11 Perbedaan 2 Jenis PPG 2022: Pra Jabatan dan Dalam Jabatan

Tahukah Anda bahwa program pendidikan profesi guru memiliki 2 jenis PPG 2022? Anda yang memang tertarik untuk mendaftar, maka simak artikel ini hingga selesai.

PPG Prajabatan

2 jenis PPG 2022 yang pertama adalah PPG prajabatan. Pendidikan profesi guru merupakan program pendidikan yang mengganti konsep lama yaitu pendidikan profesi.

Program pendidikan profesi guru supaya tenaga pengajar mendapatkan tunjangan bagi profesi guru. Tunjangan ini kayaknya seperti pada program dengan nama PLPG, atau pendidikan dan latihan profesi guru.

Pelaksanaan PLPG dulu berjalan dengan cepat, hanya 11 hari saja. Program PLPG juga hanya boleh diikuti oleh pendaftar yang memiliki status guru juga memenuhi syarat-syarat lainnya. 

Pendidikan profesi guru prajabatan diperuntukan bagi yang sudah lulus D4 atau S1, baik itu dari jurusan non-kependidikan atau juga kependidikan yang sebelumnya belum pernah menjadi guru dan mengajar. Tapi walau menjadi lulusan D4 atau S1 dari non-kependidikan bisa mengajar, tApi harus melewati lebih dulu tahap PPG prajabatan.

Pendidikan profesi guru ini bisa diikuti melalui LPTK atau kependekan dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan, dengan jarak yang paling dekat dengan tempat tinggal. Tapi lembaga pendidikan tenaga kependidikan ini harus sudah ditunjuk oleh menteri riset dan teknologi, kementerian pendidikan, kementerian kebudayaan, juga memang memiliki jurusan yang sesuai dengan jabatan yang diinginkan.

Program PPG ini adalah ajang untuk mengasah minat dan bakat untuk menjadi pengajar yang sesuai dengan standar nasional yang ada. Sertifikat yang didapat setelah menyela program PPG adalah sertifikat sebagai pendidik profesional, untuk pendidikan usia dini, dasar, juga menengah.

Pada tahun 2022 ini pemerintah membuka kembali pendaftaran bagi para calon PPG yang disesuaikan dengan teknik pendaftaran tentunya. Ketika pendaftar diterima menjadi pendidik profesional guru, maka akan dihilangkan biaya pendidikan selama 2 semester lamanya.

Syarat Menjadi PPG Dalam Jabatan

Dari 2 jenis PPG 2022 ada syarat untuk menjadi PPG dalam jabatan. Berikut adalah syarat untuk menjadi PPG dalam jabatan.

1. Status Pendaftar

Dari 2 jenis PPG 2022, PPG dalam jabatan mengharuskan pendaftar sudah menjadi guru dan sudah dilantik hingga akhir tahu.

Jika pendaftar belum menjadi guru maka belum bisa untuk mendaftar menjadi PPG dalam jabatan. Karena syarat dasar ini harus dipenuhi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Tempat Mengajar

Menjadi guru di lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah, atau juga oleh masyarakat. Dimanapun pendaftar menjadi guru, walau bukan di sekolah negeri, maka sudah memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan profesi guru.

3. Terdaftar di Dapodik

Sudah terdaftar di dapodik minimal dari akhir bulan Juli. Dapodik adalah sumber terkumpulnya data-data pendidikan dari seluruh wilayah Indonesia.

Atau lebih lengkapnya adalah lembaga dengan sistem mengumpulkan data dengan skala nasional, juga menjadi sebagai sumber dari data utama di Indonesia. Dapodik juga merupakan lembaga yang menangani perencanaan pendidikan skala nasional dalam mewujudkan Indonesia yang kompetitif.

4. Memiliki Nomor NUPTK

Memiliki nomor NUPTK atau nomor unik tenaga kependidikan adalah syarat wajib untuk mendaftar menjadi pendidikan profesi guru dalam jabatan. Nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan atau disingkat menjadi NUPTK adalah nomor induk untuk para guru dan tenaga kependidikan atau GTK.

Ada 3 tenaga kependidikan yang berhak untuk mengajukan NUPTK, yaitu GHS atau guru honorer sekolah, guru PNS/CPNS. Tenaga kependidikan terakhir yang bisa mengajukan nomor ini adalah GTY atau guru tetap yayasan.

