PPPK Bidan 2022: Apakah Persyaratan dan Dokumen Penunjangnya?

PPPK Bidan merupakan formasi yang dibuka untuk tenaga bidan di seluruh wilayah Indonesia selama memenuhi persyaratan administratif. Siapa saja bisa mengikuti asalkan mempunyai ijazah kebidanan. Berikut seputar informasi PPPK bidan dan syarat yang menyertainya.

Pengertian Profesi Ini dan Hubungannya dengan PPPK Bidan 2022

Tenaga kesehatan yang membantu persalinan ibu hamil dan mengurus tentang segala sesuatu mengenai kehamilan dinamakan bidan. Bidan memberikan pelayanan langsung kepada pasien terutama ibu dan anak yang memerlukan konsultasi kesehatan.

Peran bidan sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan janin dalam rahim. Ibu hamil akan mengadakan pemeriksaan kepada bidan selama kehamilan berlangsung.

Pemeriksaan dianjurkan dilakukan sebulan sekali untuk mengetahui perkembangan janin yang sesuai umur. Bidan juga akan memberikan arahan supaya kehamilan berjalan lancar dan ibu hamil menjadi sehat.

Pemeriksaan kehamilan juga bertujuan mengetahui jika ada kelainan pada janin. Jika perkembangan janin tidak bagus akan bisa langsung diberikan tindakan medis.

Profesi dan praktik seorang bidan dilakukan di rumah atau tempat yang ditentukan. Praktik ini telah diatur dalam undang-undang kesehatan tahun 2019 No.4 tentang segala sesuatu berkaitan tentang kebidanan.

Kebidanan termasuk pelayan kesehatan yang dilakukan kepada perempuan hamil, melahirkan, menyusui, dan pasca persalinan. Pelayanan terhadap balita, bayi baru lahir, anak pra sekolah, dan imunisasi terhadap anak masuk pada wewenang bidan.

Seseorang dikatakan menjadi seorang bidan jika sudah menyelesaikan pendidikan di bidang kebidanan. Pendidikan bidan yang diikuti boleh dari dalam negeri dan luar negeri.

Jika ingin membuka suatu praktek seorang bidan harus mengikuti ujian kompetensi dan memiliki STR. STR merupakan singkatan dari surat tanda registrasi yang harus dimiliki oleh seorang bidan profesional.

Tugas seorang bidan selain membantu ibu hamil dan bayi juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum. Bidan biasanya ditempatkan di puskesmas atau polindes.

Pelayanan kesehatan dari bidan sangat mudah didapatkan. Setiap desa pasti memiliki seorang bidan untuk melayani masalah kesehatan masyarakat.

PPPK Bidan dan Syaratnya

Pemerintah sangat menghargai setiap profesi yang memberikan pelayan kepada masyarakat luas. Pemerintah memberikan kesempatan kepada para bidan untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Kementrian dan jajarannya selalu membuka lowongan pegawai bagi bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Tes ini dinamakan tes calon pegawai negeri sipil yang setiap tahun membukakan formasi kesehatan.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun 2022 tes CPNS dan PPPK akan dibuka termasuk untuk profesi bidan. Tes PPPK bidan mulai dibuka dan bisa diikuti oleh seluruh bidan di negeri ini. Adapun syarat-syarat mengikuti tes tersebut yaitu:

1.  Warga Indonesia

Syarat pertama mengikuti PPPK bidan adalah menjadi warga negara Indonesia. Hal ini untuk menyaring tidak ada warga negara lain yang mengikuti tes ini.

Pembatasan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada anak negeri untuk lebih berkontribusi di tempat kerjanya. Warga asli lebih bisa diandalkan karena memahami kondisi daerah dan lingkungannya.

Warga asing tentu akan kembali ke tempat asalnya jika pekerjaannya sudah selesai. Hal ini tentu akan merugikan bagi negeri ini jika terjadi kekosongan jabatan tersebut.

2.  Batasan Umur

Dalam mengikuti tes PPPK Bidan tercantum batasan umur yang harus terpenuhi. Umur yang paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi sesuai jabatan tertentu yang dilamar.

Batasan umur diperlukan untuk menyeleksi usia yang paling produktif dalam menjalankan profesi ini. Usia yang sangat muda rentan dengan sifat emosional yang tidak sesuai jika bekerja dengan tim.

Umur yang terlalu tua juga sangat berpengaruh dari segi kesehatan yang tidak terlalu bagus. Usia dua puluhan ke atas merupakan umur yang ideal menjalankan profesi ini.

