Info Lengkap NUPTK Bagi Para Guru Sekolah Negeri dan Swasta

Info lengkap NUPTK kini semakin dicari dan digali, karena ini termasuk salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki tenaga pendidik. Dokumen yang berupa angka 16 digit ini dapat dilakukan secara online sehingga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Pengertian NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik) adalah nomor induk untuk para tenaga pendidik atau guru. Seluruh tenaga pendidik yang sudah PNS maupun non PNS memiliki nomor identitas resmi.

Akan tetapi para guru ini harus memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK. Fungsi dari nomor identitas ini sebagai alat dalam pelaksanaan program maupun kegiatan yang berkaitan langsung dengan pendidikan.

Juga agar dapat meningkatkan mutu para tenaga pendidik. NUPTK memiliki 16 digit angka yang bersifat tetap dan tidak berubah meskipun pemilik berpindah tugas.

Para tenaga pendidik GTK bisa memilih NUPTK dengan cara memastikan terlebih dahulu data sudah terinput secara lengkap dan valid. Data-data yang bersangkutan tersebut sudah dipastikan benar pada aplikasi Dapodikdasme/ Dapodikpauddikmas.

NUPTK dapat diterima para GTK setelah melalui proses validasi dan verifikasi oleh pusat data dan statistik Kemendikbud. Teruntuk para tenaga pendidik yang belum mendapat serta memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk.

Pengusulan ke sekolah induk GTK akan dilakukan secara sistematis dilengkapi dengan dokumen sesuai persyaratan. Selanjutnya dokumen tersebut akan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat melalui aplikasi bebal GTK.

Tahap selanjutnya dokumen akan diverifikasi oleh Disdik setelah lolos akan dikaji ulang oleh LPMP. Apabila telah lolos dalam semua verifikasi maka Pusdatin akan segera menerbitkan NUPTK bagi para GTK yang bersangkutan.

Info Lengkap NUPTK yang Perlu Diperhatikan

Berikut info lengkap NUPTK yang perlu Anda ketahui, mulai dari kegunaan sampai syarat untuk memiliki NUPTK.

1. Kegunaan NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan nomor induk yang dimiliki oleh para tenaga kerja/ GTK. Memiliki manfaat yang dapat digunakan oleh para guru tenaga pendidik.

Tidak hanya dapat dirasakan oleh tenaga pendidik yang telah menjadi PNS saja bahkan non PNS juga bisa merasakan manfaatnya. NUPTK ini dapat digunakan untuk para guru honorer sebagai syarat mendapatkan tunjangan, pembinaan guru seta semua program dari Kemendikbud.

Untuk para tenaga pendidik non PNS NUPTK digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan. Memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengumpulan data serta kesejahteraan bagi para pendidik.

NUPTK digunakan sebagai syarat utama untuk segala kemudahan serta program dari Kemendikbud. Selain itu para tenaga pendidik bisa mendapatkan nomor identifikasi resmi serta dapat berpartisipasi dalam seluruh program dari Kemendikbud.

2. Siapa yang Mendapatkan NUPTK

Info lengkap NUPTK lainnya yaitu siapa yang bisa mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Seperti namanya nomor unik ini akan diberikan kepada seluruh tenaga kependidikan dan guru.

Dengan mendapatkan NUPTK ini para guru dan tenaga kependidikan bisa berstatus PNS maupun non PNS. Dokumen tersebut bisa didapatkan oleh para tenaga pendidik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi oleh para calon penerima dokumen NUPTK. Hal inilah penentu apakah GTK bisa mendapatkan NUPTK Dapodik atau tidak.

3. Syarat-syarat Pengajuan NUPTK

NUPTK tidak bisa diberikan secara begitu saja kepada guru dan tenaga kependidikan, melainkan harus memenuhi persyaratan. Syarat yang ditentukan untuk pengajuan mendapatkan NUPTK ini berbeda untuk setiap GTK.

