Fenomena Lolos PPPK Tanpa Formasi serta Upaya dari Pemerintah

Seleksi PPPK telah selesai dilaksanakan, tetapi ada segelintir hal kurang enak didengar yakni tentang lolos PPPK tanpa formasi. Untuk hal satu ini pemerintah telah berusaha mengatasinya, agar semua peserta yang lolos dapat formasi sesuai bidangnya.

Pengertian Lolos  PPPK Tanpa Formasi

Terdapat kabar yang kurang enak didengar untuk para peserta seleksi PPPK. Yakni peserta lolos  PPPK tanpa formasi, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan kata diatas?

Lolos  PPPK tanpa formasi adalah belum adanya posisi untuk para peserta yang lolos seleksi PPPK. Atau  peserta yang telah lolos dalam seleksi PPPK belum mendapatkan posisi sesuai bidangnya.

Hal inilah yang menjadi alasan kekhawatiran para peserta, setelah berjuang untuk lolos seleksi tetapi belum mendapatkan posisi di bidangnya. Akan tetapi para peserta tidak perlu khawatir dengan adanya informasi tersebut.

Karena menteri pendidikan yakni Nadiem Makarim telah mengeluarkan aspirasinya yakni terus berjuang untuk para peserta. Juga akan terus berupaya memperjuangkan tenaga honorer yang lolos seleksi untuk segera mendapatkan posisi atau formasi.

Upaya Pemerintah Serta Optimalisasi Bagi Peserta Lolos  PPPK Tanpa Formasi

Ada beberapa upaya dari pemerintah untuk memperjuangkan para peserta lolos PPPK tanpa formasi, yakni sebagai berikut.

1. Skenario Pertama Pemerintah

Untuk mengatasi atau memperjuangkan peserta yang lolos PPPK tanpa formasi salah satunya ialah membuat skenario. Pemerintah telah membuat dua skenario dalam mengatasi peserta yang lolos terapi tidak mendapatkan formasi.

Skenario yang pertama ialah para peserta yang lolos tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya. Hal ini dapat diyakini untuk memberikan kesempatan pemerintah terus berupaya dalam memperjuangkannya.

Setiap guru honorer diberikan kesempatan sebanyak tiga kali mengikuti tahapan seleksi. Dalam seleksi ini dilakukan di tahun yang sama sehingga peserta tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengikutinya.

Adapun dispensasi untuk peserta yang masih membutuhkan waktu untuk belajar, maka diberikan kesempatan untuk tahun berikutnya

2. Skenario ke-dua Pemerintah

Untuk skenario ke-dua pemerintah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan peserta yang lolos  PPPK tanpa formasi yakni dengan optimalisasi. Melakukan upaya dengan mengoptimalisasi formasi pada tahap 2 dan tahap 3.

Tentu dengan mengoptimalkan formasi seperti ini sangat diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk para peserta. Juga diharapkan bisa mengatasi permasalahan dan para peserta seleksi dapat segera mendapatkan formasi sesuai bidangnya.

Dalam tahap 2 dan 3 akan ada upaya optimalisasi yakni pemerintah akan terus mendukung dan berupaya. Agar para peserta yang lolos seleksi dapat segera mendapatkan posisi.

3. Tidak Perlu Seleksi Ulang

Ada upaya lagi dari pemerintah untuk solusi bagi peserta yang lulus passing grade agar dapat segera mendapatkan posisi. Pada kasus seperti ini pemerintah memberikan dispensasi bagi para peserta yang lulus passing grade yaitu tidak perlu melakukan seleksi ulang.

Dengan kasus semacam ini pemerintah mengupayakan dan mempertimbangkan para guru yang telah lulus passing grade  tanpa seleksi ulang. Hal ini sudah di sepakati pada rapat panjang komisi X DPR RI.

Bahkan mekanisme rekrutmen PPPK telah disusun untuk menyempurnakan dalam penyelesaian suatu masalah yang pernah timbul. Semua berharap solusi pemerintah dapat membantu dan memberikan jalan penyelesaian bagi para peserta.

Sehingga para peserta dapat mendapatkan formasi atau posisi sesuai dengan bidangnya. Juga para peserta dapat segera bekerja dengan maksimal dan baik.

