Poin Peluang serta Kriteria Teknis Administrasi Honorer K2

Pemerintah memberikan peluang teknis administrasi honorer K2  menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yaitu PPPK akan  lebih mudah. Diberikannya peluang yang lebih besar menjadikan kesempatan ini tidak mungkin dilewatkan untuk para honorer K2.

Mengenal Tenaga Kerja Honorer K2

Tenaga honorer K2 merupakan tenaga kerja honorer yang mendapatkan upah atau gaji dari non APBN/APBD. Sebelumnya tenaga honorer K2 ini telah di data oleh pemerintah dan diangkat setelah melalui seleksi PPPK.

Adapun kesempatan bagi tenaga honorer K2 ini untuk menjadi  ASN, dimulai dari mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. Para honorer K2 ini sudah ber database BKN sejak awal mengabdi,  sehingga para honorer ini berhak mendapatkan apresiasi menjadi seorang ASN.

Pemerintah juga sudah memberikan wacana tersebut, memberikan kesempatan bagi para honorer K2 untuk menjadi ASN. Apalagi dengan program pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dimulai tahun 2023.

Mungkin hal ini dapat berjalan sesuai harapan setelah mengangkat para tenaga honorer K2 menjadi PPPK.

Poin Peluang dan Kriteria Teknis Administrasi Honorer K2

Komisi X DPR RI telah melaksanakan rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) serta BKN. Membahas tentang perekrutan teknis administrasi honorer K2 dan telah menghasilkan beberapa poin sebagai berikut.

1. Memasukkan Kelengkapan Dokumen Teknis Administrasi Honorer K2

Adapun poin pertama yang dihasilkan pada saat rapat antara DPR RI bersama Menpan-RB dan BKN. Yaitu komisi 2 DPR RI mendorong agar KEMENPAN-RB serta BKN segera memasukkan semua kelengkapan dokumen.

Serta berharap untuk semua instansi pemerintah segera dapat memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK.  Hal ini dilakukan agar semua rencana dapat terealisasikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

Poin pertama ini sudah dapat dipastikan membawa angin segar bagi para tenaga honorer K2. Terutama bagi honorer yang telah mengabdikan diri selama belasan tahun.

Memberikan kesempatan untuk menjadi seorang ASN dengan tunjangan serta fasilitas yang sepadan dengan pengabdian.

2. Meningkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi

Poin kedua komisi 2 DPR RI mendorong KEMENPAN-RB lebih meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi dengan kementerian ataupun lembaga yang berwenang. Diharapkan kepada lembaga maupun pemerintah daerah dapat segera memproses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK.

Koordinasi dan sinkronisasi dengan Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2021 agar terwujud kesesuaian antara usulan formasi. Tujuannya agar segera terwujudnya kesesuaian antar formasi.

Seperti usulan posisi dari instansi pemerintah dengan formasi yang telah ditetapkan oleh pusat. Apabila kerja sama antara pemerintah daerah serta pemerintah pusat berjalan dengan baik maka akan semakin cepat pula proses tersebut. Sehingga peluang teknis administrasi honorer K2 menjadi ASN dapat segera terwujud.

3. Mendukung Kebijakan Pengadaan CPNS dan PPPK

Poin ketiga kali ini ialah komisi 2 DPR RI mendukung penuh KEMENPAN-RB serta BKN dalam pengadaan CPNS dan PPPK. Hal ini dilakukan untuk memenuhi semua kebutuhan ASN nasional.

Dengan cara menyediakan alokasi formasi untuk para tenaga honorer. Ada beberapa hal juga yang patut diperhatikan saat penerapan formasi CPNS dan PPPK.

Seperti ketersediaan alokasi formasi bagi setiap tenaga honorer K2 yang di dalamnya dapat mengakomodir. Bukan hanya tenaga pengajar, kesehatan, penyuluh pertanian melainkan juga untuk tenaga administrasi dan tenaga teknis lainnya.

