Pahami Seluruh Info Rekrutmen PPPK 2022 Terbaru

Selalu update dengan info rekrutmen PPPK 2022, merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui bagi calon peserta seleksi. Pasalnya, tidak lama lagi Pemerintah akan menggelar seleksi pegawai menggunakan perjanjian kerja atau PPPK guru maupun non guru. Ingin tahu bagaimana penjelasan lebih lengkapnya? Yuk simak hingga akhir ulasan berikut ini.

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 Terkait Manajemen PPPK

Mungkin sudah banyak masyarakat Indonesia yang mengetahui info rekrutmen PPPK 2022. Namun, bagi sebagian orang diketahui masih bingung terkait apa sih PPPK itu? Berapa masa kerjanya? Dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya. Pada dasarnya, istilah tersebut mempunyai kepanjangan berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Di samping itu, ada pula dasar hukum yang berlaku terhadap perekrutan PPPK ini baik itu di lingkungan pengajar maupun non pengajar. Hal tersebut disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 terkait manajemen PPPK. Arti singkatnya yaitu setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah.

Yang mana perekrutan tersebut akan disesuaikan berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu, guna melaksanakan tugas dan jabatan di lingkup pemerintahan. Ketika telah resmi bergabung, nantinya dapat pula disebut sebagai salah satu ASN atau Aparatur Sipil Negara. Pasalnya, tugas utamanya yaitu berada di lembaga pemerintahan.

Info Terbaru Syarat Utama Agar Dapat Mengikuti Seleksi PPPK 2022

Dalam mengakses info rekrutmen PPPK 2022, tentu tidak terlepas dari apa saja syarat utama yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti seleksi tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 berikut ini akan ditunjukkan beberapa syarat dan kebijakan dalam seleksi PPPK.

1. Telah Terdaftar di Dalam Dapodik

Ketika ingin mengikuti seleksi PPPK, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengisi atau harus terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan terlebih dahulu. Hal ini disesuaikan dengan PermenPAN RB di Nomor 28 Tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Pemerintahan Daerah Perjanjian Kerja.

Terdaftar atau tidaknya para calon pegawai, juga ditentukan berdasarkan hal ini. Sehingga, apabila persyaratan pertama ini telah dipenuhi dapat mengikuti seleksi tahap pertama yang telah disediakan.

Selain itu, Dapodik juga memberikan banyak keuntungan dalam keberlangsungan pekerjaan. Misalnya saja dalam hal pemberian segala jenis tunjangan, baik itu tunjangan fungsional, khusus, profesi dan lain sebagainya.  

2. Belum Pernah Lulus Seleksi Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PPK di Tahun Sebelumnya

Syarat yang kedua yaitu termasuk ke dalam guru honorer di lingkungan sekolah swasta maupun negeri. Hal ini berlaku pula untuk kategori guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang sama sekali belum pernah lulus seleksi apapun. Akan tetapi, apabila calon mempunyai riwayat tersebut secara otomatis tidak dapat mengikuti seleksi.

3. Telah Lulus PPG dan Tidak Sedang Mengajar

Selain itu  di dalam info rekrutmen PPPK 2022 juga dijelaskan apabila syarat lain untuk mengikuti seleksi yakni telah lulus pendidikan profesi guru (PPG). Syarat tersebut juga telah termuat di dalam peraturan pemerintahan. Nantinya, ketika peserta tidak lulus seleksi pada tahap pertama, dapat dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua.

Di dalam seleksi tersebut dapat pula ditambah dengan guru swasta dan lulusan PPG yang masih belum mendapatkan instansi.

4. Mengikuti Semua Alur dengan Jujur

Selain harus memenuhi persyaratan diatas, diharapkan juga seluruh peserta mengikuti setiap alur secara jujur. Pasalnya, ketika terdapat kecurangan dan diketahui oleh petugas, maka otomatis tidak lulus dalam tahap seleksi tersebut.

Karena seluruh persyaratan telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang termuat di dalam Undang-Undang, sehingga harus sungguh-sungguh dan jujur. Pada perekrutan ini, setiap pendaftar diberikan kemudahan untuk mengikuti seleksi hingga mencapai tiga kali. Sehingga, peluang lulus dianggap jauh lebih besar karena adanya kesempatan tersebut.