4. Memperbesar Kuota Formasi

Memberikan solusi terbaik untuk peserta yanglulus passing grade dan ini merupakan upaya dari pemerintah. Harapan pada tahun 2022 ini diharapkan adanya tambahan formasi sehingga memungkinkan para peserta mendapatkan posisi sesuai bidangnya.

Dengan pengajuan tambahan kuota formasi diharapkan juga para guru yang telah lulus passing grade dapat dengan mudah mendapat posisi. Solusi seperti ini diharapkan dapat mencegah masalah baru yaitu pergeseran guru di sekolah induk.

Upaya tersebut telah dilakukan dengan metode pendekatan FGHNLSPI pusat. Diharapkan ada tindak lanjut dengan pertemuan serta pendekatan tersebut dengan pejabat kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Hasil dari pertemuan tersebut ialah masing-masing daerah harus berdiskusi terlebih dahulu agar dapat menemukan solusi. Kemudian solusi dapat dirapatkan kembali dengan pemerintah pusat.

Bahkan untuk rapat yang telah dilakukan dengan bertahap tersebut menghasilkan kesepakatan bahasa memang harus ada perjuangan untuk para peserta. Memperjuangkan hak para peserta lulus passing grade dengan mengambil langkah tersebut.

5. Anggaran Dana Alokasi Umum

Selain menambah kuota pemerintah juga berupaya dengan memberi anggaran dana alokasi umum (DAU).  Anggaran tersebut digelontorkan untuk pemerintah daerah agar terus mendukung dan memperjuangkan hak para tenaga honorer yang telah lolos PPPK.

Tentu saja anggaran tersebut atas pengawasan dari pihak yang berwenang agar tidak ada penyelewengan dana. Jikalau ada penyelewengan tentu akan menambah buruk situasi dunia pendidikan.

Selain itu informasi tentang adanya kucuran dana dari Kemendikbud memang akan segera terlaksana. Tentu saja kabar ini sangat disambut dengan baik karena dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menggaji para guru dan nonguru.

Juga akan digunakan sebagai bahan pembahasan persoalan tersebut didaerah. Karena respon dari pemerintah pusat sangat cepat sehingga menambah harapan untuk bpara peserta passing grade.

6. Mempercepat Program Kuota 1 Juta Guru PPPK

Melakukan program pemerintah kuota satu juta guru PPPK dengan lebih cepat diharapkan dapat memberikan solusi. Program tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini telah disempurnakan oleh pemerintah sehingga dapat segera dilaksanakan. Tujuan program yang disempurnakan tersebut yaitu agar dapat mempertimbangkan para guru yang lulus passing grade dapat segera mendapatkan formasi.

Para peserta yang lulus dapat segera mendapatkan posisi atau formasi tanpa harus melakukan seleksi kembali. Serta bertujuan memperbesar kuota formasi.

Mempercepat program satu juta guru PPPK tersebut juga harus melalui tahap penyempurnaan mekanisme rekrutmen. Semoga dengan upaya seperti ini para peserta yang lulus passing grade dapat la.mendapatkan formasi tanpa harus menunggu lagi.

Baca Juga: Mekanisme Administrasi Teknis NI PPPK dengan 18 Digit Angka

Harapan Agar Fenomena Lolos PPPK Tanpa Formasi Segera Dapat Diatasi

Memang tragis jika ada peserta lolos PPPK tanpa formasi, tentu ini menambah PR untuk pemerintah dalam menata kembali dunia pendidikan. Akan tetapi pemerintah sudah membuat beberapa ancang-ancang untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Diantaranya melakukan skenario tahap 1 dan 2, menambah kuota formasi sampai mempercepat program kuota satu juta guru PPPK. Diharapkan semua upaya tersebut dapat memberikan titik terang untuk para peserta.

Sehingga para peserta yang lulus passing grade dapat segera mendapatkan formasi atau posisi sesuai bidangnya. Juga dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik.

Memberikan pelayanan terbaik sehingga semua kalangan dapat merasakan manfaatnya. Semoga upaya tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menuntaskan permasalahan ini.

Demikian artikel tentang lolos PPPK tanpa formasi dibuat, memang terdengar ironis. Akan tetapi pemerintah terus berupaya untuk segera menyelesaikan permasalah sehingga para peserta dapat segera mendapatkan haknya.

Leave a Comment