Wacana Kebijakan Pemerintah Setelah Guru Lolos PPPK PGRI

Sebanyak 173 ribu guru lolos PPPK PGRI pada tahun 2021 kemarin, hal ini diungkapkan oleh ketua umum PB PGRI. Para guru tersebut telah menyelesaikan tahapan seleksi PPPK guru dengan baik dan mendapatkan poin akhir yang sangat memuaskan sehingga dapat lolos passing grade.

Tentang PPPK PGRI

Adanya wacana pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bahkan ASN (Aparatur Sipil Negara). Tentu saja disambut dengan baik, karena ini merupakan impian dari semua guru honorer terutama para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Pengangkatan tersebut merupakan salah satu perhatian dari pemerintah akan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia. Dengan mengusung syarat-syarat tertentu agar para guru honorer ini dapat mengikuti seleksi PPPK.

Pengangkatan PPPK guru tersebut diharapkan agar para tenaga pendidik ini dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik. Untuk para guru lolos PPPK PGRI akan mendapatkan gaji dengan nominal lebih besar.

Selain itu para guru honorer yang telah lolos PPPK PGRI akan mendapatkan tunjangan (kesehatan, keluarga, pribadi, dan makan). Hal ini tertuang pada perundang-undangan dan diatur pada peraturan menteri  penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Adapun berbagai kebijakan yang dapat diterima setelah para guru lolos dalam seleksi PPPK guru. Tentu hal ini membawa angin segar serta mewujudkan impian dari para guru honorer seluruh Indonesia.

Kebijakan Setelah Guru Lolos PPPK PGRI

Adapun kebijakan yang didapatkan oleh para guru yang telah lolos seleksi PPPK dari Kemendikbud. Berikut beberapa kebijakan yang akan diterima oleh para guru honorer yang lulus passing grade:

1. Formasi

Seleksi PPPK guru tidak Hanya ditujukan untuk para guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Tetapi juga untuk para guru lulusan PGRI tetapi belum mendapatkan tempat mengajar.

Inilah salah satu kebijakan dari pemerintah yaitu menyediakan formasi bagi tenaga pendidik yang belum memiliki tempat bertugas. Hal ini tidak luput dari program pemerintah yaitu penuntasan tenaga honorer dan upaya pencapaian target satu juta guru.

Dengan adanya program ini pemerintah pusat telah mengundang pemerintah daerah dalam pengajuan formasi lebih banyak. Harapan pemerintah juga dengan memperbanyak formasi tersebut dapat membantu dalam pencapaian program yang telah direncanakan tersebut.

Ini juga dapat membantu para guru yang belum mendapatkan formasi agar segera menjalankan tugas dalam formasi masing-masing. Ini juga diharapkan agar kuota satu juta guru serta penghapusan tenaga honorer dapat terlaksana dan terwujud.

2. Mendapatkan SK

Kebijakan bagi guru honorer yang lulus passing grade yaitu mendapatkan SK (Surat Keputusan). SK ini merupakan dokumen penting dalam dunia pendidikan, berfungsi layaknya SIM.

Surat keputusan sama dengan surat izin dalam mengemban tugas yang telah diamanatkan. Selain itu dengan SK dapat digunakan untuk mengajukan gaji yang ditetapkan dalam aturan perundang-undangan tentang honor guru non PNS.

Juga dengan SK para guru tersebut dapat digunakan untuk membuat NU PTK dan syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru.

3. Anggaran Gaji

Sudah bukan rahasia umum lagi jika para guru lolos PPPK PGRI ini mendapatkan gaji dengan nominal lebih besar. Dengan ini pemerintah pusat memastikan ketersediaan gaji yang wajib didapatkan oleh para guru dengan tepat waktu.

Untuk haji para guru non PNS ini bisa dikatakan hampir sama dengan nominal gaji PNS. Tentu hal ini dapat membantu dalam menyejahterakan nasib para tenaga pendidik yang telah mengabdi dunia pendidikan.