5. Melakukan Pengecekan Terhadap Nomor NIK

Berdasarkan info rekrutmen PPPK 2022, sangat disarankan untuk peserta melakukan pengecekan terhadap setiap data yang diinput. Begitu pula untuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera. Apabila masih belum sesuai dapat segera diperbaiki berdasarkan data yang sebenarnya.

Pasalnya, kesesuaian data akan sangat berpengaruh terhadap setiap proses seleksi PPPK tersebut. Sehingga, setiap hal kecil perlu untuk diperhatikan baik-baik guna meminimalisir kesalahan dan kegagalan.

Berapa Besar Gaji dan Tunjangan Pegawai PPPK?

Didalam info rekrutmen PPPK 2022 seringkali dijelaskan pula berapa besar gaji dan tunjangan pegawai yang lulus seleksi. Pada dasarnya, besar gaji yang diterima akan disesuaikan berdasarkan golongan serta masa kerja golongan. Di samping itu, besaran gaji tersebut diberikan sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan.

Dimana, hal tersebut disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang pajak penghasilan. Terlebih lagi, pegawai juga dapat berpeluang untuk menerima kenaikan gaji secara berkala. Biasanya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan menteri dalam hal pendayagunaan aparatur negara.

Selain itu, para pegawai juga akan diberikan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa tunjangan yang diperoleh yaitu tunjangan jabatan struktural, keluarga, pangan, jabatan fungsional dan masih banyak lagi. Di samping itu, terkait gaji beserta tunjangan yang diberikan, nantinya dibebankan terhadap APBN pada masing-masing instansi.

Baca Juga: Kategori Peserta Seleksi PPPK Sesuai Edaran B/1075/S.SM.01.00/2021

Kebijakan Dalam Seleksi PPPK 2022

Pada dasarnya, terdapat beberapa kebijakan dalam seleksi PPPK, salah satunya yaitu biaya penyelenggaraan ujian nantinya akan ditanggung oleh Kemdikbud sepenuhnya. Untuk kebijakan yang kedua yaitu pemerintah pusat harus benar-benar memastikan apabila telah tersedia anggaran gaji bagi semua peserta yang lulus.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan memberikan banyak fasilitas untuk calon peserta. Misalnya saja berupa materi pembelajaran secara daring. Hal tersebut diharapkan dapat sedikit membantu setiap pendaftar untuk mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Selain itu, ada pula beberapa kisi-kisi terkait ujian seleksi.

Kebijakan lainnya yaitu berupa adanya kesempatan hingga tiga kali kesempatan. Hal tersebut dapat diambil sekaligus maupun di dalam tahun berikutnya. Sehingga, Anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta keinginan. Terlebih lagi, setiap guru honorer dan juga lulusan PPG diperbolehkan untuk mendaftar sekaligus mengikuti seleksi.

Namun seluruh yang lulus seleksi dapat menjadi guru PPPK hingga batas ketentuan pemerintahan. Biasanya target tersebut hingga mencapai satu juta guru. Nantinya pemerintah pusat akan mengundang masing-masing pemerintah daerah. Tujuan utamanya yaitu agar dapat mengajukan formasi sebanyak mungkin.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat segera mencapai target hingga satu juta guru. Dalam info rekrutmen PPPK 2022 nantinya terdapat prinsip lain terhadap pelamar baru yang belum banyak pengalaman dan guru honorer K2. Pasalnya, terlepas dari kualitas honorer, pemerintah Indonesia juga tidak diperbolehkan untuk menutup mata terhadap pengabdian panjang yang telah dilakukan. 

Berdasarkan info rekrutmen PPPK 2022 yang telah dijelaskan diatas, membuat Anda dapat memahami dalam segi pengertian, persyaratan hingga membahas gaji dan tunjangan. Hal tersebut menjadi harapan besar untuk memudahkan pendaftar agar dapat mempersiapkan seleksi secara matang. Untuk informasi lebih lengkap dapat pula mengakses ke https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Leave a Comment