5+ Alasan yang Sering Digunakan Para PPPK Mengundurkan Diri

Badan Kewenangan Negara (BKN) mengumumkan akan kekecewaannya atas PPPK mengundurkan diri dalam skala besar. Tentu hal ini sangat merugikan negara, karena anggaran yang digelontorkan untuk seleksi tidaklah kecil.

Fenomena PPPK yang Mengundurkan Diri

Peristiwa ini memang kerap sekali terjadi, akan tetapi tahun ini menjadi yang terbanyak. Segala upaya dari pemerintah untuk memberikan pengertian agar fenomena ini tidak berkelanjutan.

Mulai dari memberikan sosialisasi akan gaji serta tunjangan dan sebagainya. Akan tetapi hal ini tidak menyurutkan langkah para PPPK untuk mengundurkan diri.

Untuk itu pemerintah mulai melakukan sanksi tegas kepada para PPPK yang mengundurkan diri secara tiba-tiba.

Seperti denda yang dibebankan kepada para PPPK yang resign, sebagai ganti biaya seleksi. Mengunci semua data dengan keluarnya NIP agar para peserta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK berikutnya.

Dalam hal ini tentu saja akan menyulitkan para peserta yang lolos seleksi tetapi mengundurkan diri untuk mengikuti seleksi lagi. Ada berbagai macam alasan dari para PPPK melakukan pengunduran diri tersebut, mulai dari gaji, lokasi penempatan dan lain sebagainya.

Padahal semua alasan tersebut sudah ada di form pendaftaran seleksi CPNS. Maka dari itu perlu diingat kepada seluruh peserta untuk membaca dan memahami terlebih dahulu sebelum Anda memutuskan ikut seleksi. Karena jika terjadi hal seperti ini akan memberi dampak kerugian terhadap negara.

Berbagai Alasan Peserta PPPK Mengundurkan Diri

Fenomena yang kurang menyenangkan terjadi, yakni banyaknya PPPK mengundurkan diri tentu hal ini BKN merasa kecewa. Ada beberapa alasan yang sering digunakan untuk tameng mengundurkan diri.

1. Gaji yang Diterima

Alasan yang pertama dan sering digunakan para peserta saat mengajukan pengunduran diri yaitu nominal gaji yang tidak sesuai. Padahal untuk nominal gaji sudah dijelaskan sebelum proses seleksi dan hal tersebut sudah diberitahukan.

Nominal gaji memang berbeda untuk setiap instansi, mungkin hal tersebut menjadi alasan dari banyaknya PPPK mengundurkan diri. Seperti yang sudah dijelaskan untuk gaji terendah berkisar Rp1 jutaan sedangkan gaji tertinggi mencapai Rp5 jutaan.

Hal ini pun sudah sebelumnya dijelaskan dan sudah ada informasi di laman BKN tentang gaji para pegawai negeri sipil. Ini juga perlu digarisbawahi untuk para calon peserta seleksi agar mencari informasi lebih terkait CPNS.

Agar kesalahpahaman tidak terulang yang pada akhirnya akan merugikan negara. Perlu diketahui juga untuk gaji akan mengalami kenaikan seiring dengan lamanya pegawai mengabdi.

2. Tidak Mendapatkan Dana Pensiun

Para calon ASN menjadikan alasan ketiadaan tunjangan pensiun untuk mengundurkan diri. Tidak adanya dana pensiun atau jaminan hari tua memang telah diinformasikan sebelumnya.

Kebijakan tersebut sebenarnya sudah banyak diketahui banyak orang terutama para peserta. Akan tetapi entah kenapa hal tersebut digunakan sebagai alasan PPPK mengundurkan diri.

Sebagai gantinya para PNS dan ASN mendapatkan berbagai tunjangan. Seperti tunjangan keluarga, profesi, struktural dan fungsional.

3. Lokasi Penempatan

Sebagian besar pula PPPK mengundurkan diri setelah mengetahui lokasi penempatan kerja. Lokasi lebih jauh dari tempat tinggal yang bersangkutan sehingga semakin besar pula pengeluaran.

Seharusnya juga calon ASN tersebut sudah mengetahui akan hal tersebut. Terdapat poin di form perjanjian kerja yakni bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan setiap instansi.

