Pantau Situs Simpatika Agar Tahu Kapan PPG Kemenag Dilaksanakan

Kapan PPG Kemenag pertama kali dilaksanakan dan kapan periode yang akan datang diselenggarakan kembali oleh pemerintah? Pelaksanaan sertifikasi guru merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang profesi guru dan dosen, penjabarannya sebagai berikut.

Pengertian PPG Kemenag

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag adalah pendidikan yang disiapkan untuk melaksanakan sertifikasi semua guru binaan Kemenag. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidik yang menguasai kompetensi guru seutuhnya dan berstandar nasional.

Hal tersebut tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang kemudian dijabarkan di Permendiknas Nomor 8 Tahun 2009. Namun, di tahun 2013 peraturan itu tidak berlaku lagi dan dikeluarkan ketetapan baru.

Yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2013 tentang program PPG prajabatan. Poin penting dari peraturan itu berkaitan dengan program pendidikan yang akan diterima untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Tingkatannya mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kapan PPG Kemenag menunjuk perguruan tinggi untuk menyelenggarakan dan mengembangkan program pendidikan dan nonpendidikan? Tentunya setelah peserta berhasil melewati seleksi administrasi dan akademik.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Seleksi administrasi dilakukan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. 3 sumber dana untuk melaksanakan PPG berasal dari APBN, APBD, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Jadi, penting untuk diketahui bahwa PPG biayanya berasal dari Pemerintah. Anda tertarik ingin mencobanya?

Pantau terus portal resmi milik Kemenag, Direktorat PAI, dan Simpatika Kemenag untuk mengetahui kapan PPG Kemenag dibuka?  Ada 5 syarat yang harus Anda penuhi untuk dapat mendaftar menjadi peserta PPG.

1. Terdaftar di Akun Simpatika/Akun Siaga

Simpatika adalah merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dikembangkan oleh Pusat Layanan PTK (Pendidik dan Tenaga Pendidik). Yang pertama kali melakukan proses registrasi PTK level 1 adalah pihak admin atau operator sekolah.

Setelah itu dilanjutkan dengan proses aktivasi dan juga pengisian data, agar resmi terdaftar sebagai PTK di sekolah maupun madrasah. Kunjungi http://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian klik di bagian Aktivasi Akun PTK. Situs itu juga menampilkan jadwal kapan PPG Kemenag dibuka pendaftarannya.

2. Memiliki Ijazah S1

Syarat kedua mutlak Anda miliki, yakni ijazah S1 yang memiliki linieritas dengan mata pelajaran yang diajarkan. Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019.

Lalu tercantum juga di Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

3. Memiliki NUPTK/NPK

NUPTK singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik yang satuan administrasi pangkalnya di lingkungan Kemendikbudristek. Sedangkan NPK atau Nomor Pendidik Kemenag yang diberikan kepada guru yang satuan administrasi pangkalnya di Kemenag.

4. SK Pengangkatan

SK pengangkatan atau TMT (Tanggal Mulai Terdaftar) mengajar mulai dari tanggal 15 Desember 2015. Surat itu penting karena merupakan bukti pengangkatan Anda sebagai CPNS, PNS, atau pegawai lainnya.

TMT tanpa SPMT (Surat Perintah Menjalankan Tugas) atau SK belum bisa dijadikan dasar untuk bekerja. Fungsi lain dari TMT yakni, mengukuhkan keberadaan sebagai pegawai, dasar untuk menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya.

Yang terakhir sebagai dasar untuk penghitungan pensiun bagi PNS. Oleh sebab itu, jika Anda sudah mengetahui kapan PPG Kemenag dibuka?

Segera lengkapi dokumen-dokumen pendukung yang diminta. Persiapkan jauh-jauh hari, sehingga tidak kebingungan apabila syarat lain yang belum lengkap.

5. Maksimal Berusia 58 Tahun

Untuk mendapatkan kualitas guru yang baik, tentu saja ada batasan umurnya. Guru yang telah puluhan tahun mengabdi di sebuah sekolah, bisa ikut mendaftarkan diri asalkan memenuhi persyaratan.

