Pertimbangan Guru Disabilitas Ikut PPG Sesuai dengan Aturan Terbaru

Guru disabilitas ikut PPG adalah sebuah program PPG yang diperuntukkan bagi guru penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Sebab semua orang memiliki kemampuan yang berbeda meski masih dalam keterbatasan, salah satunya adalah guru penyandang disabilitas.

Landasan Keputusan Guru Disabilitas Ikut PPG

Pada hari Sabtu, 12 Mei 2022, Direktorat PPG mengadakan pertemuan silaturahmi dan penyampaian aspirasi guru disabilitas yang telah melalui pre-test PPG Daljab 2022. Dalam pertemuan ini hadir 4 perwakilan penyandang disabilitas.

Erman sebagai salah satu penyandang disabilitas yang terlibat lantas menyampaikan bahwa mereka membutuhkan pendampingan dan waktu ujiannya ditambah. Sebab ada perbedaan kemampuan penyandang disabilitas dengan peserta lainnya.

Temu Ismail selaku PLT Direktur Pendidikan Profesi Guru menanggapi dengan pernyataan bahwa akan menyerap aspirasi tersebut dan  mengkaji ulang. Serta berkoordinasi dengan LPTK dalam memfasilitasi dan pendampingan untuk para guru penyandang disabilitas.

Sebelumnya, di tingkat provinsi, telah dibentuk Tim Evaluasi Persediaan Tenaga Ahli (TEPAT) yang akan menilai persediaan tenaga ahli guru PPG  daerah/provinsi. Kepada para guru yang telah terbukti telah melaksanakan PGD dan telah melengkapi formulir pendaftaran.

Kemudian, sertifikat pendidik dan tunjangan merupakan dua hal yang tidak sama atau berbeda. Proses PPG untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik, dan tunjangan adalah kebijakan lain setelah mendapat sertifikat pendidik.

Kebijakan PPG untuk mendapatkan tunjangan adalah memiliki sertifikat pendidikan sebagai guru umum, atau sebagai guru spesialis. Selain itu juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh UU No 27 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.

Jadi guru disabilitas ikut PPG merupakan hal yang sebenarnya wajar terjadi. Asal para pelamar mampu memenuhi persyaratan yang ada dan berlaku.

Pengertian  Pendidikan Profesi Guru

PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah sebuah program yang digagas pemerintah bagi semua guru di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas dan juga merata.

Untuk mewujudkannya, maka tiap tahun program PPG dibuka, khususnya pada 2022 ini. Pihak penyelenggara PPG sendiri juga berkata bahwa aspirasi dari para guru disabilitas Ikut PPG tersebut akan menjadi masukan.

Namun tentunya guru disabilitas yang hendak mengikuti PPG harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan. Dengan mempertimbangkan guru disabilitas ikut PPG, maka tidak akan ada lagi kesenjangan antara warga sipil biasa dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya tambahan dari guru disabilitas maupun berkompetensi, maka secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas pendidikan. Ini adalah hal yang memang diharapkan dari program PPG atau Pendidikan Profesi Guru.

Peraturan Mengenai Guru Disabilitas

Guru disabilitas ikut PPG adalah salah satu bentuk demokrasi yang dilakukan pada zaman yang modern ini. Sehingga diupayakan bahwa kaum disabilitas juga tetap berhak mendapatkan kesetaraan.

Walaupun masih dalam pertimbangan, namun tentunya opsi ini dirasa cukup baik. Ada beberapa kategori persyaratan dalam pelamaran PPG, yaitu sebagai berikut.

1. Pelamar Umum

Pelamar umum yakni berasal dari kalangan orang biasa yang tidak memiliki disabilitas. Berikut adalah rincian persyaratan umum dari PPG 2022: (1) Calon pelamar memiliki kartu identitas. Seperti KTP ataupun KK. (2) Ijazah DIV atau S1. (3) Batas usia maksimal adalah 32 tahun per Desember 2022 (dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku). (4) Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana dan bebas narkotika. (5) Bukan merupakan bagian dari keanggotaan partai. (6) Mempunyai sertifikat pendidik. (7) Sehat jasmani serta rohani. (8) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.

2. Penyandang Disabilitas

Pada dasarnya, persyaratan pendaftaran guru disabilitas ikut PPG seharusnya tidak jauh berbeda. Namun ada beberapa tambahan yang antara lain sebagai berikut.

  • Lampiran Surat Keterangan dari Rumah Sakit/Dokter/Puskesmas yang menyatakan bahwa orang tersebut menyandang disabilitas. Berikut penjelasan jenisnya dan juga derajat terkait.
  • Membuat video singkat mengenai kegiatan sehari-hari dari penyandang disabilitas tersebut.
  • Untuk selanjutnya, biasanya akan ada tahapan verifikasi dari panitia, apakah memang calon pelamar tersebut memiliki disabilitas atau tidak. Panitia Seleksi Instansi Daerah juga akan berkonsultasi kepada dokter spesialis okupasi atau bidang terkait.

