Siapkan Dokumen Ini! PPPK Cilegon Akan Segera Dibuka Kembali

Pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Cilegon atau PPPK Cilegon tahun lalu, banyak peserta yang dinyatakan TMS. Sedikitnya, terdapat sekitar 86 orang dianggap tidak memenuhi syarat.

Seperti ijazah tidak sesuai, surat lamaran hingga surat pernyataan tidak ditandatangani. Guna menghindari terjadinya kasus serupa, pemerintah mengimbau agar calon peserta yang akan mengikuti seleksi tahun ini bersiap dari awal.

Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan Calon Peserta PPPK Cilegon

Seperti diketahui, Kabupaten Cilegon masih banyak membutuhkan keberadaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis. Hal senada juga dikatakan Bupati Cilegon yang menyebutkan bahwa kota tersebut masih kekurangan guru.

Sehingga, pelaksanaan tes PPPK ini akan terus digencarkan, terlebih mengingat kebijakan tenaga honorer yang akan dihapus mulai 2023. Bupati Cilegon berharap warga pun ikut antusias dengan pengadaan ini, sebab Cilegon butuh banyak pegawai tersebut.

Untuk diketahui, berikut adalah dokumen penting yang sebaiknya disiapkan sejak sekarang bagi Anda yang akan mendaftar seleksi PPPK.  Di antara berkas-berkas yang harus disiapkan calon PPPK Cilegon adalah sebagai berikut.

1. Kartu Keluarga

Berkas pertama yang wajib ada untuk registrasi adalah Kartu Keluarga. Dokumen ini akan dibutuhkan pertama kali saat Anda mendaftar di laman SSCASN dengan data yang dibutuhkan berupa NIK.

Untuk meyakinkan data yang dibutuhkan siap dipakai ketika pendaftaran, pastikan mengecek kebenaran data di Nomor Induk Keluarga. Anda dapat membandingkan dengan data yang ada di KTP.

Apabila bermasalah, Anda harus mengetahui mana NIK yang terdaftar sebenarnya dengan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan menyiapkan data ini sejak awal, calon peserta tidak akan kewalahan jika sewaktu-waktu ditemukan data tidak bisa dipakai mendaftar.

2. Kartu Tanda Penduduk

Berkas kedua yang perlu disiapkan calon peserta PPPK Cilegon adalah Kartu Tanda Penduduk. Pastikan data yang tertera, yakni tanggal lahir hingga nama sesuai dengan yang terdata di Dinas Kependudukan.

Jika berkas ini bermasalah, seperti hilang/rusak, sebaiknya segera perbaiki ke Dukcapil setempat agar berkas dapat digunakan saat dibutuhkan. Sementara itu, jika Anda belum mempunyai KTP karena masih dalam tahap proses pembuatan, siapkan lampiran bukti telah melakukan perekaman.

3. Ijazah

Dokumen penting berikutnya yang harus Anda siapkan adalah ijazah terakhir. Berkas ini tidak bisa digantikan oleh surat keterangan lain, seperti Surat Keterangan Lulus atau lain sebagainya.

Bagi calon peserta PPPK Cilegon yang berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menyetarakan ijazah di Kemendikbud. Anda bisa mulai memproses penyetaraan sejak sekarang, sebelum pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja resmi dibuka.

4. Transkrip Nilai

Calon pelamar PPPK Guru ataupun PPPK Non-Guru juga diharuskan menyiapkan lampiran transkrip nilai. Pastikan berkas tampak baik, data yang tertera dapat terbaca oleh scanner nantinya.

Untuk diketahui, lampiran transkrip nilai yang dibutuhkan adalah berkas asli, serupa dengan dokumen lainnya. Oleh karena itu, pastikan Anda menyiapkan berkas-berkas tersebut dengan baik sebelum registrasi resmi dibuka.

5. Pas Foto

Berkas yang tidak kalah penting dibutuhkan untuk registrasi PPPK Cilegon adalah pas foto. Untuk diketahui, pas foto wajib berasio 3 × 4 dengan gaya formal dan latar belakang merah polos.

Foto menampilkan setengah badan dengan pakaian formal tanpa menggunakan aksesoris apa pun. Pastikan foto yang akan diunggah nantinya ini memiliki ketajaman dan kecerahan yang sesuai.

