6 Informasi Seputar Syarat Mengikuti Seleksi Akademik PPG Kemenag

Seleksi akademik PPG Kemenag segera dilaksanakan dan telah menyusun soal dalam seleksi. Semua persyaratan harus dipenuhi oleh para peserta. hal ini sudah diumumkan maka dari itu Anda  mengikuti perkembangan informasi.

Tentang Seleksi Akademik PPG Kemenag

Seleksi akademik PPG Kemenag merupakan salah satu kegiatan yang memiliki tujuan memfinalisasi seluruh tenaga pendidik madrasah. Agar para PPG madrasah ini lebih siap dalam mengemban tugas yang bahkan diberikan.

Adapun beberapa tim yang bukit serta dalam proses seleksi ini seperti, perwakilan direktorat guru dan tenaga kependidikan madrasah. Ada pula direktorat pendidikan agama Islam, direktorat pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Selanjutnya dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang berkompeten dalam kampusnya. Para tim penyusun soal seleksi tersebut diharapkan dapat menyusun soal dengan kualitas baik.

Selain itu para tim penyusun wajib mereview ulang dan mengkaji soal yang telah dibuat. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengulangan soal yang pernah diujikan dulu.

PPG merupakan suatu program jangka panjang, bahwasanya seluruh elemen yang terlibat dalam proses dilarang berhenti berinovasi. Terus memberikan inovasi baru dan lebih baik agar saat proses seleksi soal yang diberikan lebih baik lagi.

Dalam penyusunan soal seleksi para pakar harus menyusun soal dengan memperhatikan prinsip quality assurance. Dengan artian seluruh soal harus memperhatikan komponen yang telah ditetapkan seperti kemampuan para guru.

Para guru ini diharapkan lebih siap dan lebih mampu dalam memberikan pengajaran sesuai dengan yang ditentukan. Adapun syarat-syarat juga wajib dipenuhi oleh seluruh peserta agar seleksi dapat berjalan sesuai harapan.

Syarat Seleksi Akademik PPG Kemenag

Syarat dalam seleksi supaya Kualifid dan mendapat undangan pretest dalajab perlu diperhatikan. Berlaku untuk seluruh peserta baik guru PNS, honorer dan non PNS untuk sekolah swasta maupun negeri, berikut syarat-syaratnya.

1. Telah Terdaftar Pada Akun Simpatika/ Akun Siaga

Sebelum mengikuti seleksi akademik PPG Kemenag pastikan Anda telah terdaftar pada akun Simpatika/ Siaga. Akun yang telah ditentukan oleh Kemenag ini merupakan layanan sistem informasi online yang dibangun oleh pusat layanan PTK. Cukup isi SIAP ID dan kode aktivasi yang tertulis pada surat di akun madrasah/ sekolah.

2. Ijazah S1 serta Linier Mapel yang Diampu

Persyaratan kedua yakni para peserta telah memiliki ijazah S1 serta Linieritas ijazah guru yang telah bersertifikat pendidik. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 890 tahun 2019.

Juga telah diatur dalam Perkemendikbud no.16 tahun 2019 perihal Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (PLGBP). Hal inilah yang menjadikan wajibnya para guru melakukan verval ijazah pada akun Simpatika/ Siaga.

Bertujuan agar sinkronnya ijazah dengan mata pelajaran yang diampunya. Selain itu ini sebagai syarat supaya bisa mengikuti pretest PPG Daljab tahun 2022.

3. Mempunyai NUPTK/ NPK

Seluruh tenaga pendidik wajib memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Yang tidak lain merupakan nomor induk untuk seorang guru ataupun tenaga pendidik (GTK) yang berada pada lingkungan Kemendikbud ristek.

Nomor Pendidik Kemenag merupakan kode khusus yang dimiliki dan diberikan kepada guru oleh kementerian agama. Juga merupakan salah satu identitas para guru yang berada dalam lingkup kementerian agama.

4. Memiliki SK Pengangkatan atau TMT Mengajar

Para peserta wajib memiliki SK pengangkatan juga TMT mengajar sebagai syarat dalam seleksi akademik PPG Kemenag.  Perlu diketahui TMT sendiri merupakan kepanjangan dari Terhitung Mulai Tanggal.