Akan tetapi ada beberapa persyaratan umum yang sama seperti syarat administrasi. Secara umum persyaratan penting untuk GTK yang berstatus PNS maupun non PNS yakni masa kerja.

GTK PNS atau non PNS wajib memiliki masa kerja minimal 2 sampai 2,5 tahun pada sekolah atau yayasan. Untuk syarat administrasi ada beberapa dokumen wajib dipersiapkan oleh yang bersangkutan.

Para pengaju wajib menyiapkan scan KTP dalam bentuk pdf, juga SK pengangkatan dan pembagian tugas kerja. Ada pula wajib menyiapkan scan ijazah serta nilai mulai dari SD sampai sarjana (S1), semua harus dalam bentuk pdf.

4. Prosedur Permohonan Pengajuan

Apabila semua persyaratan sudah sesuai dan memenuhi semua dengan benar, maka selanjutnya harus menentukan prosedur pengajuan. Pertama prosedur permohonan pengajuan dapat melalui website resmi verval PTK.

Ketik link verval PTK pada kolom search, setelah itu login pada akun Dapodik yang telah dimiliki. Klik menu pengajuan NUPTK setelah itu akan muncul data ptk yang belum memiliki NUPTK.

Apabila nama Anda telah muncul, klik “Ajukan NUPTK” dan pada layar smartphone atau laptop akan menampilkan halaman upload berkas. Selanjutnya unggah seluruh persyaratan administrasi tadi yang telah disiapkan dengan kapasitas masing-masing 2MB.

Terakhir klik “Ajukan”, tunggu beberapa saat apabila telah berhasil maka akan muncul notifikasi “pengajuan NUPTK berhasil”.

5. Prosedur Mencetak Kartu NUPTK

Setelah pengajuan NUPTK berhasil Anda dapat melakukan mencetak kartu NUPTK. Dengan cara mengirim hardcopy NUPTK pada dinas pendidikan setempat dan bisa dicetak secara online.

Cara cetak online dengan mengakses website verval GTK pada kolom search crome atau browser. Kemudian login dan masukkan username password lanjut log-in, setelah itu klik opsi “Kartu NUPTK”.

Pilih kartu yang akan dicetak dengan klik “,,” lanjut klik download pada layar. Apabila Anda ingin melihat keaktifan kartu NUPTK bisa mengecek melalui laman Kemendikbud.

Apabila kartu aktif ataupun tidak aktif nanti akan ada notifikasi yang muncul pada layar smartphone atau laptop. Setelah itu Anda dapat menentukan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan.

Baca Juga: 15 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bantuan Studi S2 Kemenag

Pastikan Data Selalu Valid dan Update

Info lengkap NUPTK meliputi manfaat bagi para penerima dokumen NUPTK yakni bisa berstatus menjadi PNS maupun non PNS. Selain itu NUPTK bisa digunakan para guru atau tenaga pendidik untuk mendapatkan beasiswa pendidikan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan para tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Apabila belum memiliki NUPTK bisa mengajukan permohonan pengajuan nomor unik tenaga pendidik ini.

Yang bisa mendapatkan kartu ini seluruh guru dan tenaga kependidikan baik yang berstatus PNS maupun non PNS. Adapun syarat wajib untuk mengajukan permohonan yang harus dipenuhi.

Seperti dokumen data diri, ijazah yang diupload dalam bentuk pdf dan syarat administrasi. Adapun prosedur permohonan pengajuan juga harus diperhatikan dan dapat dilakukan melalui website resmi verval PTK.

Kemudian Anda dapat mencetak kartu NUPTK secara online. Info lengkap NUPTK dapat Anda lihat melalui laman resmi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/.  Semua info lengkap NUPTK mulai dari pengertian, manfaat, persyaratan, pengecekan sampai mencetak ada di website tersebut.

Itulah info lengkap NUPTK yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat dan menambah informasi yang selama ini Anda cari. NUPTK bisa menjadi syarat penting dan utama apabila Anda ingin mendaftarkan diri sebagai PNS atau ASN.

Leave a Comment