Mungkin juga para peserta tersebut kurang mempersiapkan diri dalam segi mental, sehingga saat tahu lokasi penempatan PPPK mengundurkan diri. Sehingga keputusan tersebut dapat merugikan negara karena dana APBN yang dikeluarkan untuk seleksi begitu besar.

4. Kehilangan Motivasi

Kehilangan motivasi juga menjadi alasan para PPPK mengundurkan diri dengan tiba-tiba. Motivasi para peserta tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah gaji dan tunjangan.

Memang ada beberapa instansi berkapasitas rendah yang akan memberikan gaji berkisar Rp1 jutaan. Tetapi perlu diketahui bahwa gaji tersebut sesuai dengan kinerja yang akan dijalankan nantinya.

Tunjangan lain sudah disediakan untuk seluruh pegawai negeri sipil atau ASN. Memang untuk jaminan hari tua ditiadakan dan hal tersebut sudah ada informasinya.

Motivasi merupakan hal terpenting bagi seluruh manusia untuk bisa terus bertumbuh dan menjalani pekerjaan dengan baik. Untuk mengembalikan motivasi patutlah para calon ASN ini untuk sharing kepada orang yang mengerti akan hal tersebut.

5. Kurangnya Dukungan Keluarga

Hal terpenting lainnya datang dari dukungan keluarga, ini juga menjadi alasan para PPPK mengundurkan diri. Kemungkinan hilangnya dukungan keluarga tidak lain efek dari hilangnya motivasi dari yang bersangkutan.

Memang sebelumnya keluarga harus dijelaskan terlebih dahulu akan kebijakan tersebut. Agar keluarga juga paham akan konsekuensi apabila hal yang tidak diinginkan terjadi.

Seperti penempatan kerja yang tidak sesuai, gaji yang kurang sesuai bahkan ketiadaan jaminan hari tua. Juga agar keluarga mengerti dan siap mendukung semua kebijakan pemerintah tersebut.

6. Kurang Memperoleh Informasi

Para peserta seharusnya mencari tahu informasi lebih detail dan lengkap tentang dunia CPNS. Tujuan dari mengerti akan informasi agar para peserta lebih siap akan semua hal yang akan terjadi.

Apabila para peserta seleksi mengerti dan memahami semua informasi maka hal seperti ini tidak akan terjadi. Para peserta dapat mengetahui informasi dari berbagai sumber baik media sosial atau link resmi BKN.

Para peserta juga bisa menggali informasi dengan bertanya kepada pihak yang terkait. Apabila para calon ASN mengetahui hal tersebut pasti fenomena seperti ini tidak akan pernah ada.

Baca Juga: Pentingnya Login SIM PKB PPG Prajabatan Secara Frekuentif

Pastikan untuk Riset Terlebih Dahulu Sebelum Memilih Formasi

Fenomena para PPPK memutuskan mengundurkan diri tidak akan terjadi apabila para peserta telah memahami informasi terlebih dahulu. Mengetahui akan nominal gaji yang akan diterima, dengan besaran berbeda untuk masing-masing instansi.

Serta perlu diketahui untuk kenaikan gaji bisa terjadi dengan seiring waktu pengabdian. Mengetahui konsekuensi lokasi penempatan, karena sudah tertuang juga pada perjanjian kerja tentang bersedia ditempatkan dimana saja.

Memotivasi diri juga perlu agar tetap siap dalam keadaan apapun menjalankan tugas. Alasan tersebut memang sering digunakan sebagai bahan untuk pengunduran diri.

Dukungan keluarga juga sering digunakan, hal ini dapat diantisipasi dengan memberikan informasi sebelum peserta melakukan tes seleksi. Alasan yang paling berpengaruh besar yaitu para peserta buta akan informasi.

Informasi sepatutnya dijadikan poin pertama sebelum memutuskan untuk melamar menjadi PPPK. Karena seluruh kebijakan mulai dari anggaran, perjanjian kerja, tunjangan dan lain sebagainya telah tertuang disana.

Untuk mendapatkan informasi tersebut para peserta dapat melihat melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id/faq . Diharapkan setelah melihat informasi para peserta tidak melakukan pengunduran diri secara tiba-tiba yang dapat merugikan negara.

Demikian artikel tentang fenomena PPPK mengundurkan diri tersebut dibuat, semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Ada banyak alasan PPPK mengundurkan diri dan perlu digarisbawahi para calon pegawai seyogianya mengetahui dahulu seluruh informasi tentang PPPK.

Leave a Comment