Surat Edaran Seleksi PPG: Melibatkan Program Belajar 390.231 Guru

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Seleksi PPG Guru Madrasah Tahun 2022 dengan nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tersebut berisi tentang Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru untuk Guru Madrasah Tahun 2022.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kemendikbud dalam menyelesaikan sertifikasi guru dalam jabatan. Program PPG ini dapat ditempuh setelah program pendidikan sarjana berhasil diselesaikan.

Pendidikan Profesi Guru ini menjadi proses yang harus dilalui bagi seorang guru untuk mendapatkan pengakuan keprofesian sebagai tenaga pendidik. Melalui program PPG ini peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai seorang guru.

Tujuan program ini adalah mempersiapkan peserta didik yang awalnya sarjana agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus sebagai pengajar. Seorang pendidik yang menyelesaikan pendidikan profesi guru dan lulus, akan mendapatkan tambahan gelar.

Jika sebelumnya lulusan sarjana pendidikan dengan gelar S.Pd., setelah lulus PPG akan bertambah menjadi S.Pd., Gr. Tak heran jika respon guru pada PPG masih sangat besar di tiap gelombang pendaftarannya.

Surat Edaran Seleksi PPG memuat beberpa hal penting yang perlu Anda perhatikan dengan baik. Untuk informasi lebih jelasnya, Anda bisa menyimak penjelasan di bawah ini.

Penjelasan Terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Program Pendidikan Profesi Guru merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan dengan kompetensi guru secara utuh. Peserta yang dapat berpartisipasi yaitu lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru.

Melalui program ini lulusan keprofesian mendapatkan sertifikasi dan pengakuan secara tertulis dengan dimilikinya Sertifikat Pendidikan Profesional. Secara garis besar, program ini bertujuan menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan dalam membantu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Tujuan pendidikan nasional disini adalah mengembangkan potensi peserta didik menjadi sosok yang beriman dan berakhlak mulia. Selain itu, terwujudnya manusia yang sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan Profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seseorang calon lulus dari program sarjana. Program ini menjadi program pengganti akta IV yang sudah tidak berlaku kembali sejak tahun 2005.

Program pembelajaran PGG ini dilaksanakan tanpa menarik biaya dari pesertanya. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi pada program PPG 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan.

Biaya pendidikan yang diberikan pada tiap mahasiswa lulusan sarjana yang lolos PPG sebesar RP17.000.000. Biaya ini dimaksudkan sebagai biaya pendidikan untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester, dimana biaya pendidikan per semesternya yaitu RP8.500.000.

Informasi Penting Seleksi PPG 2022

Tiap tahun pendaftaran program ini selalu mendapatkan respon antusias dari para lulusan S1 kependidikan maupun non pendidikan. Program PPG yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini menyediakan kuota untuk 40.000 orang. 

Sistem pembelajaran pada program PPG mencakup perkuliahan, praktikum, dan praktek lapangan dengan pemantauan langsung oleh dosen. Praktek disini dilaksanakan secara intensif dengan penilaian kegiatan secara objektif dan transparan.

Perkuliahan, praktikum, dan praktek lapangan dilaksanakan secara tatap muka. Segala bentuk kegiatan pembelajaran disini berorientasi pada pencapaian kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.

1. Penyelenggaraan Seleksi Berbasis Domisili

Dalam rangka menetapkan calon peserta PPG 2022, diperlukan adanya seleksi akademik bagi calon peserta program pendidikan profesi guru ini. Mengingat situasi pandemi covid-19, berdasarkan Surat Edaran Seleksi PPG pelaksanaan seleksi akademik paling memungkinkan adalah secara daring berbasis domisili.

Pelaksanaan daring berbasis domisili yang dimaksud disini yaitu Ujian Pengetahuan dilaksanakan secara serentak dalam jaringan atau daring. Peserta mengerjakan di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.

2. LPTK Koordinator Penyelenggara PPG

Berdasarkan Surat Edaran Seleksi PPG, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diberikan amanah oleh Kemendikbud menjadi koordinator seleksi akademik bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap I. Jumlah pendaftar yang mengikuti seleksi PPG Daljab 2022 tahap I ini sebanyak 390.231 orang guru.

