Apakah Gaji PPPK Dirapel? Ini Alasan, Mekanisme Serta Tahapannya

Apakah gaji PPPK dirapel? Wacana tersebut telah dibenarkan oleh Kemendikbud Ristek sebagai salah satu jawaban. Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 dapat bernafas lega dan bersukacita akan wacana tersebut.

Tentang Gaji Rapelan PPPK

Mendengar kata gaji rapelan merupakan hal yang lumrah serta menggembirakan untuk para pekerja. Begitu juga para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), wacana tersebut merupakan kabar yang sangat baik.

Apakah gaji PPPK dirapel? Gaji perdana serta rapelan untuk PPPK guru tahap 1 serta para ASN segera diberikan secara serentak. Tentu saja hal ini menjadi angin segar untuk para tenaga honorer yang bertahun-tahun mengabdi dan sekarang sudah diangkat menjadi PPPK.

Mendapatkan gaji yang lebih besar serta tunjangan sebagai berikut apresiasi pemerintah dengan pengabdian yang selama ini dilakukan. Jadi, gaji rapelan merupakan upah tambahan dengan perhitungan yang matang dari setiap instansi.

Atau penggabungan gaji para pegawai yang diberikan pada bulan tertentu. Misalnya lebaran atau bulan dimana ditentukannya gaji rapelan diberikan oleh sebuah instansi yang menaungi.

Gaji rapelan juga berbeda dengan gaji bulanan biasanya diberikan, dengan perhitungan yang sudah lakukan secara matang oleh pihak perusahaan atau instansi. Rapelan juga bisa dikatakan sebagai salah satu tunjangan yang telah dijanjikan saat menandatangani kontrak kerja.

Alasan Gaji Rapelan PPPK Diberikan serta Mekanisme dan Tahapannya

Apakah gaji PPPK dirapel? Pertanyaan tersebut merupakan benar adanya bahwasanya gaji PPPK dirapel dan keluar pada bulan ini. Berikut alasan dan mekanisme gaji PPPK dirapel:

1. Memenuhi Janji Pemerintah

Sebelumnya pemerintah sudah memberikan wacana akan memberikan rapelan gaji untuk para PPPK dan ASN. Apakah gaji PPPK dirapel? Pemenuhan janji tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah untuk para pegawai.

Gaji tersebut merupakan gaji bersih yang sudah dijanjikan tanpa ada embel-embel apapun. Serta penyaluran rapelan juga dilakukan dengan tepat waktu dan diberikan secara serentak untuk seluruh PPPK dan ASN seluruh Indonesia.

Dengan ini para pegawai dapat bernafas lega karena haknya telah diberikan dan diterima. Juga membuktikan bahwasanya pemerintah telah menepati janji yang sebelumnya sudah disampaikan.

2. Bentuk Tunjangan

Pertanyaan yang sering muncul dibenak para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yaitu apakah gaji PPPK dirapel? Kini para pegawai dapat bernafas lega ternyata pertanyaan tersebut telah dijawab dengan dibayarnya gaji rapelan.

Pemberian rapel gaji merupakan bentuk tunjangan yang sudah dijanjikan pemerintah saat para pegawai menandatangani kontrak kerja. Terdapat kalimat para pegawai akan diberikan tunjangan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Tidak hanya tunjangan berupa gaji rapel, tetapi pegawai juga mendapatkan tunjangan keluarga, pangan, jabatan, akomodasi, kesehatan dan tunjangan lainnya. Melihat berbagai tunjangan yang diberikan dapat diartikan bahwasanya pemerintah telah memberikan apresiasi positif untuk para PPPK dan ASN.

3. Kesejahteraan Pegawai

Memberikan kesejahteraan kepada para pegawai merupakan kewajiban dari setiap instansi. Tidak terkecuali para PPPK haruslah mendapatkan kesejahteraan untuk pribadi dan keluarga.

Apakah gaji PPPK dirapel? Memang benar adanya kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah akan kesejahteraan pegawai. Memberikan hak gaji rapel yang telah dituliskan dalam perjanjian kontrak kerja merupakan wujud kebijakan dalam menyejahterakan para pegawai.

Pemerintah juga berharap dengan ini para pegawai dapat memberikan kesejahteraan kepada keluarga. Dapat digunakan sebaik mungkin sehingga tidak merasa terabaikan akan kesejahteraan pegawai dan keluarga.

