Uji Pengetahuan PPG Daljab Kemenag Digelar Kembali Tahun 2022

Uji Pengetahuan PPG Daljab di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag akan kembali diadakan tahun ini tepatnya pada 31 Juli 2022. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama Nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 yang dirilis tanggal 22 Februari 2022.

Program Uji Pengetahuan PPG Daljab ini sendiri digelar oleh LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas  dari tenaga pendidik  atau pengajar madrasah di Indonesia. Hal ini selaras dengan tujuan undang-undang, yakni mencerdaskan bangsa. Karena itu, program ini merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Amin Suyitno selaku Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam menyampaikan hal senada. Beliau juga meminta agar penyelenggara melakukan persiapan dengan matang dan menyeluruh untuk menghindari hal-hal yang mungkin akan menghambat Uji Pengetahuan PPG Daljab 2022 ini. Beliau juga mengatakan bahwa menginginkan agar prosentase kelulusan tahun ini dapat mencapai tingkat maksimal.

Rangkaian persiapan ini, salah satu di antaranya adalah dengan melakukan simulasi dari LPTK sebagai penyelenggara. Menggunakan simulasi ini, para peserta dapat meraih hasil maksimal ketika melakukan ujian nanti. Selain hal teknis, meminimalisir kecurangan yang mungkin dilakukan oleh peserta juga adalah hal yang harus diperhatikan.

Uji Pengetahuan PPG Daljab sudah digelar pada tahun-tahun sebelumnya dan mendapat hasil yang baik. Tercatat pada tahun 2021, tingkat kelulusan PPG Daljab juga menunjukkan prosentase yang cukup baik, yaitu sebesar 67,56%. Sehingga, tahun ini Uji Pengetahuan PPG Daljab akan digelar kembali. Tentunya dengan harapan bahwa hasil tahun ini akan mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya.

Kompetensi peserta Uji Pengetahuan PPG Daljab pun diharapkan akan meningkat lagi pada tahun ini. Jika demikian, maka setidaknya lembaga pemerintah sudah mendukung gerakan pemerataan kualitas tenaga pengajar.

Memahami PPG Daljab Secara Komprehensif

PPG Daljab merupakan akronim dari Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. Untuk tahun ini, angkatan pertama akan menjalani PPG Daljab pada tanggal 31 Juli 2022. Uji Pengetahuan PPG Daljab merupakan program yang termasuk rutin digelar tiap tahun untuk para guru.

Syarat mengikuti Uji Pengetahuan PPG Daljab 2022

Syarat untuk mengikuti uji pengetahuan PPG Daljab ada beberapa tahap. Ada beberapa hal yang harus disiapkan, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Memiliki Akun Siaga dan Simpatika

Guru yang hendak mendaftar diharuskan mendaftar ke situs Siaga atau Simpatika dari Kementerian Agama terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti Uji Pengetahuan PPG Daljab 2022. Hal ini diperlukan untuk melengkapi tahapan yang akan diperlukan nantinya. Tautan untuk ke situs Simpatika yaitu https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah atau Siaga dan pastikan akun masih aktif (bisa diakses). Jika belum memilikinya, bisa mengikuti petunjuk registrasi yang ada pada masing-masing situs terkait.

2. Ijazah Sarjana (S1) Serta Linier Sesuai Mata Pelajaran Ampuan

Calon peserta atau guru diharapkan menyiapkan berkas berupa ijazah S1. Berikut dengan linieritasnya. Maksud linieritas adalah menyamakan data manual dengan yang berada dalam database sehingga data benar-benar telah sesuai. Linieritas ijazah sendiri telah diatur dalam KMA atau Keputusan Menteri Agama Nomor 890 Tahun 2019 tentang Linieritas Pendataan Guru Bersifat Pendidik.

Guru akan melakukan verval ijazah pada situs Simpatika maupun Siaga, untuk menyesuaikan data mengenai mata pelajaran ampuan. Jika telah selesai, maka salah satu syarat mengikuti Uji Pengetahuan PPG Daljab 2022 sudah terpenuhi.

3. Mempunyai NPK/NUPTK

Seorang guru biasanya memiliki NUPTK, yang merupakan akronim dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah bersatminkal melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Sedang NPK merupakan nomor yang biasanya diberikan khusus oleh Kementerian Agama kepada guru. Hal ini juga berfungsi sebagai identitas guru di lingkungan terkait.

