Adakah Jabatan untuk PPPK Fresh Graduate S1? Ini Faktanya

Berdasarkan aturannya, calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja harus berpengalaman maka status pelamar PPPK fresh graduate tidak diizinkan? Untuk diketahui, Pegawai

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah jabatan pegawai yang dihadirkan guna meningkatkan kualitas layanan secara cepat.

Artinya, untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah butuh pegawai baru yang dapat bisa memperlihatkan kompetensinya saat itu juga. Sebab, kebutuhan tersebut bisa jadi untuk jangka waktu yang sangat pendek.

Dari informasi tersebut, untuk mendaftarkan diri di seleksi PPPK fresh graduate harus menyiapkan lampiran berupa surat pengalaman. Namun, selain memiliki surat pengalaman atau pengangkatan terakhir, peserta yang merupakan lulusan baru wajib menyertai sertifikasi.

Jadi, fresh graduate tetap bisa melamar jabatan fungsional di PPPK dengan catatan mempunyai sertifikasi. Syarat sertifikasi tersebut sangat penting, tidak hanya untuk jabatan tenaga kesehatan atau tenaga pendidik saja.

Akan tetapi, pelamar tenaga penyuluh hingga teknisi juga wajib melampirkan surat pengalaman atau sertifikasi. Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikasi untuk tiap-tiap jabatan tersebut?

Simak selengkapnya di bawah ini, ya.

Cara Mendapatkan Sertifikasi untuk Ikut Seleksi CASN

Beda jabatan tujuan, jelas beda persyaratan yang harus Anda siapkan dan lampirkan, salah satunya tentang sertifikat kompetensi hingga keahlian. Berikut adalah cara mendapatkan sertifikat untuk berbagai jabatan yang tersedia di PPPK, jangan di-skip!

1. Sekilas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Sebelum membahas mengenai cara mendapatkan sertifikasi, perlu Anda ketahui terlebih dahulu mengenai posisi yang ada di pengadaan nanti. Sebagai informasi, fokus pemerintah tahun ini adalah memenuhi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Selain itu, jabatan fungsional lain selain guru, seperti ahli konstruksi,  juga akan memiliki kuotanya tersendiri. Nah, bagi Anda yang berminat mengisi salah satu profesi tersebut, wajib menyiapkan sertifikat profesi, kompetensi, atau ahli.  Berikut adalah langkah yang harus Anda lewati.

2. Cara Mendapatkan Sertifikasi Guru

Merupakan salah satu sertifikat keprofesian, calon guru bisa mendapatkan sertifikasi ini dengan mengikuti program PPG. Sebagai informasi, PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah program pendidikan lanjutan setelah seseorang lulus S1 atau D4.

Program ini terbagi dalam 3 (jenis), di antaranya PPG Dalam Jabatan 2015 untuk tenaga pendidik yang telah bertugas lebih dari 15 tahun. Kemudian, terdapat program PPG Dalam Jabatan yang dibuka untuk guru dengan masa bertugas mulai dari 2016 hingga awal 2019.

Terakhir, PPG Prajabatan yang bisa diikuti oleh peserta fresh graduate. Untuk diketahui, syarat utama mengikuti program ini adalah peserta merupakan sarjana dengan program studi linier dengan jurusan di PPG.

Artinya, peserta yang merupakan lulusan sekolah menengah tidak bisa mengikuti program profesi ini. Begitu juga dengan sarjana yang mempunyai background pendidikan tidak tersedia di program studi di PPG, seperti jurusan Hukum.

3. Cara Mendapatkan Sertifikasi Tenaga Kesehatan

Pelamar berikutnya yang harus punya sertifikasi profesi adalah calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja posisi Tenaga Kesehatan. Agar memiliki sertifikat tersebut, calon peserta perlu terlebih dahulu mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau P2KB.

Maksud sertifikat yang harus dimiliki calon peserta PPPK jabatan tenaga kesehatan adalah Surat Tanda Registrasi atau STR jenis definitif. Syarat utama untuk memiliki sertifikat tersebut adalah peserta merupakan lulusan sarjana dengan program studi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Contohnya adalah Dokter, Bidan, Perawat, dan lain sebagainya. Namun, terdapat beberapa tenaga kesehatan yang tidak diwajibkan mempunyai Surat Tanda Registrasi.

Di antaranya adalah jabatan Sanitarian, Entomologi Ahli dan Terampil, Pranata Laboratorium Kesehatan,  Epidemiologi, dan Administrator Kesehatan.