Yang salah satunya adalah usia tidak lebih dari 58 tahun. Ketentuan ini tertuang di Pedoman PPG Daljab KMA Nomor 745 Tahun 2020.

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, selanjutnya persiapkan dokumen sebagai berikut:

6. Fotokopi ijazah yang dilegalisir

Transkrip nilai maupun Akta IV harus disertakan bersamaan dengan ijazah yang dilegalisir, artinya ketiga dokumen itu harus terlegalisir.

7. Surat Keterangan Awal dan Akhir

Maksud dari surat keterangan ini adalah surat yang menyatakan awal pertama kali Anda sebagai guru, kemudian berlanjut sampai sekarang. Tentunya sebagai pendidik harus bersedia ditempatkan di mana saja, mengabdi untuk kemajuan pendidikan Indonesia.

Tentunya setiap guru berkeinginan untuk bisa mengajar di sekolah terkenal, sehingga kapan PPG Kemenag bisamembantu mewujudkan mimpi itu.

8. Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat bisa didapatkan di puskesmas terdekat tempat Anda tinggal. Jika ingin mendapatkan hasil yang lebih baik lagi, bisa menunjuk rumah sakit tertentu untuk memberikan surat keterangan sehat.

Begitu mengetahui jadwal kapan PPG Kemenag sudah bisa mempersiapkan kondisi agar saat dilakukan pemeriksaan Kesehatan semua dalam keadaan baik.

9. Pas Foto

Siapkan pas foto berukuran 3×4 dengan latar belakang berwarna merah dan berpakaian formal. Jumlah lebar pas foto yang harus diberikan untuk melengkapi persyaratan adalah 4 lembar.

Sebaiknya pas foto yang diberikan adalah terbaru atau hanya berjeda tidak terlalu lama dari Anda mengetahui kapan PPG Kemenag.

10. Fotokopi KTP

Berikutnya fotokopi identitas diri atau KTP (Kartu Tanda Penduduk). Fotokopi harus jelas dan tidak buram untuk menghindari kesalahan penulisan atau lainnya.

11. Pakta Integritas

Pakta integritas adalah pernyataan untuk tunduk dan mengikuti semua aturan yang berlaku selama proses PPG. Dokumen ini harus ditandatangani dan dibubuhi dengan materai tempel, sebagai sahnya surat itu dibuat.

Baca Juga: Klasifikasi dan Informasi Penting, Apakah Bisa Status PPPK Jadi PNS?

Pantau Terus Situsnya, dan Pastikan Data Akurat

Guru adalah suatu profesi yang mempunyai tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tak terbatas hanya anak usia dini, tetapi juga peserta didik pendidikan formal pendidikan menengah dan lanjutan.

Tugas berat yang diemban oleh seorang guru harus didukung dengan memiliki sertifikasi pendidik, kualifikasi akademik, dan kompetensi yang berkualitas. Membekali peserta didik dengan akhlak mulia dan berilmu.

Sasaran program kapan PPG Kemenag adalah guru-guru di Raudhatul Athfal (RA) untuk usia dini. Lalu, guru kelas dan bidang studi di Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kemudian guru pelajaran agama Islam maupun pendidikan umum yang mengajar di MTs, MA, dan MAK. Ketiga sekolah itu merupakan pendidikan tingkat menengah dan lanjutan di sekolah umum.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap dan detail dari persyaratan maupun proses registrasi, bisa dengan mengunjungi website resmi Kementrian Agama.

Jangan lewatkan kesempatan baik ini, mari bergabung dengan guru-guru terbaik di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan generasi bangsa berkualitas. Kapan PPG Kemenag tidak selalu ada setiap tahun tergantung dari anggaran yang disediakan oleh pemerintah.

Perlunya pendataan latar belakang pendidikan dan usia seluruh tenaga pendidik untuk mengetahui hambatan yang ditemukan saat pelaksanaan PPG. Perhatian khusus terhadap nilai akademik, literasi digital, dan kemampuan mengajar adalah poin utama.   

1 thought on “Pantau Situs Simpatika Agar Tahu Kapan PPG Kemenag Dilaksanakan”

Leave a Comment