Pemberian SK dan NI PPPK artinya SPMT Segera Turun, Siap Bertugas?

Kemarin, kabar tentang resmi diterbitkannya NI PPPK banyak membuat lega peserta lolos, taukah Anda NI PPPK artinya apa? NI PPPK artinya Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berfungsi sebagai identitas ASN sebagaimana NIP CPNS.

Jika sudah terbit nomor identitas itu, tentu turun juga yang namanya Surat Keterangan (SK) PPPK. SK PPPK artinya keterangan yang menyatakan bahwa di tanggal tersebut, yakni saat diberikan nomor pegawai, peserta resmi menjadi pegawai.

Dari itu pula, sebaiknya jangan lega terlebih dahulu, sebab tugas pertama akan segera diberikan dan harus diemban sebaik-baiknya. Tugas pertama itu akan menjadi acuan apakah Anda akan bersama status PPPK lebih lama lagi atau sebaliknya.

Sebagai informasi, Sabtu, 26 Februari kemarin, official BKN di Instagram telah mengupdate jumlah NI PPPK yang telah terbit. Disebutkan di Instagram @bkngoidofficial, sebanyak 14.799 NI PPPK guru tahap pertama telah resmi diterbitkan.

Sementara itu, untuk PPPK tahap 2, telah terbit sekitar 909 NI PPPK guru dan 9.702 non-guru. Dari data tersebut, terdapat 104 orang yang mengundurkan/dianggap mengundurkan diri di PPPK tahap I.

Kemudian, dari 909 orang yang telah dinyatakan lulus PPPK dan mendapatkan nomor pegawai, sekitar 264 orang dianggap mengundurkan diri. Kabar mengundurkan diri para peserta itu tentu membuat banyak orang bertanya-tanya, formasi yang kembali kosong akan bagaimana?

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, telah menjelaskan mengenai itu. Dikatakan bahwa posisi kosong akan digantikan oleh peserta passing grade yang berada di bawah peserta lulus.

Ini merupakan kabar gembira sekaligus peringatan akan segera bertugas. Karenanya, sebaiknya Anda cepat-cepat bersiap.

Serba-serbi PPPK

Resmi menjadi PPPK, bukan salah mengingat kembali tugas dan tanggung jawab, serta besaran gaji juga tunjangan yang bakal diterima. Dengan begitu, sebagai PPPK Anda lebih berintegritas dan semangat bekerja, simak hingga tuntas, ya.

1. Tugas PPPK Artinya Apa?

Dalam Undang-Undang Tahun 2014 Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, jabatan PPPK setara dengan PNS. Tugas PPPK artinya hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil yang melayani kebutuhan publik untuk kepentingan nasional.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja memiliki tugas melaksanakan kebijakan yang dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai peraturan perundang-undangan. Contohnya, menjadi penyuluh kesehatan, atau tenaga profesional yang bekerja di luar lembaga dengan mengutamakan nilai-nilai nasionalisme demi sila ke-3.

Selain itu, Pegawai PPK juga berperan sebagai planner, pelaksana, serta pengawas tugas umum pemerintahan dalam membuat kebijakan baru. Menghubungkan publik dengan pimpinan secara profesional, bebas dari intervensi partai politik, dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

2. Jabatan di PPPK Artinya Tanggung Jawab Khusus

 Di PP Nomor 49 Tahun 2018, pemerintah mengatur adanya jabatan berbeda dalam pasal yang membahas tentang Manajemen PPPK. Di antaranya, Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

JF atau Jabatan Fungsional dibedakan menjadi dua kelompok, untuk fungsional keterampilan dan fungsional keahlian. Kemudian, di Fungsional Keterampilan dibagi kembali menjadi empat ahli, yakni ahli utama, madya, muda, dan ahli pertama.

Sementara pada Fungsional Keahlian, terdiri atas golongan penyelia, mahir, terampil, dan pemula. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi, dibedakan menjadi tiga posisi. Di antaranya, jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan JPT pratama.

3. Masa Berlaku Jabatan

Selain tugas dan jenis jabatan, Undang-Undang juga telah mengatur masa jabatan atau masa kerja WNI yang berstatus PPPK. Dalam Pasal 37 PP Nomor 49 Tahun 2018, masa kerja paling singkat seorang PPPK adalah satu tahun.

Dari itu, masa berlaku jabatan PPPK artinya lebih singkat dibanding PNS yang mempunya jabatan tetap. Hal ini juga disebut-sebut sebagai perbedaan antara PNS dan PPPK yang cukup signifikan.