5. Mampu Melengkapi Dokumen

Bisa melengkapi semua syarat-syarat dokumen juga menjadi syarat untuk mengikuti pendidikan profesi guru. Ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi seperti misal scan dari ijazah lulusan D4 dan S1.

Hasil scan dari SK ketika pengangkatan pertama kali sebagai seorang guru, hasil bukti pengangkatan jabatan bagi seorang PNS guru. Hasil dari scan pembagian tugas ketika mengajar dalam 2 tahun terakhir, dan terakhir adalah scan pakta integritas yang sudah ditempel materai.

6. Batas Usia

Usia saat mendaftar maksimal 58 tahun, di akhir tahun. Jika lebih dari dari usia ini maka tidak akan diluluskan.

7. Persiapan Fotokopi Dokumen

Siapkan fotokopi dari ijazah pendidikan yang terakhir, juga sudah dilegalisir oleh pihak berwenang di perguruan tinggi. Jika belum memiliki dokumen yang dilegalisir maka segera temui orang bersangkutan untuk meminta dilegalisir.

Jangan menunda melegalisir dokumen karena ini menjadi salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan. Penuhi semua syarat untuk mendapatkan kemungkinan lulus lebih besar.

8. Bukti Pengangkatan jabatan

Fotokopi SK ketika pengangkatan yang pertama juga 2 tahun ke belakang. Kemudian, bagi GTY atau guru tetap yayasan, maka SK harus berasal dari yayasan yang bersangkutan.

Jika belum mendapatkan SK maka segera datang ke tempat yang bersangkutan dan minta SK sebagai hak tenaga pendidik. Jangan lakukan ini ketika batas waktu sudah di depan mata.

9. Fotokopi SK Mengajar

Fotokopi SK ketika mengajar asli juga harus dipenuhi untuk mendapatkan kemungkinan lulus menjadi pendidikan profesi guru.

10. Surat Izin

Memiliki surat izin yang diberikan oleh kepala sekolah untuk ikut program pendidikan profesi guru.

11. Kepemilikan Surat Pakta Integritas

Memiliki surat pakta integritas untuk setiap pendaftar, yang sudah berisi kertas kemudian dikumpulkan juga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: 13 Prosedur Penting dan Tahapan Teknis Pendaftaran PPG Prajab

PPG Dalam Jabatan

Salah satu dari 2 jenis PPG 2022 adalah pendidikan profesi guru dalam jabatan. Seorang guru dituntut untuk memiliki kualifikasi kompetensi, akademik, sertifikat pendidik, sehat baik jasmani atau rohani.

Dari 2 jenis PPG 2022, yang satu ini adalah salah satu aturan kementerian pendidikan juga kebudayaan untuk bisa menyelesaikan dan memiliki sertifikat guru ketika mengajar. Hal ini juga sudah dijelaskan dalam Undang-undang.

Program pendidikan profesi guru dalam jabatan yang termasuk ke dalam 2 jenis PPG 2022 ini tentu saja harus mengikuti proses pembelajaran hingga akhir. Adanya bantuan dari pemerintah untuk PPG dalam jabatan ini sangat membantu, apalagi bagi para pendaftar yang memiliki masalah ekonomi.

Program pendidikan profesi guru dalam jabatan yang termasuk dari 2 jenis PPG 2022 yang dilaksanakan bagi para lulusan D4 juga juga kependidikan S1. Lulusan D4 dan S1 ini mencakup non-kependidikan atau juga kependidikan untuk menggali minat dan bakat.  

Seorang pelaku pendidikan profesi guru dalam jaringan yang termasuk dalam 2 jenis PPG 2022 diharapkan mampu menjawab masalah di dunia pendidikan. Contoh dari masalah-masalah yang ada adalah kualifikasi guru yang ada di bawah dari standar atau under qualification.

Masalah selanjutnya yang harus bisa dijawab oleh PPG yang tergabung dalam 2 jenis PPG 2022 adalah masalah guru kurang kompeten. Kurang kompetennya guru biasa juga disebut dengan low competence yang berpengaruh pada kualitas generasi penerus.

Seperti yang sudah dijabarkan pada artikel di atas, diharapkan seorang pendidik mampu memiliki karakter yang bisa dijadikan contoh baik oleh para pelajar. Untuk informasi mengenai PPG prajabatan dan juga PPG dalam jabatan lebih lengkap, bisa kunjungi https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Leave a Comment