4. Cara Mendapatkan Sertifikasi Penyuluh

Selain kedua jabatan sebelumnya, pelamar posisi penyuluh juga perlu melampirkan sertifikasi tergantung pada jabatan yang ditujunya. Contohnya, untuk penyuluh pertanian, antikorupsi, dan lain sebagainya.

Untuk bisa mendapatkan sertifikat tersebut, calon peserta PPPK fresh graduate atau tanpa pengalaman bisa mendaftarkan diri di LSP dulu. Sebagai informasi, LSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang menyediakan program keprofesian di satu bidang khusus.

Ada berbagai jenis Lembaga Sertifikasi Profesi di Indonesia yang bisa dipilih menyesuaikan dengan bidang keahlian Anda. Perlu diketahui bahwa syarat utama mengikuti program ini adalah peserta memiliki background pendidikan yang relevan dengan jurusan yang dituju.

Contohnya, jika Anda ingin mendapatkan sertifikasi penyuluh pertanian, otomatis pendidikan terakhir yang harus dimiliki minimal SMK pertanian. Begitu juga dengan sertifikat keahlian lainnya.

5. Cara Mendapatkan Sertifikasi Penyuluh

Profesi berikutnya yang memerlukan sertifikat adalah tenaga teknisi. Sebagai informasi, untuk mendapatkan sertifikat keahlian di jabatan teknisi, Anda harus mengikuti program pendidikan di LPJK.

LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi adalah pusat pelatihan pendidikan bagi peserta yang akan bergelut di bidang konstruksi. Seperti arsitektur, desain interior, ahli teknik jembatan, dan lain sebagainya.

Nah, bagi yang bertujuan melamar jabatan teknisi di status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Anda perlu mempunyai sertifikasi ini. Jika Anda ingin mengikuti program pengembangan keahlian ini, wajib menyeleraskan dengan bidang yang sebelumnya telah ditekuni.

Untuk diketahui pelamar PPPK fresh graduate bukanlah alasan yang tidak memperbolehkan Anda mengikuti seleksi kepegawaian ini. Yang tidak bisa mengikuti pengadaan ini adalah peserta fresh graduate yang belum mengantongi ijazah dan belum mempunyai sertifikasi.  Baik itu sertifikat profesi,  kompetensi, atau ahli.

Seberapa Penting Sertifikat Kompetensi di PPPK?

Sebagai informasi, bagi peserta yang memiliki surat pengalaman kerja, sertifikat profesi mungkin tidak terlalu diutamakan. Namun, bagi peserta yang akan melamar jabatan yang memerlukan keahlian berkepanjangan, seperti teknisi hingga tenaga kesehatan, sertifikat sangatlah penting.

Sertifikat tersebut tidak hanya diperlukan sebatas untuk melamar jabatan, tetapi ada manfaat lain, seperti agar posisi yang diemban tetap bertahan. Untuk diketahui, sertifikat keahlian (SKA) untuk teknisi yang dikeluarkan LPJK harus diperbarui setiap 3 (tiga) tahun sekali.

Sementara itu, untuk profesi tenaga kesehatan, wajib memperpanjang Surat Tanda Registrasinya setiap 5 (lima) tahun sekali. Untuk sertifikat keguruan, Anda tidak perlu memperpanjang sertifikasi tersebut sebab lampiran berlaku selamanya.

Baca Juga: Pemerintah Buka 3.000 Posisi PPPK Dokter/Nakes Tahun 2022

Jadi, Melamar Jabatan di PPPK Fresh Graduate Apa Bisa?

Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan dengan jelas bahwa Anda bisa diterima sebagai PPPK fresh graduate atau tanpa pengalaman. Yang terpenting, syarat-syarat yang ditetapkan dapat Anda penuhi tanpa terkecuali, seperti kualifikasi usia, pendidikan, dan lain-lain.

Dengan memenuhi semua syarat tersebut, Anda pun bisa punya peluang lebih besar untuk menjadi bagian PPPK fresh graduate. Nah, jika Anda sudah punya salah satu syarat itu, Anda bisa melakukan pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/.

Jangan lupa sertakan data hingga dokumen yang dipersyaratkan agar jalan menuju PPPK fresh graduate makin dimudahkan. Selain itu, jangan lupa pantau informasi terupdate dari portal ini atau dari laman resmi pengadaan calon Aparatur Sipil Negara.

Bagaimana, sudah punya sertifikat di atas atau baru tau dan akan segera memproses pembuatan sertifikat yang dibutuhkan? Itulah informasi mengenai bisa tidaknya jabatan Pegawai PPK dilamar oleh fresh graduate sehingga menjadi PPPK fresh graduate.

Leave a Comment