TMT yaitu suatu pernyataan yang berupa surat dengan tertera tanggal resmi pengangkatan. Bahkan hal ini digunakan sebagai syarat agar dapat mengikuti pretest PPG Daljab Kemenag. Pernyataan tersebut telah diatur dalam KMA No 745 tahun 2020 perihal pedoman PPG Daljab.

5. Usia Maksimal 58 Tahun

Maksimal usia kini juga menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti seleksi akademik PPG Kemenag. Usia 58 tahun menjadi syarat maksimal untuk usia dalam mengikuti seleksi tersebut.

Hal tersebut telah dituangkan dan diatur dalam KMA No 745 tahun 2020. Maka dari biru usia lebih dari itu bisa dikatakan usia pensiun.

6. Daftar Secara Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga

Apabila semua persyaratan telah lengkap dan telah terpenuhi, Anda dapat segera mengajukan pendaftaran. Kesempatan mengikuti seleksi akademik PPG Kemenag terbuka lebar dan Anda akan dapat segera memiliki sertifikat akademik PPG dari Kemenag.

Pemenuhan persyaratanselain dapat digunakan untuk mengikuti seleksi, bisa berkesempatan mendapatkan undangan pretest.

Undangan pretest ini pula menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti PPG Daljab 2022. Untuk sosialisasi tentang PPG biasanya sudah dilakukan beberapa bulan sebelum seleksi dilaksanakan.

Diawali dengan pemberitahuan, pendaftaran mandiri melalui akun Simpatika masing-masing peserta. Nantinya pada akun tersebut akan ada informasi lanjutan mengenai seleksi ini. Maka dari itu diharapkan sering untuk memantau perkembangan informasi di akun Simpatika.

Baca Juga: Pertimbangan Guru Disabilitas Ikut PPG Sesuai dengan Aturan Terbaru

Maksimalkan Potensi Agar Bisa Terundang

Seleksi akademik PPG Kemenag merupakan salah satu program Kemendikbud dan kemenag dalam membangun kemampuan tenaga pendidik. Mempersiapkan dan memberikan pembekalan lebih saat mengemban tugas yang diberikan.

Tentu tujuan dari pemerintah agar para tenaga pendidik atau guru madrasah lebih kompeten dalam melakukan proses pembelajaran. Akan lebih siap, apalagi seleksi dilakukan oleh seluruh tenaga pendidik madrasah baik ons mau non PNS.

Untuk melaksanakan seleksi tentu tidak bisa langsung diikuti tanpa ada syarat wajib yang harus dipenuhi seluruh peserta. Seperti memiliki akun Simpatika/ akun Siaga, dan pendaftaran akun dilakukan secara mandiri atau masing-masing.

Memiliki ijazah S1 serta verval mata pelajaran yang telah diampuni, yang nantinya akan dicek kembali akan kecocokan kedua dokumen. Telah mengantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah diberikan oleh Kemendikbud ristek.

Para peserta juga harus memiliki TMT mengajar yakni terhitung mulai tanggal awal pengangkatan. Juga harus memiliki SK pengangkatan sebagai tanda bukti bahwasanya yang bersangkutan telah resmi dalam pengangkatan.

Semua persyaratan telah diatur dan tertuang pada KMA No 745 tahun 2020. Selanjutnya yakni para peserta seleksi berusia maksimal 58 tahun, hal ini dilakukan karena diatas 58 sudah merupakan usia pensiun.

Sedangkan 58 tahun kebawah bisa dikatakan usia produktif dan mampu dalam menerima semua aturan dan pembelajaran baru. Karena untuk dunia pendidikan setiap tahunnya akan mengalami perubahan dalam sistem pengajaran.

Untuk mendapatkan semua informasi terbaru dan berbagai perkembangan PPG akademik Kemenag, bisa melalui https://simpatika.kemenag.go.id. Semua informasi terbaru dan terupdate dapat Anda ketahui melalui laman tersebut.

Jika tidak ingin ketinggalan dalam menerima berita terupdate seputar PPG, disarankan untuk sering melakukan pengecekan pada lam tersebut. Dengan ini Anda akan terus mengetahui pembaharuan seputar informasi.

Itulah artikel mengenai seleksi akademik PPG Kemenag yang bisa disampaikan, mulai dari pengertian sampai persyaratan peserta. Semoga bermanfaat dan dapat menambah informasi mengenai PPG Kemenag.

Leave a Comment