacklist atau tidak bisa ikut seleksi di periode berikutnya.

Baca Juga: 1 Juta Formasi, Berapa Alokasi Penerimaan PPPK Fungsional 2022

Siap Ikut Seleksi P3K Guru 2022?

Setelah mengetahui beberapa hal mengenai PPPK Guru 2022, apakah Anda tertarik mengikuti seleksinya yang akan segera dibuka? Jika tertarik, jangan lupa lakukan persiapan, seperti dokumen yang dibutuhkan hingga mematangkan wawasan.

Anda bisa mencoba mengikuti program simulasi tes PPPK atau program belajar bersama mengenai P3K. Selain itu, bisa juga mengagendakan kegiatan belajar mandiri supaya makin siap menghadapi tiap tes yang akan dilaksanakan nanti.

Semoga beruntung dan dapat menjadi bagian Aparatur Sipil Negara formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja posisi Guru!

Leave a Comment