Ragam Kode dan Arti Afirmasi PPPK Guru, Jangan Sampai Tertukar

Arti afirmasi PPPK guru penting untuk diketahui, karena bernilai besar untuk memberikan kemudahan sebagai peluang lolos menjadi guru honorer. Yaitu untuk dapat lulus tahap seleksi PPPK guru.

Selain itu, kebijakan afirmasi PPK sendiri telah tercantum di PermenPANRB 28 tahun 2021. Yuk simak afirmasi atau nilai apa saja agar dapat lolos seleksi PPPK guru.

Arti Afirmasi PPPK Guru

Arti afirmasi PPPK guru adalah kebijakan nilai tambahan yang diserahkan atau diberikan untuk guru honorer. Dengan catatan usia di atas 35 tahun, yang mana ditujukan untuk mengikuti tes seleksi PPPK guru.

Rekrut PPPK guru ini diatur melalui Permen Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi 28 tahun 2021. Yaitu mengenai pengadaan pegawai kerja pemerintah dengan perjanjian profesi atau kerja untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah 2021.

Penambahan nilai tersebut diberikan atau diserahkan sesuai dengan jabatan yang dipilih di masing-masing kompetensi teknis sebanyak 100 persen. Penambahan nilai diperhitungkan sebagai nilai awal di masing-masing kompetensi.

Yaitu termasuk sebagai bagian atau komponen penentu sah atau tidaknya angka atau nilai pada batas kompetensi yang dilamar.

Kode Afirmasi

Pembahasan mengenai jenis-jenis afirmasi serta arti afirmasi PPPK guru tak hanya sampai di situ saja. Selanjutnya ada kode-kode yang harus diketahui seorang pelamar atau calon PPPK guru, tiap kode memiliki artinya sendiri.

1. Kode A

Kode ini ditujukan untuk pelamar yang mempunyai sertifikat pendidikan linear. Yaitu dengan catatan memiliki jabatan yang dilamar atau dipilih.

2. Kode B

Pada kode ini, pelamar harus berusia diatas 35 tahun tercatat atau terhitung ketika melamar. Selain itu juga tercatat aktif sebagai guru mengajar dengan minimal 3 tahun secara terus menerus yang ter data pada Dapodik.

3. Kode C

Untuk pelamar dari penyandang disabilitas yang telah terverifikasi serta derajatnya. Maka harus sesuai dengan jabatan yang dilamarnya.

4. Kode D

Pelamar atau calon dari THK-II serta aktif mengajar sebagai guru dengan minimal 3 tahun mengajar dan didasarkan dari Dapodik.

5. Kode AB

Pelamar yang mempunyai sertifikat pendidikan linear. Serta berusia di atas 35 tahun terhitung sejak melamar.

6. Kode AD

Pelamar yang mempunyai sertifikat pendidikan linear. Selain itu juga terdaftar pada basis data THK-II

7. Kode BD

Pelamar yang berusia 35 tahun ke atas serta terdaftar pada basis data THK-II.

Nah itulah kode-kode yang biasa harus diketahui ketika melamar PPPK guru.

Kelompok Pendaftar PPPK Guru

Ada beberapa kelompok yang dapat melamar atau mendaftar PPPK guru pada tahun berjalan atau saat ini. kelompok yang pertama adalah tenaga guru honorer dengan kategori 2 atau THK-II.

Selanjutnya guru non-ASN (aparatur sipil negara) yang telah terdaftar atau ter data di Dapodik. Kelompok yang ketiga, guru swasta yang mengajar serta terdaftar atau ter data di Dapodik.

Terakhir, kelompok yang dapat mendaftar atau melamar PPPK guru adalah kelompok lulusan PPG atau pendidikan profesi guru.

Pada guru honorer sekolah negeri serta THK-II jika tidak lolos seleksi pertama maka dapat mengikuti yang selesi kedua. Pada tes kedua tersebut dapat diikuti oleh guru honorer sekolah swasta maupun negeri, dan THK-II serta lulusan PPG.

Jika pada seleksi kedua gagal atau tidak lolos, maka diperkenankan atau dapat mengikuti seleksi yang ketiga.