3.  Bukan Narapidana

Syarat selanjutnya mengikuti tes PPPK bidan adalah terbukti tidak melakukan tindak pidana berupa kejahatan apapun. Anda bisa membuktikan dengan mendapatkan surat berkelakuan baik dari pihak kepolisian.

Anda juga bisa melakukan tes anti narkoba di rumah sakit pemerintah. Tenaga kesehatan diharapkan bersih dari kejahatan karena akan melakukan tugas yang sangat mulia.

4.  Bukan PNS

Syarat yang keempat untuk mengikuti tes PPPK adalah bukan PNS dan jajarannya. Anda tidak pernah menjadi PNS sebelumnya atau pernah berhenti secara pribadi.

Hal ini untuk menghindari jabatan rangkap sehingga tidak optimal dalam bekerja. Anda juga bukan termasuk ke dalam anggota polri, guru, dan kementerian lainnya.

Anda juga bukan termasuk ke dalam pegawai yang pernah diberhentikan secara tidak hormat sebelumnya. Pemberhentian tersebut membuktikan pekerjaan yang dilakukan tidak berjalan dengan baik.

5.  Bukan Anggota Partai Politik

Terhitung sebagai salah satu anggota partai politik tidak bisa menjadi calon tenaga PPPK. Kondisi ini akan menjadi halangan dalam bekerja karena keberpihakan kepada pihak tertentu.

Anggota kesehatan dan bidan tidak diperbolehkan menjadi anggota suatu partai. Hal ini untuk kelancaran kerja di bidangnya.

Pastikan Anda tidak terlibat politik praktis jika ingin mengikuti tes PPPK. Bidan harus melayani pasien dari segala kalangan yang memerlukan bantuan baik kaya maupun miskin.

6.  Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai

Syarat keenam dalam proses mengikuti PPPK 2022 adalah memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Jika Anda menginginkan menjadi seorang bidan tentu harus memiliki ijazah kebidanan.

Ijazah merupakan tanda seseorang memiliki keahlian yang mumpuni di bidangnya. Seorang bidan tidak akan mengerti bagaimana membantu persalinan ibu hamil jika belum mempelajari sebelumnya.

Profesi bidan merupakan tugas menyelamatkan nyawa seorang ibu dan anak. Jika bidan sudah memiliki ilmu tentang kehamilan dan kesehatan ibu tentu akan mudah membantu dalam proses persalinan.

Ijazah juga menandakan bahwa seorang bidan sudah pantas melakukan pekerjaannya. Orang lain tidak akan ragu dengan profesionalitas seorang bidan dalam pekerjaan.

7.  Sehat Jasmani dan Rohani

Syarat ketujuh yang harus dipenuhi dalam PPPK bidan adalah memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik. Profesi bidan mengharuskan memiliki ketahanan tubuh yang kuat dan sanggup bergadang malam.

Fisik dan jasmani yang kuat sangat diperlukan. Apalagi jika terjadi persalinan mendadak seorang bidan dengan tangkas langsung bisa menangani.

Kesehatan Rohani seorang bidan juga sangat berpengaruh dalam pekerjaannya. Ketenangan bidan dalam bertugas bisa memberikan rasa nyaman pada pasien yang sedang sakit terutama ibu yang mau melahirkan.

8.  Syarat Instansi Tertentu

Ada beberapa departemen kesehatan dalam suatu kota atau provinsi yang mempunyai kebijakan berbeda. Jika Anda melamar PPPK bidan di instansi tertentu maka akan ada persyaratan tambahan yang diinginkan.

Syarat tersebut tergantung keperluan instansi. Anda bisa melihatnya secara langsung di website yang tersedia. Biasanya syarat ini tidak terlalu berat.

Baca Juga: 758.018 Formasi Disediakan, Sudah Tau PPPK Singkatan dari Apa?

Kesimpulan Tentang PPPK Bidan 2022

Bidan merupakan suatu profesi yang sangat mulia karena menolong nyawa anak manusia. Bidan diperlukan bantuannya tidak mengenal tempat dan bisa dimana saja karena proses persalinan yang tidak tentu.

PPPK bidan bisa diikuti oleh siapapun warga negara Indonesia selama memenuhi syarat yang telah ditentukan. Anda bisa langsung melengkapinya sekarang selama menunggu tes tahap selanjutnya akan dibuka kembali.

Pemerintah belum memastikan tanggal yang tepat pembukaan PPPK tahun 2022 ini. Perkiraan jika semua formasi tahun lalu sudah beres langsung akan membuka formasi tahun ini.

Jadi, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang dibutuhkan. Persiapkan diri Anda sebaik-baiknya dalam mengikuti seleksi PPPK tahun ini.

Leave a Comment