Transformasi Data Printout Menjadi E Materi Dokumen PPG

E materi dokumen PPG dibuat untuk mempermudah kegiatan pendaftaran sampai kelulusan para peserta Pendidikan Profesi Guru. E materi dokumen PPG menjadi sangat membantu dibandingkan harus mendapatkan dokumen asli.

Seputar E Materi Dokumen PPG dan PPG

Karena teknologi informatika dan ekonomi digital yang terus berkembang hingga saat ini, kementerian mengeluarkan e materi dokumen PPG untuk membuat proses perekrutan PPG menjadi lebih mudah. Ditambah lagi, dengan pandemi covid yang melanda, penggunaan teknologi digital menjadi semakin terkenal dan banyak digunakan.

Karena sekarang zaman yang memakai e materi dokumen PPG, proses pemberitahuan informasi menjadi sangat mudah. Selain adanya e materi dokumen PPG, ada juga e-materai dan juga e-signature.

Keunggulan dari e materi dokumen PPG ini adalah selalu tersimpan, tidak akan takut hilang seperti dokumen yang bahan dasarnya kertas, juga mudah diperbanyak. Penggunaannya juga berguna untuk menghindari tindakan pemalsuan, efisien dalam masalah biaya, juga pengerjaan bisa dilakukan dengan mudah.

Pemanfaatan Sistem Digital untuk Mempermudah Akses Informasi

Fungsi utama dari e materi dokumen PPG ini adalah bisa membantu proses penyelenggaraan adanya pendidikan profesi guru. Karena itu sekarang e dokumen lebih banyak digunakan dibanding dengan dokumen kertas.

Visi dari PPG adalah menjadi sebuah program pendidikan profesi guru yang profesional untuk menghasilkan seorang calon guru yang profesional didasari dengan etika, nilai moral juga IPTEK juga memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan tik atau teknologi informasi komunikasi yang ada dalam pembelajaran.

PPG juga memiliki misi untuk meningkatkan kualitas dari proses PPG atau pendidikan profesi guru melalui aktivitas penyusunan rancangan, pelaksanaan dari kegiatan pembelajaran dengan basis nilai-nilai moral dan juga etika.

Misi selanjutnya adalah untuk meningkatkan jumlah ketersediaan prasarana juga sarana yang menunjang pendidikan dengan basis ICT atau information communication and technology, dan juga sumber belajar.

Kemudian untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil dari penelitian keprofesionalan. Melakukan kegiatan pengabdian terhadap masyarakat untuk menunjang peningkatan atas kualitas pembelajaran.

Menciptakan kemampuan yang profesional dari civitas akademika yang terus berlanjut supaya bisa memberikan layanan profesi dengan prima kepada masyarakat. Kemudian misi terakhir adalah untuk meningkatkan kerjasama dengan instansi yang terus berlanjut ke tingkat lokal, kemudian regional, sampai nasional.

Banyak orang juga yang mengejar PPG karena tergiur dengan keuntungan yang bisa didapatkan, seperti mendapat gelar tambahan. Gelar tambahan ini diberikan di belakang gelar yang sudah ada sekarang.

PPG juga mendapat kompetensi lebih. Dengan mengikuti PPG maka pendaftar akan dibentuk menjadi pengajar yang kompeten atau profesional.

Mendapatkan sertifikat keahlian. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan PPG akan mendapatkan sertifikat keahlian dari bidang yang digeluti.

Prosedur Setelah Mendapat E Materi Dokumen PPG

Tentunya sertifikat yang didapat dari PPG ini akan sangat berguna bagi karier di masa depan. Dalam sertifikat ini memuat keahlian tertentu dari studi yang dipilih.

Memiliki peluang lebih besar untuk menjadi PNS. Bagi para guru setelah lulus PPG menjadi PNS tidak perlu lagi mengikuti SKB atau kompetensi bidang.

Menuntut ilmu dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Karena biaya subsidi yang diberikan, pendaftar bisa mengenyam pendidikan yang diminati dengan biaya lebih rendah.

Ketika guru sudah mendapatkan sertifikat dari PPG maka akan mendapatkan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Tapi tunjangan ini hanya akan diberikan ketika guru memiliki NUPTK.

Setelah e materi dokumen PPG diberikan, pendaftar dinyatakan lulus, maka selanjutnya pendaftar akan diberikan perjanjian kerjasama yang dilakukan secara digital pula. Aplikasi yang digunakan kali ini adalah E-PKS, berikut adalah panduan menggunakannya.