Meski begitu, apabila kinerja pegawai dinilai memuaskan instansi dan pemerintahan, ada kemungkinan masa kerja PPPK diperpanjang. Durasi kontrak paling lama adalah 5 tahun, tetapi bisa memperbarui kontrak hingga mencapai masa jabatan 30 tahun.

Sebagaimana namanya, setiap menambah masa kerja akan ada perjanjian. Ini juga menjadi salah satu perbedaannya dengan PNS yang punya masa kerja tidak terbatas.

Sebagai informasi, jika Anda yang sudah mendapat NI PPPK ingin mendapat kontrak kerja lebih lama, maksimalkan kinerja. Pastikan formasi yang sebelumnya dipilih benar-benar dikuasai dengan baik bahkan bisa terus dikembangkan agar lebih baik lagi.

4. Gaji ASN Formasi PPPK Artinya Tunjangan yang Sesuai

Seperti halnya PNS, Aparatur Sipil Negara formasi PPPK juga mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan golongan dan kinerjanya. Mulai dari golongan I (satu) hingga XVII (tujuh belas).

Mengacu pada PP Nomor 98 Tahun 2020, regulasi gaji PPPK dan PNS tidak berbeda. Keduanya disesuaikan pada Masa Kerja Golongan (MKG) sebagaimana telah disinggung sebelumnya.

Dari aturan tersebut, gaji PPPK artinya start dari Rp1.8 jutaan hingga Rp6.8 jutaan, tergantung golongan.

5. Tunjangan yang Didapatkan

Mengutip dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, dalam Pasal 22 disebutkan mengenai tunjangan yang didapatkan PPPK. Di antaranya, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Selain itu, tunjangan berupa jabatan struktural, jabatan fungsional, keluarga, pangan, serta sederet tunjangan lain seperti PNS juga didapatkan PPPK. Hanya satu tunjangan yang tidak didapatkan PPPK tetapi dimiliki PNS, yaitu tunjangan pensiun. Hal ini masih terus dievaluasi sehingga ke depannya bisa jadi direvisi.

Sementara itu, hak cuti PPPK juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Pegawai PPPK berhak atas cuti tahunan, cuti melahirkan anak pertama hingga ketiga, cuti sakit, dan cuti karena hal penting.

Dari keterangan di atas, hak cuti PPPK artinya memiliki perbedaan juga dengan hak cuti PNS. Di status PPPK, pegawai tidak mendapatkan cuti di luar tanggungan negara sebagaimana Pegawai Negeri Sipil. Hal itu dikarenakan masa kerja PPPK yang sangat singkat dibanding dengan PNS.

6. Kapan PPPK Terima Gaji

Menurut Deputi Sinka BKN, Suharmen, PPPK akan mendapat bayaran pertama sebagai pegawai pemerintah setelah mendapat SK dan SPMT. SPMT PPPK artinya Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau keterangan yang menyatakan wajib bertugasnya PPPK, seperti halnya PNS.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan mendapat hak gaji dengan nominal sebagaimana regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014. Tidak ada potongan persen, pun tidak ada yang namanya gaji rapel.

Baca Juga: PPPK Bidan 2022: Apakah Persyaratan dan Dokumen Penunjangnya?

Proses Penyerahan SK dan SPMT

Setelah mengetahui beberapa hal mengenai PPPK, sebagian Anda tentu bertanya, kapan SPMT PPPK turun? Berdasar informasinya, SPMT akan diberikan setelah penyerahan SK dan NIP secara resmi dalam jangka paling lama satu minggu.

Namun, hal itu tidak menentu sebab tergantung pada kebijakan instansi. Akibat hal ini, peserta PPPK usia di atas 50 tahun banyak yang khawatir akan nasibnya.

Sebab, makin lama penyerahan SK, NIP, hingga SPMT PPPK artinya waktu menikmati status ASN yang sejak dulu diperjuangkan terbatas. Kesejahteraan ekonomi yang diharapkan, dalam hal ini serba cukup (bukan kaya), makin sulit didapatkan.

Hal itu disampaikan oleh seorang guru dari Blitar yang merasa status PPPK-nya masih digantung. Meski demikian, pemerintah tentu punya alasan sendiri kenapa proses penyerahan SK terbilang lambat.

Boleh jadi, itu merupakan akibat dari keterlambatan pengisian DRH peserta sendiri. Jadi, tetaplah bersabar bagi Anda yang saat ini masih harus menunggu, ya.

Sebab yang terpenting, sudah siapkah Anda untuk mulai mengabdi pada negeri? Dapatkan update informasi selanjutnya dari laman ini dengan mengaktifkan lonceng notifikasi. Anda juga bisa langsung mendapat info resminya dari portal milik BKN di http://sscasn.bkn.go.ig.

Leave a Comment