UNY menggandeng 11 LPTK lain, seperti Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Malang, Dan Universitas Negeri Surabaya. Selain itu juga terdapat delapan universitas lain yang tergabung dengan UNY. 

3. Seleksi Akademik Bertahap dan Kondusif

Pendaftar dari program PPG ini yang cukup banyak menyebabkan pelaksanaan seleksi akademik tidak bisa dilaksanakan secara serempak bersama-sama. Dalam Surat Edaran Seleksi PPG elaksanaan seleksi akademik PPG 2022 dilaksanakan secara bertahap.

Meninjau pelaksanaan dari seleksi akademik yang dilaksanakan secara online, calon peserta harus mengikuti seleksi kemampuan melalui beberapa tes online. Seleksi kemampuan akademik tersebut meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes minat bakat.

4. Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG 2022

Dirjen Kemendikbud menjelaskan dalam Surat Edaran Seleksi PPG bahwa ketentuan pelaksanaan sleksi akademik PPG diatur dalam buku panduan. Buku panduan seleksi akademik calon peserta PPG ditetapkan untuk menertibkan peserta sekaligus pengawas.

Panduan bagi peserta dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait persiapan peserta dalam mengikuti seleksi akademik nantinya. Dalam buku panduan ini dijelaskan dengan detail mengenai spesifikasi perangkat yang harus disiapkan, tata tertib ujian, dan aturan lain yang perlu diperhatikan.

Panduan bagi pengawas diperlukan sebagai prosedur operasional baku (POB) yang harus dilakukan oleh pengawas. POB ini meliputi prosedur pengawas sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG.

Pengawas harus memahami hak dan kewajiban yang dimilikinya selama mengawasi peserta seleksi. Disini, pengawas juga harus memiliki kompetensi dan keterampilan IT mengingat seleksi yang dilaksanakan menggunakan perangkat elektronik.

5. Pendaftar Tidak Terpilih Menjadi Peserta

Ketentuan mengenai pendaftar yang tidak terpilih menjadi peserta juga dicantumkan dengan jelas dalam Surat Edaran Seleksi PPG. Untuk sasaran peserta yang akan mengikuti seleksi akademik PPG 2022 ditargetkan mencapai 60.000 peserta.

RIncian sasaran pendaftar tersebut yaitu 40.000 peserta mapel keagamaan dan 20.000 peserta mapel umum. Bagi pendaftar yang belum berkesempatan menjadi peserta seleksi akademik PPG 2022 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya.

Pendaftar ini dapat diikutkan seleksi akademik PPD tahun berikutnya dengan mempertimbangan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Seleksi administrasi dan data final seleksi akademik ini dilaksanakan pada 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Bagaimana Skema dan Koordinasi Program PPG 2022 Prajab dan Daljab?

Cara Pendaftaran Seleksi Akademik

Pada Surat Edaran Seleksi PPG menyebutkan bahwa sistem pendaftaran seleksi sudah dibuka sejak 1 juni 2022 lalu. Untuk Anda yang belum mengerti tata cara pendaftarannya, simak penjelasan berikut.

Sebelum memulai tahap awal pendaftaran, pastikan Anda memiliki alamat email yang aktif. Setelah itu, Anda bisa melanjutkan pendaftaran awal melalui laman resmi kemendikbud.

Pada laman resmi kemendikbud, pilih menu Daftar PPG Prajabatan 2022 yang tersedia. Kemudian Anda bisa melanjutkan membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB.

Pada tahap ini, data NIK Anda akan diverifikasi secara otomatis dan akun akan terbentuk jika data Anda dinyatakan valid. Untuk langkah pendaftaran berikutnya, Anda bisa melanjutkan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

Demikian informasi terkait surat edaran seleksi PPG dan pemaparan singkat mengenai pelaksanaan seleksi akademik PPG 2022. Ikuti ketentuan dalam buku panduan dari laman resmi Kemendikbud untuk panduan lebih lengkapnya.

Leave a Comment