1. Tahap Verifikasi

Di tahap ini pendaftar melakukan verifikasi identitas seperti nomor handphone, alamat email, video verifikasi, upload KTP. Untuk mendaftar pada aplikasi ini, maka pendaftar bisa menggunakan id SIMPKB juga password-nya.

2. Verifikasi Email dan KTP

Tahap ini dilakukan melalui akun email yang aktif, verifikasi ini akun ini akan mendapatkan spam pada email. Dan selanjutnya adalah melengkapi identitas dengan mengunggah KTP dan ukurannya tidak boleh lebih dari 1 MB.

3. Tahap Verifikasi Nomor dan Video

Di tahap ini nomor handphone yang dimasukkan akan mendapatkan kode OTP. Verifikasi dengan video bisa mengikuti instruksi yang sudah ada.

4. Tandatangan E-PKS

Di tahap ini pendaftar harus melakukan pembayaran juga penandatanganan sebuah dokumen perjanjian kerja, pakta integritas, juga kwitansi.

5. Tandatangan Laporan

Pendaftar harus segera menyelesaikan PPG dan juga menandatangani sebuah dokumen laporan. Dokumen laporan bisa ditemukan di opsi tanda tangan, kode OTP akan dikirim melalui email atau sms, barulah semuanya selesai.

Hal-hal yang Kerap Ditanyakan Calon Peserta PPG

Banyak sekali pertanyaan yang sering muncul sebelum mengikuti sebuah tes, apalagi untuk mengikuti seleksi PPG. Pertanyaan-pertanyaan yang ada di pikiran para pendaftar biasanya hampir sama, Seperti apa yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti tes?

Sebelum mengikuti tes, maka pendaftar PPG harus mempersiapkan semua syarat yang sudah ditentukan, juga segala perangkat yang akan dipakai untuk proses pendaftaran yang dilakukan secara daring.

Melalui aplikasi yang disediakan untuk pendaftaran secara online maka harus dipersiapkan. Untuk tes uji kompetensi yang diadakan secara luring, juga wawancara yang diadakan secara online.

Pertanyaan selanjutnya adalah jika prodi dari ijazah pendaftaran tidak ada di menu untuk mendaftar menjadi PPG, kenapa bisa seperti itu?

Ketika prodi terdaftar tidak tercantum dalam menu, maka artinya pendaftar tidak bisa ikut PPG karena studi yang dimiliki tidak sesuai dengan jabatan yang sedang dibutuhkan.

Jika sudah lulus menjadi seorang guru PPPK apa bisa kembali mendaftar menjadi PPG? Jawabannya tidak bisa, karena pernah atau sudah menjadi guru.

Lalu apa seorang honorer bisa mendaftar menjadi PPG? Boleh saja selama honorer belum diangkat menjadi kepala sekolah atau guru dalam data juga memenuhi semua syarat.

Apa guru yang menyandang status CASN bisa mendaftar menjadi PPG? Tentu tidak bisa karena seorang CASN sedang dalam proses untuk diangkat menjadi ASN.

Bagaimana cara untuk membuktikan surat berkelakuan baik, tidak terjerat narkoba, juga sehat jasmani juga rohani? Untuk surat berkelakuan baik bisa dibuktikan menggunakan SKCK dari kantor kepolisian.

Sedangkan untuk surat tidak terlibat narkoba bisa didapatkan dari lembaga layanan kesehatan. Kemudian untuk keterangan sehat jasmani juga rohani dibuktikan dengan surat dari dokter.

Baca Juga: 5 Larangan PNS dan PPPK Sesuai PP No. 94 Tahun 2021

Maksimalkan Performa Ketika Ujian dan Aneka Tes

Kompetensi yang diuji ketika melakukan wawancara apa saja? Hal yang diuji adalah bisa atau tidaknya pendaftar membangun sebuah hubungan kerjasama yang positif.

Lalu masalah pembinaan. Bagaimana pendaftar bisa berkomunikasi dengan menarik. Bagaimana cara pengambilan sebuah keputusan, tentang kematangan beretika, cara mengelola pekerjaan, mini juga tujuan.

Selain itu diuji juga daya ruang, dan bagaimana caranya pendaftar bisa menghargai segala perbedaan. Biasanya itu yang diuji ketika melakukan wawancara.

Dapat disimpulkan dari artikel di atas tentang bagaimana penggunaan e dokumen dalam proses penyelenggaraan PPG. Untuk informasi lebih lanjut bisa kunjungi situs resmi dari PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id.

Leave a Comment