Baca Juga: Program-Progam Beasiswa Smart Scholarship untuk Pelajar Kelas XI

Tiga Kali Tes

Selain membahas mengenai kode dan juga arti afirmasi PPPK guru, tak ada salahnya untuk menyimak tes seleksi. Tes melamar PPPK guru dapat diikuti sebanyak 3 kali seperti yang disebutkan di atas. Namun kali ini akan dibahas lebih detail, mari simak bersama mengenai tiga kali tes ini.

1. Seleksi Tes Pertama

Pada tes ini merupakan kesempatan yang dapat diikuti oleh honorer THK-II dan juga guru honorer sekolah negeri.

Syarat peserta pada kelompok sebagai peserta seleksi kesempatan pertama antara lain, tidak dapat melamar atau mendaftar ke instansi lain. Jika formasi tersedia serta sertifikat maupun kualifikasi pendidikan pelamar tak sesuai, maka dapat melamar formasi lain pada instansi tersebut.

2. Seleksi Tes Kedua

Tes kedua ini dapat diikuti oleh peserta yang tak lolos seleksi pertama. Baik pengajar aktif sekolah swasta ter data di Dapodik, dan lulusan PPG terdaftar di basis data.

Peserta dapat memilih kembali formasi pada instansi yang masih belum terisi atau terpenuhi. Yaitu sesuai dengan sertifikat pendidikan atau kualifikasi masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum mengajar atau belum menjadi guru dapat melamar pada instansi sesuai dengan daerah atau domisilinya. Untuk peserta yang tak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil dari nilai tertinggi antara tes pertama dan kedua.

3. Seleksi Tes Ketiga

Pada seleksi ini dapat diikuti semua peserta yang tak lolos seleksi pada kesempatan kedua. Peserta dapat memilih kembali formasi pada instansi yang belum penuh atau terisi sesuai dengan pendidikan atau kualifikasi masing-masing.

Selain itu, semua peserta diperbolehkan melamar pada instansi lain. Adapun untuk peserta yang tak lolos seleksi pertama dan kedua.

Maka nilai ujian diambil dari yang paling tinggi dari semua tes, kesatu, kedua dan juga ketiga. Sebagai catatan, setelah mengikuti tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian yang kosong. Pengisian tersebut dilakukan berdasarkan ranking dari penilaian sekolah. Yaitu yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh Kemendikbud.

Langkah Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1

Arti afirmasi PPPK guru sebelumnya juga telah dibahas pada bagian atas, dan juga tes-tes yang akan dilaksanakan oleh pelamar. Selain itu, pembahasan penting lainnya adalah langkah-langkah melakukan pengecekan hasil seleksi kompetensi pada tahap 1.

Pertama Anda melakukan pencarian atau menekan tautan http://gurupppk.kemdikbud.go.id/ pada peramban masing-masing. Lalu dapat memilih menu utama lalu menekan tombol “cek kelulusan peserta”.

Kemudian Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan juga nomor peserta ujian pada kolom yang telah disediakan. Selanjutnya Anda diminta lagi untuk mengisi hasil penjumlahan yang ditampilkan pada halaman tersebut.

Selanjutnya klik cari, lalu Anda akan diarahkan pada halaman informasi kelulusan. Pada halaman tersebut ditampilkan secara otomatis.

Pada kesempatan yang sama, peserta yang lolos seleksi akan segera diangkat menjadi PPPK serta menerima NIP PPPK. Untuk peserta yang belum diberikan kesempatan lolos seleksi dapat mengajukan sanggah pada waktu yang ditentukan.

Setelah pengumuman, peserta diperbolehkan melakukan sanggah jika merasa nilai yang didapatkan tidak sesuai dengan sebenarnya.

Arti afirmasi PPPK guru sendiri dapat disimpulkan adalah nilai tambahan yang akan diberikan kepada pelamar PPPK guru. Namun, selain membahas pengertiannya, Anda juga perlu tahu mengenai poin-poin penting lainnya.

Salah satunya adalah bagaimana alur pendaftaran, kode apa saja yang perlu diketahui, apa saja persyaratannya dan lainnya. Maka dari itu, penting untuk Anda tidak melewatkan informasi-informasi penting mengenai afirmasi PPPK guru.

Semoga Anda dapat mengikuti tes seleksi PPPK guru dengan mudah dan diberikan kelancaran dalam melamar. Jangan lupa berdoa dan mempersiapkan semua persyaratan serta tenaga yang diperlukan.

Leave a Comment