Dengan ini diharapkan juga para pegawai dapat bekerja dan mengabdi dengan sepenuh hati. Melayani masyarakat tanpa ada beban karena tunjangan yang belum diberikan dan dibayarkan.

4. Apresiasi Pegawai yang Mengabdi

Sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegawai yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat merupakan alasan tersebut. Apakah gaji PPPK dirapel? Pertanyaan tersebut juga sering dipertanyakan oleh para pegawai kepada Kemendikbud Ristek.

Tetapi itu merupakan hal wajar kenapa para pegawai mempertahankannya, karena wacana tersebut tertuang dalam surat perjanjian kerja. Ini merupakan hak para pegawai yang sudah mengabdi dan telah lolos seleksi PPPK.

Juga para pegawai yang telah menandatangani perjanjian kerja. Baik yang sudah melakukan perjanjian kerja bertahun-tahun ataupun yang baru saja menandatanganinya.

Semua diberikan hak yang sama dengan tahapan serta mekanisme yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

5.Sesuai dengan Prosedur Tahapan Pembayaran Gaji

Apakah gaji PPPK dirapel? Pembayaran ini dilakukan oleh pemerintah dengan beberapa tahapan dengan jangka waktu yang berdekatan. Tahapan ini dilakukan agar pembayaran dapat diterima secara merata tanpa ada yang terlewatkan.

Pada tahap pertama akan diberikan kepada 93 tenaga pendidik yang mendapatkan SK PPPK. Tahap pertama dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022, dengan ini para guru dapat menikmati rapelan yang selama ini dinanti.

Untuk tahapan selanjutnya atau tahap kedua diberikan kepada 10 tenaga pendidik yang baru saja melakukan tanda tangan kontrak. Para guru ini mendapatkan tunjangan gaji rapelan pada tanggal 23 Maret 2022.

Dalam kurun waktu yang tidak begitu jauh ini tentu tidak menjadi masalah untuk para PPPK. Karena hak gaji yang dirapel dapat diterima sesuai perjanjian.

Baca Juga: Belajar Mandiri dengan Ebook PPPK Sebelum Rekrutmen Tahap 3 Dibuka

Mekanisme Pembayaran Dilakukan

Adapun mekanisme pembayaran gaji rapelan yang akan dilakukan dan sesuai petunjuk Pemkot setempat. Memiliki tujuan sama dengan tahapan penggajian, mekanisme dilakukan agar gaji rapel dapat diterima secara terstruktur dan merata kepada para pegawai.

Untuk mekanisme pertama gaji April akan dibayarkan bersama dengan rapelan bulan Februari. Mekanisme tersebut sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan sudah mendapatkan persetujuan bersama.

Selanjutnya gaji bulan Mei akan dibayarkan bersama dengan rapelan bulan Maret. Untuk mekanisme kedua ini pembayaran akan dilakukan sesuai SPMT atau surat pernyataan menjalankan tugas.

Karena untuk mekanisme kedua ini dilakukan untuk para guru yang baru menandatangani surat perjanjian kerja.

Apakah gaji PPPK dirapel? Pertanyaan yang sering ada dibenak para PPPK dan ASN akan kebijakan pemerintah ini. Sebagai tunjangan yang sudah dijanjikan oleh pemerintah saat para pegawai melakukan tanda tangan perjanjian kerja.

Mewujudkan janji pemerintah yang sudah disepakati bersama, memberikan tunjangan profesi berupa rapelan gaji. Pembayaran yang dilakukan tersebut merupakan gaji bersih tanpa ada potongan apapun kecuali kepada pegawai yang melakukan kasbon terlebih dahulu

Pemberian rapelan gaji merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pegawai yang telah mengabdikan diri untuk melayani masyarakat dengan tulus. Ada beberapa tahapan serta mekanisme yang dilakukan dalam menyalurkan pembayaran tersebut.

Tahapan serta mekanisme dilakukan agar pegawai bisa mendapatkan gaji tersebut dengan merata. Baik yang baru menandatangani perjanjian kerja ataupun yang sudah lama tanda tangan dan mendapatkan SK PPPK.

Tentu saja proses pembayaran hanya bisa dilakukan kepada para peserta yang telah lulus passing grade. Para pegawai dapat bernafas lega karena hak tentang gaji telah terealisasikan dengan baik dan semestinya.

Demikian artikel dibuat agar para PPPK dan ASN dapat menambah informasi tentang apakah gaji PPPK dirapel? Dapatkan informasi lengkapnya di website resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Leave a Comment