Fakta Kebijakan 2023 Bebas Honorer dan Syarat Mengikuti Seleksi

Untuk menjalankan program 2023 bebas honorer pemerintah menekan jumlah tenaga honorer di instansi pemerintahan. Diharapkan pada tahun tersebut tidak ada lagi pegawai dengan tenaga honorer di setiap instansi pemerintah dan lembaga.

Mengapa Pemerintah Mencanangkan Ini?

Program 2023 bebas honorer kini sedang gencar-gencarnya dijalankan agar dapat tercapai dengan tepat waktu. Penghapusan tenaga honorer dinilai dapat membantu pemerintah dalam membangun dan memberikan kesejahteraan kepada pegawai pemerintahan.

Hal ini dilakukan tidak luput dari suara para tenaga honorer yang menginginkan segera diangkat menjadi ASN PPPK. Adapun solusi agar para honorer dapat diangkat status menjadi PPPK  bahkan dengan cara mengikuti tahapan seleksi.

Tes tersebut tidak jauh berbeda dengan tes PNS atau PPPK seperti yang sudah banyak diketahui. Hal ini juga telah diungkapkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menggunakan alternatif tes seleksi CPNS dan PPPK untuk menentukan ke terima atau tidaknya para peserta. Untuk menunjang keberhasilan program 2023 bebas honorer diharapkan pemerintah memberi kemudahan dalam tes.

Dengan cara menurunkan nilai skor kelulusan atau passing grade agar para peserta dapat mencapai nilai ketentuan lolos PPPK.

Fakta 2023 Bebas Honorer dan Syarat Mengikuti Seleksi

Adapun fakta menarik tentang program 2023 bebas honorer yang dapat menambah informasi serta beberapa syarat untuk mengikuti seleksi. Berikut fakta menarik serta syarat mengikuti seleksi PPPK.

1. Hanya Ada Dua Status Kepegawaian

Fakta menarik pertama tentang 2023 bebas honorer yaitu jumlah status pegawai pemerintahan hanya ada dua. Meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja, untuk yang lain masih belum ada.

Pemerintah hanya akan fokus untuk perekrutan PPPK tahun 2022, perihal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menpan RB pun menyampaikan untuk formasi yang tersedia hanya rekrutmen PPPK saja.

Sedangkan untuk CPNS masih belum ketersediaannya formasi di tahun 2022. Informasi ini sudah disampaikan oleh Kemenpan RB dalam keterangan resminya dalam wawancara waktu itu.

2. Perekrutan Satu Juta Guru tahun 2023

Selain program 2023 bebas honorer tahun itu juga ada program perekrutan satu juta guru dengan status non ASN. Ini merupakan suatu fakta menarik lain tentang program penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Dengan melakukan seleksi yang telah disampaikan kepada masing-masing instansi. Serta proses ini dilakukan secara berkala pelan namun pasti.

Berbagai cara juga dikerahkan pemerintah agar program tercapai, salah satunya memberi potongan nilai atau skor (passing grade). Sudah jelas hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat lolos dengan lebih mudah.

Program seperti ini bisa dikatakan proses kemajuan suatu negara dalam menyejahterakan masyarakat. Memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat mengikuti seleksi PPPK termasuk juga para honorer.

3. Tenaga Kebersihan dan Keamanan

Ada pula tenaga kebersihan dan keamanan yang bertanya akan nasib selanjutnya. Untuk itu pemerintah dapat memenuhi tenaga kebersihan dan keamanan melalui outsourching dari suatu perusahaan.

Dengan ini tidak perlu dikhawatirkan akan kekurangan untuk formasi tersebut. Tenaga kebersihan dan keamanan memang tidak ada sangkut pautnya langsung dengan instansi.

Akan tetapi para pekerja tersebut perlu diperhatikan akan nasibnya yang mengabdi di wilayah pemerintahan.

4. Pemerintah Mengalami Kekhawatiran

Fakta menarik selanjutnya tentang 2023 bebas honorer yaitu pemerintah mengalami kekhawatiran. Dalam hal perekrutan para tenaga honorer yang terus dilakukan oleh instansi pemerintah daerah.

Tentu hal ini akan memunculkan polemik baru dalam dunia pemerintahan. Banyaknya para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam setiap daerah atau wilayah.

Memang pemerintah sudah mengantisipasi akan hal tersebut, namun tidak dapat dipungkiri akan kekhawatiran yang dialami. Dengan diadakannya tes serta seleksi tersebut diharapkan dapat menyaring akan membludak atau banyaknya para CPPPK disetiap daerah.

5. Syarat Mengikuti Seleksi PNS

Selain fakta menarik tentang 2023 bebas honorer Anda juga wajib mengetahui syarat dalam mengikuti seleksi. Karena untuk depan para tenaga honorer sudah dihapuskan sehingga tidak ada lagi pegawai dengan status honorer.

Adapun peraturan pemerintah yang menyampaikan akan hal tersebut yakni PP nomor 48 tahun 2005. Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PNS apabila seluruh syarat usia telah terpenuhi.

Pertama peserta memiliki maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau terus menerus. Ada pula dengan maksimal usia 46 tahun dan masa kerja 10-20 tahun secara terus.

Untuk maksimal usia 40 tahun memiliki masa kerja 5-10 tahun dilakukan secara terus-menerus. Ada lagi untuk usia 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

Apabila syarat tersebut belum dapat terpenuhi para peserta dapat tetap mengikuti tes dengan syarat minimal berusia 20 tahun dan maksimal 35 tahun. Itupun dengan minimal pendidikan s-1 sedangkan untuk perawat dan bidan minimal pendidikan D3.

Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani hal ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat. Memiliki kompetensi dalam bidangnya, tidak pernah dan mengalami masalah pidana dengan penjara minimal 2 tahun.

Para calon PNS ini juga bukan anggota dari suatu partai politik bahkan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat (bukan permintaan sendiri) dan tidak dengan hormat sebagai pegawai pemerintah seperti TNI, Polri, ASN dan lainnya.

Hal ini akan berpengaruh besar akan citra kepegawaian pemerintahan dan memberikan cap negatif pada seluruh pegawai negeri. Maka dari itu persyaratan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak ada yang terlewat saat pengecekan.

Baca Juga: Perbedaan Gaji 13 PPPK yang Perlu Diketahui Pejuang NIP

Semangat untuk Bisa Menjadi ASN

Program 2023 bebas honorer memang sedang gencar-gencarnya diinformasikan. Selain itu program ini merupakan upaya dari pemerintah dalam mengangkat kesejahteraan rakyat.

Memberikan kesempatan kepada para honorer agar menjadi PPPK dan PNS. Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti proses seleksi.

Seperti batas maksimum dan minimum usia peserta dengan masa jabatan yang ditentukan atau minimal pendidikan yang di kenyam. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kualitas dalam bidangnya.

Ada juga beberapa fakta menarik tentang program tersebut seperti pemerintah mengalami kekhawatiran akan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Pemerintah juga memikirkan bagaimana nasib para tenaga kebersihan dan keamanan.

Status yang diberikan hanya ada dua yakni pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN). Terdapat program yang mengikuti yakni perekrutan satu juta guru dengan status non ASN.

Fakta menarik serta informasi akan syarat apabila ingin mengikuti seleksi Anda dapat melihatnya di media sosial. Bisa juga dengan melihat dan mencarinya sendiri melalui laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi tentang 2023 bebas honorer yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Pemerintah telah berupaya untuk kebaikan rakyat terutama tenaga honorer agar bisa mendapatkan tunjangan lebih layak dengan pengangkatan PPPK.

Leave a Comment