Aturan Dilaksanakannya WFO PPPK Kemenag 2022 Pasca Lebaran

Pandemi sudah mengalami penurunan kini WFO PPPK Kemenag 2022 akan segera dilaksanakan. Namun begitu WFO (work from office) hanya berlaku sebanyak 50% saja, sedangkan WFH (work from home) 50%.

Pengertian WFO (Work From Office)

Sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia seluruh aktivitas dibatasi, mulai sekolah sampai perkantoran. Dibidang perkantoran diberlakukan WFH (Work From Home) untuk meminimalisir penyebaran virus COVID-19.

Tetapi untuk saat ini pandemi mulai mengalami penurunan, dan untuk semua aktivitas mulai normal kembali. Meskipun masih harus mematuhi protokol kesehatan.

Ini terjadi pula di perkantoran termasuk Kemenag, yang untuk saat ini mulai beraktivitas dengan metode new normal. WFO PPPK Kemenag 2022 mulai berlaku mulai tanggal 9 Mei meskipun kebijakan ini berlaku untuk 50% pegawai saja.

Untuk 50% lagi para pegawai masih akan menggunakan sistem WFH (Work From Home). Jadi WFO ialah singkatan dari work from office, bekerja dari kantor dan ini diberlakukan untuk PPPK Kemenag ditahun 2022.

Masa Berlaku dan Aturan WFO PPPK Kemenag 2022

WFO dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan masa berlaku serta aturan yang wajib dipenuhi, berikut ulasannya:

1. Masa Berlaku

Pemerintah menggaungkan untuk memperpanjang masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) untuk beberapa wilayah di Indonesia. Jadi tidak heran jika untuk wilayah perkantoran termasuk Kemenag memberlakukan WOF dengan mematuhi peraturan pemerintah.

Selama pemberlakuan PPKM ini seluruh aktivitas harus mematuhi aturan prokes. WFO sendiri baru diberlakukan di Indonesia setelah melalui berbagai level PPKM.

Dengan dirasanya pandemi sudah mulai mengalami penurunan pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang WFO. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk seluruh pegawai.

Jadi untuk masa berlaku WFO dengan aturan prokes ini dapat berakhir sampai surat edaran dari pemerintah pusat turun. Serta menerangkan bahwa seluruh peraturan yang sebelumnya ditetapkan dihapus dengan tetap menjaga kesehatan.

Untuk peraturan pada daerah dengan PPKM level 1, 2 dan 3 memiliki aturan yang berbeda. Hal ini diterangkan dalam surat edaran dari pemerintah pusat.

2. Kapasitas Pegawai

WFO PPPK Kemenag 2022 sudah diumumkan dan dilaksanakan, adapun peraturan yang harus dipenuhi yaitu tentang kapasitas pegawai. Untuk kapasitas pegawai sendiri Kemenag membagi menjadi setengah atau 50%.

50% untuk WFO (work from office) 50% lagi untuk WFH (work from home). Hal ini dilakukan karena dimasa new normal ini seluruh aktivitas bisa dilakukan secara normal namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pemberlakuan setengah dari jumlah pegawai ini dinilai cukup efisien untuk mengurangi penyebaran virus namun tetap bekerja secara normal.

3. Semua Pegawai Wajib Vaksin

Untuk peraturan kali ini sepertinya berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia yaitu wajib vaksin. Seluruh pegawai diwajibkan untuk vaksin lengkap dan vaksin booster.

WFO PPPK Kemenag 2022 harus mematuhi peraturan ini, dengan tujuan melindungi diri dari ancaman penyebaran virus saat bekerja. Tidak hanya itu seluruh pegawai Kemenag wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu akses keluar masuk perkantoran.

Manfaat vaksin sendiri untuk para pegawai juga dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar tidak mudah sakit. Sehingga daya tahan tubuh lebih kuat dan dapat bekerja melayani masyarakat dengan lebih baik.

4. Bekerja Sesuai Sasaran

Untuk para PPPK Kemenag yang bekerja dirumah (WFH) ataupun bekerja di kantor (WFO) harus tetap bekerja sesuai sasaran dan target. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan baik.

Pegawai WFO dan WFH harus tetap melaksanakan tugas seperti biasanya yang diberikan oleh masing-masing pimpinan unit kerja.  Setelah itu seluruh PPPK Kemenag diwajibkan membuat laporan kerja secara berkala dan nantinya harus ditunjukkan kepada pimpinan.