Untuk penyandang disabilitas memang terlihat sedikit rumit karena adanya penambahan beberapa syarat. Tetapi tentunya harapan bahwa guru disabilitas dapat mengikuti PPG adalah sesuatu yang harus diwujudkan.

Hal ini berkaitan juga dengan banyaknya kasus orang yang mengaku-ngaku sebagai penyandang disabilitas padahal sebenarnya tidak. Sehingga tahapan verifikasi sangat penting untuk dilakukan untuk benar-benar memastikannya.

Jadwal Pelaksanaan PPG

Karena pertimbangan guru disabilitas ikut PPG masih dibahas, maka mengetahui jadwal merupakan hal penting. Yaitu bisa mengetahui seberapa lama tahapan seleksi dilakukan. Berikut ini adalah skedul pelaksanaan PPG 2022 yang bisa digunakan sebagai referensi.

  • Seleksi registrasi : 1-30 Juni 2022
  • Seleksi registrasi lulusan luar negeri : 1-25 Juni 2022
  • Webinar : 6 Juni 2022
  • Pembayaran Tahap I dan II : 20-30 Juni 2022
  • Pengumuman seleksi administrasi : 6 Juli 2022
  • Cetak kartu bagi peserta : 6-10 Juli 2022
  • Tes Substantif : 11-19 Juli 2022
  • Anonsemen skedul wawancara : 15-17 Agustus 2022
  • Tes wawancara : 18-27 Agustus 2022
  • Anonsemen hasil : 1 September 2022
  • Konfirmasi kehadiran : 19-21 September 2022
  • Penetapan Mahasiswa PPG Prajab : 23 September 2022
  • Lapor diri mahasiswa : 23-30 September 2022
  • Masa orientasi : 3 Oktober 2022
  • Mulai perkuliahan : 4 Oktober 2022

Persiapkan Semaksimal Mungkin

Dari jadwal tersebut dapat diketahui bahwa proses pelaksanaan PPG 2022 berlangsung mulai dari Juni hingga Oktober. Artinya kurang lebih memakan waktu sekitar empat bulan.

Bagi yang ingin mengikuti PPG tentunya harus pandai mengatur waktu, misalnya saja untuk memenuhi syarat administrasi. Maka calon pelamar bisa mempersiapkan semuanya terlebih dahulu dan tidak mendadak.

Terutama mungkin bagi guru disabilitas ikut PPG, walau masih dibahas mengenai realisasinya. Sebab penyandang disabilitas memiliki keunikan dan memerlukan waktu yang lebih lama daripada orang normal kebanyakan.

Dikhawatirkan bisa saja karena kesalahan kecil juga maka calon pelamar tidak lolos. Maka akan sangat disayangkan bila gagal hanya karena kurang teliti.

Para calon pelamar juga bisa mengunjungi laman website http://ppg.kemdikbud.go.id/. Di sana terdapat banyak informasi terkait PPG yang mungkin dibutuhkan.

Baca Juga: Syarat, Sistem dan Manfaat PPG Daljab Kategori 1 Tahun 2022

Ketinggalan Seleksi Tahun Ini? Upayakan untuk Ikut Tahun Depan

Guru disabilitas ikut PPG membutuhkan pendamping dan juga waktu yang lebih lama dari orang kebanyakan. Hal ini dibahas pada tanggal 12 Mei 2022 lalu. Di mana Direktorat PPG juga mengadakan pertemuan dan mendengarkan aspirasi guru disabilitas yang telah melalui pre-test PPG Daljab 2022.

Dengan adanya pembicaraan mengenai hal ini, tentunya merupakan sebuah masukan yang sangat baik. Adanya usulan tersebut juga merupakan bagian dari perluasan pendidikan di seluruh tanah air.

Apalagi tujuan daripada itu adalah untuk mencerdaskan seluruh bangsa, maka kualitas guru adalah hal penting. Melalui program PPG ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Sehingga guru disabilitas ikut PPG juga mungkin bisa bertambah jumlahnya sesuai kuota yang disediakan. Sehingga  kebutuhan ajar menjadi terpenuhi.  Jika Anda ketinggalan atau tidak terundang seleksi tahun ini, maka pastikan untuk tetap semangat ikut seleksi tahun depan.

Ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh guru disabilitas yang mengikuti seleksi PPG. Misalnya seperti lampiran surat disabilitas dan juga verifikasi dari pihak kedokteran daerah setempat.

Pelaksanaan PPG sendiri berlangsung agak lama yaitu sekitar empat bulan mulai dari seleksi hingga pengumuman. Karena jangka waktu yang cukup lama ini ada baiknya menyiapkan dokumen-dokumen penting terlebih dahulu. Untuk informasi dan pembaharuan lebih lanjut mengenai PPG, maka dapat mengunjungi laman website resmi Kemendikbud.

Leave a Comment