Perbedaan PKG dan SKP Guru Indonesia dari Segi Sistem dan Prosedur

Memahami lebih jauh mengenai PKG dan SKP Guru tentu menjadi hal yang sangat penting. Dimana keduanya dapat menjadi penentu keberhasilan dalam kenaikan pangkat seorang guru.

Bagi Anda yang ingin terjun ke dalam dunia pendidikan atau tenaga pengajar, pastinya akan bertemu dengan kedua istilah ini. Penasaran dengan kelanjutannya? Langsung saja simak ulasan berikut ini dan pahami secara saksama.

Mengenal Perbedaan PKG dan SKP Guru

Jika diulas satu per satu pengertian atau definisinya, dapat dimulai dari apa itu PKG. Istilah tersebut, sebenarnya berasal dari singkatan Penilaian Kinerja Guru.

Perlu untuk diketahui apabila penilaian tersebut dilakukan dengan didasarkan tiap kegiatan guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan serta jabatan. Terlebih lagi, PKG didasarkan oleh sub unsur pembelajaran maupun pembimbingan serta tugas lain yang relevan.

Pastinya harus didasarkan pula pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional pada nomor 35 di Tahun 2010 terkait Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru. Secara umum, PKG sendiri dihitung dari segi pelaksanaan proses belajar mengajar ketika berada di dalam kelas maupun luar kelas.

Di samping itu, kinerja guru juga wajib mencantumkan bukti fisik. Umumnya hal ini diberikan dalam wujud dokumen untuk setiap kegiatan guru.

Sedangkan untuk pengertian SKP sendiri yaitu berasal dari istilah Sasaran Kerja Pegawai. Pada dasarnya, SKP menjadi bentuk rencana kerja serta target yang harus dipenuhi oleh seorang guru PNS.

Tentunya, istilah ini juga telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah pada nomor 46 di tahun 2011 terkait Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri. Di dalam sistem penilaian tersebut, angka kredit yang digunakan adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan.

Cara Menyusun SKP Guru

Setelah mengetahui definisi dari PKG dan SKP Guru, selanjutnya dapat dipahami pula bagaimana cara menyusunnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut.

1. Unsur Utama

Di dalam unsur utama, terdapat beberapa poin penting yang perlu dipahami. Salah satunya yaitu melaksanakan proses pembelajaran dengan kriteria PKG baik serta pada rentang nilai 10.50.

Selain itu, menjadi kelas dapat dihitung pada presentasi sebesar 5 persen dari PKG baik 10.50. Serta mampu membimbing siswa di dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler yang dihitung sebesar 2 persen dari PKG baik 10.50.

2. Unsur Penunjang

Pada bagian unsur penunjang, para tenaga pengajar dapat memperhatikan dua poin penting. Dimana, sebagai pengawas ujian penilaian serta evaluasi terhadap proses dan hasil belajar baik tingkat sekolah maupun nasional memiliki nilai 0.08 Ak.

Selain itu, ketika menjadi anggota organisasi profesi dengan menyandang anggota aktif yakni memiliki nilai 1 Ak.

3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Ketika seorang guru mengikuti diklat fungsional dengan durasi waktu antara 30 hingga 80 memiliki bobot nilai 1 Ak. Di samping itu, ketika menjadi peserta pada suatu kegiatan ilmiah memiliki nilai sebesar 0.1 Ak.

Secara umum, penilaian kinerja ini dapat dilakukan dengan berdasarkan perjanjian kerja di tingkat individu maupun unit dengan memperhatikan target. Selain itu juga meliputi perilaku pegawai, sasaran, hasil, penilaian kinerja yang dilakukan secara terukur, akuntabel, transparan dan lain sebagainya.

Meskipun, secara sekilas pembuatan antara PKG dan SKP Guru ini cukup rumit, maka perlu ketelitian khusus dalam membuatnya. Namun, ketika Anda telah menguasai PKG secara mendasar, tentunya penyusunan SKP dapat menjadi hal yang mudah untuk dilakukan.

Oleh karena itu, sebelum membuat SKP ini, alangkah lebih baik apabila Anda mempelajari terlebih dahulu PKG secara mendalam. Mulai dari karakteristik hingga angka atau bobot nilai yang diberikan tiap bagian agar nantinya bisa lebih mudah dalam pengerjaan SKP guru.