Tetap melakukan presensi dengan tepat waktu serta membuat laporan hasil kerja sesuai dengan surat edaran kepala Kemenag. WFO PPPK Kemenag 2022 harus dilaksanakan dengan tetap melaksanakan pelayanan serta kinerja sesuai sasaran.

Tujuannya agar seluruh aktivitas dapat berjalan secara efektif seperti menerima, memeriksa, melayani dan memantau pelaksanaan tugas secara berkala.

5. Jam Kerja Normal

Meskipun masih dalam masa pandemi dan untuk jumlah WFH dan WFO dibatasi namun untuk jam kerja tetap normal. Tidak ada pemangkasan jam kerja hal ini dilakukan agar seluruh pekerjaan dan pelayanan dapat terlaksana dengan baik.

Mencegah terjadinya pelayanan yang buruk terhadap masyarakat sehingga merasa kecewa akan kinerja Kemenag. Sebagai PPPK dengan embel-embel pelayan masyarakat ini tentu diprioritaskan untuk selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

6. Prioritas WFH

WFO PPPK Kemenag 2022 dilaksanakan setelah lebaran hal inilah yang menjadi topik akan prioritas untuk pegawai WFH. Untuk pegawai PPPK yang bekerja rumah (WFH) ditujukan kepada pegawai yang melakukan perjalanan mudik.

Tujuannya para pegawai yang telah selesai mudik dapat melakukan isolasi mandiri dirumah dengan tetap melakukan pekerjaannya. Sedangkan untuk pegawai WFO diperuntukkan bagi pegawai yang tidak melakukan mudik.

Tentu hal ini menjadi kebijakan yang yang adil untuk para PPPK. Memberikan kesempatan para pegawai untuk mudik dan isolasi mandiri sambil tetap melaksanakan tugas.

Pemerintah mengeluarkan surat edaran kebijakan tersebut dengan maksud agar tetap dapat mencegah penyebaran COVID-19 yang dibawa oleh para pemudik. Juga memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menemui sanak keluarga setelah dua tahun diberlakukannya larangan mudik.

7. Fasilitas Kesehatan di Setiap Instansi

Peraturan yang tidak kalah pentingnya saat WFO diselenggarakan yaitu setiap instansi wajib menyediakan fasilitas kesehatan. Apalagi masa pandemi belum seratus persen Gilang di Indonesia.

Jadi setiap instansi termasuk Kemenag harus menyediakan hand sanitizer disetiap sudut ruangan, masker, dan lainnya. Hal ini bertujuan agar setiap instansi dapat bertanggung jawab atas kesehatan para pegawainya. Memberikan perlindungan saat para pegawai bekerja dilingkungan perkantoran.

Baca Juga: Fenomena Lolos PPPK Tanpa Formasi serta Upaya dari Pemerintah

ASN PPPK Kemenag Diharapkan Bekerja Secara Profesional

WFO PPPK Kemenag 2022 akan diselenggarakan pada bulan mei setelah libur panjang hari raya idul fitri. Adapun beberapa aturan yang wajib dilakukan oleh masing-masing instansi juga para pegawainya.

Seperti jumlah pegawai yang masuk, wajib vaksin, tetap bekerja sesuai sasaran, mengisi presensi dan fasilitas kesehatan disetiap instansi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan  mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran.

Diadakannya WFO ini diharapkan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dari instansi termasuk Kemenag dengan baik. Adapun kebijakan pemerintah dengan PPPK yang bekerja dari rumah juga mengharapkan hal yang sama.

Setiap instansi juga bertanggungjawab atas kesehatan, keselamatan serta kinerja dari setiap pegawainya. Agar tercipta hasil yang selaras antara pegawai pemerintah dan masyarakat.

Apabila Anda mencari informasi tentang pelaksanaan WFO PPPK Kemenag 2022  serta informasi lainnya, Anda dapat mengunjungi situs https://www.kemenag.go.id.

Demikian artikel tentang WFO PPPK Kemenag 2022 ini dibuat untuk memberikan sejumlah informasi yang patut Anda simak. Semoga memberikan manfaat dan menambah informasi seputar PPPK Kemenag untuk Anda.

Leave a Comment