4. SK Pengangkatan terhitung mulai tanggal 15 Desember 2015

Syarat lainnya untuk mengikuti Uji Pengetahuan Daljab 2022 ini adalah memiliki Surat Keputusan Pengangkatan yang terhitung mulai tanggal 15 Desember 2015. Hal ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 745 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Daljab.

5. Usia maksimal 58 tahun

Syarat terakhir, yakni calon peserta Uji Pengetahuan Daljab 2022 ini harus berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun saat mendaftar. Diharapkan untuk teliti karena jika usianya sudah lebih, maka sudah tidak bisa mengikuti program ini.

Tahapan Seleksi

Setelah menyiapkan syarat-syarat untuk mengikuti Uji Pengetahuan PPG Daljab 2022, maka berikutnya adalah bagaimana mengenai waktu seleksi. Berikut rinciannya.

  • Pendaftaran program dibuka dari 23 Februari hingga 5 Maret 2022 teruntuk guru madrasah yang telah lolos seleksi akademik.
  • Guru melakukan pendaftaran sendiri dengan akun Simpatika yang telah dibuat.
  • Pre-test dilaksanakan pada 10-11 Mei 2022 yang dibagi dalam beberapa sesi.
  • Pelaksanaan seleksi akademik berlangsung dari tanggal 12-15 Mei 2022.
  • Para peserta akan dipilih sesuai dengan kelengkapan administrasi, jumlah kuota dan lain sebagainya berdasarkan peraturan yang ada.

Panduan Seleksi Akademik Melalui Gawai

Khusus untuk seleksi akademik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama karena kondisi Covid-19 yang masih mewabah, sehingga pihak penyelenggara Uji Pengetahuan PPG Daljab 2022 menggunakan cara daring atau online untuk tahapan seleksi akademik.

Untuk spesifikasi laptop harap dipastikan memiliki ram minimal 2GB dengan sistem operasi Windows 8 32 bit atau Mac OS 10. Sedangkan jika menggunakan ponsel diharapkan peserta telah menginstal aplikasi Zoom dan juga WhatsApp. Nama pada Zoom harus sesuai dengan nama asli peserta dan dalam status hening serta unmute. Selain itu, siapkan juga kuota minimal 10GB agar proses seleksi dapat berjalan lancar.

Setelah itu, peserta harus menginstal SEB atau Safe Exam Browser beserta file konfigurasinya pada laptop. Untuk mendapatkannya, Anda bisa pergi ke laman seleksi Kemenag. Jika belum menginstalnya, maka peserta tidak bisa mengikuti ujian serta dinyatakan gugur.

Terakhir, peserta dilarang mendokumentasikan tahapan seleksi akademik yang telah dilakukan. Apalagi menyebarkannya dalam bentuk apapun, karena akan mendapatkan sanksi. Pelanggaran sendiri dibagi menjadi beberapa tingkatan; ringan, sedang, berat dan sangat berat. Para peserta diminta untuk lebih memperhatikan aturan yang ada.

Apabila terjadi keadaan darurat seperti bencana alam (banjir bandang, gempa, dan lainnya) selama ujian berlangsung, maka pelaksanaan seleksi dapat ditunda serta dijadwalkan ulang.

Jika server mengalami masalah, pihak panitia juga akan memberitahukan mengenai hal tersebut dan menghentikan pelaksanaan ujian dengan batas waktu maksimal sebanyak 60 menit atau 1 jam. Namun, jika peserta memiliki masalah koneksi, dipersilakan memperbaiki sampai 10 menit atau tidak dapat melanjutkan ujian kembali.

Baca Juga: Pemberian THR PPPK Sesuai Surat Kemenkeu No. 42/PMK.05/2021

Persiapkan Ujian dengan Matang

Rupanya, melakukan registrasi untuk Uji Pengetahuan PPG Daljab 2022 sangat mudah dilakukan karena semuanya bersifat daring. Hal ini berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 sehingga kesehatan dan keselamatan semua orang harus dijaga.

Tata cara pelaksanaannya tidak rumit serta fleksibel. Selain itu, diharapkan melalui program ini bisa menjaga konsistensi kualitas dari tenaga pendidik yang ada. Sehingga ke depannya akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula.

Leave a Comment