Inilah Hubungan Antara PKG dan SKP Guru

Dari penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya, pasti Anda telah mengetahui apa itu PKG dan SKP Guru. Namun, sebenarnya apa sih hubungan dari keduanya?

Sebenarnya, baik PKG maupun SKP ini memiliki hubungan yang sangat erat serta tidak bisa dihiraukan begitu saja. Hal ini telah terbukti oleh butir kegiatan dari unsur utama di dalam SKP.

Dimana setiap angka kreditnya terdiri dari Paket dan Laporan Hasil PKG. Oleh karena itu, dapat dijelaskan secara singkat apabila di dalam penyusunan SKP, seorang guru tidak terlepas dari PKG.

Terlebih lagi, setiap angka kredit yang ada di SKP tersebut merupakan hasil perhitungan antara [perkalian target dengan butir kegiatan. Pastinya, butir kegiatan yang baik tersebut yaitu 10.50 sebagai target satu tahun.

Karena angka kredit sendiri terdiri dari berbagai macam paket, sehingga seorang guru harus benar-benar mengetahui serta memiliki pedoman erat dalam penilaian PKG guru. Dalam artian, ketika Anda ingin menyegerakan untuk naik jabatan, tentunya harus menguasai kedua hal ini dengan baik.

Benar atau tidaknya dalam membuat SKP, juga dipercaya menjadi penentu apakah seorang guru tersebut memiliki hak untuk naik jabatan atau tidak.

Tujuan Utama dari Pelaksanaan PKG dan SKP

Di dalam proses pelaksanaannya, tentu tidak terlepas dari tujuan utama. Dimana untuk PKG mempunyai tujuan untuk menambah nilai efektifitas serta efisiensi dari tugas sekaligus kinerja guru.

Selain itu juga untuk memastikan level kompetensi dari setiap tenaga kerja pendidik yang dinilai. Ada pula tujuan lainnya yakni untuk membantu tugas guru agar dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Dengan begitu para peserta didik dapat meraih kualitas ilmu yang diserap menjadi lebih maksimal lagi. Terlebih lagi dapat pula memberikan jaminan serta kepastian bagi guru terhadap adanya peningkatan jabatan serta karir.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberian penghargaan serta penyemangat seorang tenaga pengajar. Sedangkan untuk tujuan utama dari pembuatan SKP yakni agar mampu membentuk karakter guru menjadi lebih bertanggung jawab.

Hal ini juga tidak terlepas untuk meningkatkan jiwa profesionalitas, jujur serta adil dalam menjalankan setiap tugas sebagai seorang guru PNS. Pembuatan SKP sendiri dilakukan guna melakukan evaluasi terdapat setiap kinerja dari guru maupun kepala sekolah.

Pembuatan SKP juga tidak terlepas dari adanya tugas tambahan untuk pembinaan profesi guru yang seringkali dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Dengan begitu, hasil yang nantinya akan diperoleh dalam pembuatan SKP dapat diakumulasikan secara detail.

Hal tersebut meliputi penilaian perilaku seorang guru agar bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Tentunya dilakukan untuk dapat memberikan bentuk pembinaan lebih lanjut maupun diberikan apresiasi berupa pengangkatan jabatan.

Baca Juga: PPG Prajab Model Baru, Program Pemerintah yang Cocok untuk Milenial

Kesimpulan

Setelah mengulas lebih dalam terkait PKG dan SKP Guru, tentunya Anda sudah lebih memahami apa definisi, cara membuat hingga tujuannya. Terlebih lagi, keduanya memiliki hubungan yang sangat erat guna meningkatkan kompetensi sebagai seorang pendidik.

Hal ini juga dapat digunakan sebagai bentuk tolak ukur kapabilitas sebagai seorang guru di dalam menjalankan tiap kompetensi. Bahkan di dalam pemberian pembelajaran sekaligus tugas tambahan yang sesuai dengan tujuan utama dari sekolah.

Bagi Anda yang ingin tahu terkait dunia pendidikan khususnya pada pembuatan PKG dan SKP Guru di DKI Jakarta, dapat mengunjungi laman https://disdik.jakarta.go.id/.

Leave a Comment