Tentu saja semua itu disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Selanjutnya ketersediaan alokasi formasi untuk tenaga kesehatan tidak hanya bidan dan dokter saja. Melainkan perawat, mantri dan tenaga kesehatan lainnya.

4. Meningkatkan Alokasi Formasi untuk Tenaga Teknis Informasi

Tidak hanya lingkup umum saja pemerintah juga memberikan poin yang tidak kalah penting. Apalagi pandemi COVID-19 masih belum sepenuhnya usai maka komisi 2 DPR RI meminta KEMENPAN-RB meningkatkan alokasi formasi tenaga informasi.

Untuk formasi tenaga teknis ini bertujuan agar informasi apapun tidak terkecuali pandemi dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu tujuannya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah dengan memanfaatkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Tentu untuk formasi tersebut dapat diisi hanya untuk para tenaga honorer yang memiliki skill di bidang informatika. Memang sangat diperlukan sekali untuk formasi tersebut agar masyarakat tidak tertinggal dalam mendapatkan informasi.

5. Mengadakan Rapat Gabungan

Poin kelima dalam mencari solusi terbaik akan permasalahan para tenaga honorer. Maka komisi 2 DPR RI mendapatkan kesepakatan untuk mengadakan rapat gabungan.

Rapat ini merupakan gabungan lintas komisi dan lintas kementerian (komisi 2, 8, 9, 10, dan 11). Juga dengan KEMENPAN-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan Kemenkeu.

Rapat gabungan tersebut diharapkan dapat mencari dan memberikan solusi terbaik akan permasalahan tenaga honorer. Juga supaya program pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer dapat segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Baca Juga: Apakah Bisa Seorang CPNS Mundur Bebas Denda? Ini Aturannya

Kriteria untuk Teknis Administrasi Honorer K2

Adapun beberapa kriteria yang harus dipenuhi serta syarat tersebut telah disepakati oleh para pihak yang berwenang. Dalam pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi ASN PPPK wajib memenuhi kriteria tersebut.

Seperti para tenaga honorer yang mencapai usia 46tahun dengan memiliki masa kerja 20 tahun bahkan lebih secara terus-menerus. Untuk kategori tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun.

Memiliki masa kerja 10 sampai 20 tahun dengan dilakukan secara terus menerus. Apabila tenaga honorer telah berusia 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5 sampai 10 tahun dengan bekerja secara terus-menerus.

Untuk poin kriteria yang terakhir ialah ditujukan untuk tenaga honorer yang berumur 35 tahun dengan masa kerja 1 sampai 5 tahun secara terus menerus.

Peluang teknis administrasi honorer K2 memang sekarang telah dipermudah serta kuota lebih diperbanyak. Dengan ini tentu membawa angin segar untuk para tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Hal ini tidak luput dari peranan penting pemerintah dalam upaya memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer. Untuk mendapatkan fasilitas serta tunjangan yang lebih besar.

Pemerintah pun terlihat memperoleh kesepakatan setelah berembuk dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya tidak lain memberikan kesempatan selebar-lebarnya untuk para honorer.

Dengan tetap memenuhi persyaratan yang telah diatur dan dibuat oleh pemerintah. Semoga dengan penuntasan tenaga honorer tersebut dapat membantu pemerintah dalam menjalankan programnya.

Ada pula beberapa kriteria untuk teknis  administrasi honorer K2 yang dapat diangkat menjadi ASN. Seperti penentuan usia dengan minimum masa kerja serta dilakukannya secara terus menerus.

Untuk memantau perkembangan informasi tentang ini Anda dapat mengunjungi website https://www.bkn.go.id . Dengan mengunjungi laman website resmi tersebut Anda dapat melihat segala informasi mengenai teknis administrasi honorer K2, PPPK, dan CPNS.

Itulah segelintir informasi tentang teknis administrasi honorer K2 yang dapat disampaikan. Semoga informasi tersebut dapat sangat berarti untuk wawasan serta pengetahuan Anda.

Leave a Comment