Dengan ini pula pemerintah mengharapkan para guru dapat mengemban tugas dengan lebih baik tanpa harus khawatir dengan nasib kedepannya. Karena pemerintah pusat telah mengatur dan sudah mempertimbangkan semuanya.

4. Tunjangan

Tidak hanya mempersiapkan tunjangan untuk guru lolos PPPK PGRI saja, para keluarga dari guru yang bersangkutan juga mendapatkan tunjangan. Pemerintah telah memikirkan semua hal yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dengan keluarnya juga.

Selain itu para guru non PNS ini juga akan mendapatkan tunjangan kesehatan, seperti BPJS kesehatan. Hal ini diharapkan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Tunjangan pangan juga didapatkan para guru non PNS, rincian tersebut dapat dilihat pada slip gaji yang akan diterima nantinya. Selain itu ada pula tunjangan jabatan struktural yang akan didapatkan.

Tunjangan struktural merupakan suatu kebijakan yang didapatkan pada jabatan seseorang dalam kerangka struktural. Hal ini biasanya diberikan pada sebuah organisasi yang memiliki strata tertentu seperti kedinasan.

Ada pula tunjangan fungsional yang diberikan kepada seseorang dengan jabatan tertentu dengan mempertimbangkan dasar pada keahlian yang dimiliki. Biasanya tunjangan seperti ini hanya ditujukan kepada seseorang yang telah selesai menjalani tes atau seleksi.

Adapun tunjangan lainnya yang akan diterima oleh guru lolos PPPK PGRI. Seperti tunjangan hari raya, tunjangan profesi dan lain sebagainya.

5. Guru Lolos PPPK PGRI Dapat Kembali ke Sekolah Sebelumnya

Kebijakan selanjutnya setelah guru lolos PPPK PGRI ialah para tenaga pendidik dapat bertugas kembali ke sekolah dimana sebelumnya bertugas. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak bersikap kaku dalam memberikan kebijakan.

Para guru tersebut dapat bertugas kembali di sekolah yang sebelumnya ditugaskan. Dengan ini para guru tidak akan mengalami kesulitan dalam beradaptasi.

Baca Juga: Jawaban Pemerintah Tentang PPPK Lolos Passing Grade Tahap 1 & 2

Semangat Baru Bagi Penggiat Pendidikan

Guru lolos PPPK PGRI akan mendapatkan kebijakan dari pemerintah. Seperti mendapatkan formasi dalam mengemban tugas sebagai seorang tenaga pendidik.

Mendapatkan SK ( Surat Keputusan) yang nantinya dapat digunakan untuk pembuatan NU PTK dan syarat agar mendapatkan sertifikasi guru. Mendapatkan tunjangan, tidak hanya untuk pribadi bahkan tunjangan tersebut berlaku untuk keluarga dari yang bersangkutan.

Tunjangan fungsional, profesi, struktural bahkan pangan juga akan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kebijakan pemerintah. Dengan adanya tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu dalam kesejahteraan para guru non PNS.

Anggaran gaji akan dipastikan langsung oleh pemerintah pusat, agar para guru dapat mendapatkan haknya secara utuh dan tepat waktu. Mendapatkan gaji lebih besar dari sebelumnya tentu sangat menggembirakan bagi para tenaga pendidik ini.

Mendapatkan gaji dengan nominal yang hampir sama dengan PNS. Terakhir para guru yang lolos passing grade dapat kembali ke sekolah sebelumnya.

Tentu dengan ini para guru dapat dengan mudah melaksanakan tugas kembali tanpa harus adaptasi lagi dengan tempat baru. Memberikan pengajaran secara berkala tetapi pasti.

Informasi PPPK guru tersebut merupakan wacana penting bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK guru. Semua informasi tentang PPPK guru dapat Anda lihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Itulah beberapa informasi tentang kebijakan pemerintah setelah guru lolos PPPK PGRI yang dapat disampaikan untuk menambah informasi Anda. Semoga dengan ini Anda dapat lebih mengetahui perihal PPPK guru, syarat seleksi, kebijakan pemerintah setelah Anda lolos dan lain sebagainya.

Leave a Comment