Jika diperlukan, Anda bisa mengambil foto di studio agar mendapatkan hasil yang jernih tetapi tetap mempunyai ukuran sesuai aturan.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Berkas selanjutnya yang wajib disiapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Pastikan dokumen yang tersedia masih berlaku saat pendaftaran tiba.

Jika masa berlakunya habis/akan segera habis, sebaiknya segera perpanjang masa aktif surat tersebut. Dengan demikian, surat siap digunakan saat pendaftaran seleksi PPPK Cilegon dibuka.

7. Lain-Lain

Selain lampiran-lampiran tadi, hal-hal kecil yang sebaiknya segera disiapkan adalah meterai, kertas lamaran, dan lain sebagainya. Sebagai informasi, tidak sedikit calon peserta melupakan pentingnya berkas seperti meterai tadi.

Sehingga, guna meminimalisir kekurangan data atau berkas lamaran, sebaiknya calon peserta menyiapkan dokumen tersebut sejak dini.

Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Cilegon

Berikut adalah alur pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang perlu Anda tahu.

1. Buat Akun di SSCASN

Untuk diketahui, saat ini pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, baik CPNS maupun PPPK dilakukan di satu portal yang sama. Sementara itu, untuk info lebih lanjut mengenai pengadaan PPPK, Anda dapat mengunjungi laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Untuk mendapatkan akun di laman SSCASN, calon peserta wajib menginput data berupa NIK, Nomor KK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Selain itu, masukkan email aktif dan buat kata sandi yang kuat untuk mengamankan akun Anda.

Apabila terdapat data yang tidak terdata oleh sistem, cek kembali data yang Anda input, bila berkelanjutan hubungi Dukcapil, bukan Panselnas.

2. Lengkapi Dokumen Lamaran

Selanjutnya, peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diminta untuk meng-upload semua dokumen persyaratan. Pastikan setiap ukuran dokumen sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sistem.

3. Cek Ulang Data yang Diinput

Jika sudah menyelesaikan pengunggahan berkas, cek kembali seluruh berkas dan data yang telah diinput. Pastikan semua data benar sehingga proses lamaran bisa berjalan dengan baik.

Lihat kembali kejelasan swafoto yang Anda unggah, kesesuaian nama, tanggal lahir, email, hingga nomor ponsel. Perlu diketahui, jika data sudah dimutakhirkan atau difinalisasi, data tidak dapat diubah kembali, baik sebelum atau setelah seleksi dilangsungkan.

4. Cetak Kartu Registrasi

Setelah menyelesaikan pendaftaran, tahap berikutnya adalah mencetak kartu registrasi. Calon peserta dapat memilih menu Cetak Informasi Akun untuk mendapatkan kartu registrasi.

5. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi

Jika sudah mendapatkan informasi akun, Anda bisa kembali dari laman tersebut dan masuk lagi dengan menggunakan akun yang baru dibuat. Berikutnya, Anda bisa memilih jenis seleksi PPPK di laman SFP.

Selain itu, Anda juga bisa menentukan akan mengikuti seleksi PPPK Guru atau PPPK Non-Guru. Perlu diketahui, tidak semua guru dapat mengikuti seleksi PPPK Guru sehingga penting bagi Anda untuk mengetahui syarat dan ketentuan terlebih dahulu.  

Baca Juga: Alasan Pemerintah Jadikan Guru PPPK Terbanyak di Indonesia

Menjadi Bagian Guru dan Tenaga Teknis di Cilegon

Sebagai informasi, saat ini belum terdapat informasi mengenai berapa jumlah kebutuhan Kabupaten Cilegon untuk PPPK posisi guru. Begitu juga dengan tenaga teknis.

Namun, kedua kedudukan ini telah disebutkan berkali-kali oleh pemerintah Cilegon bahwa jumlahnya masih sangat sedikit. Untuk diketahui, mayoritas masyarakat Cilegon lebih cenderung memilih jabatan tenaga kesehatan, terutama bidan.

Oleh karena itu, dibukanya PPPK Guru di periode 2022 nanti diharapkan menjadi kesempatan yang tidak dilewatkan begitu saja oleh warga. Apalagi, bagi para guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun ataupun guru yang baru lulus pendidikan profesi.

Leave a Comment